Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sindikat SIM Palsu Dibongkar, 4 Orang Diciduk, Diduga Sudah Beroperasi Sejak 2023

by Admin
06/11/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional, Tarakan
A A
Sindikat SIM Palsu Dibongkar, 4 Orang Diciduk, Diduga Sudah Beroperasi Sejak 2023

SINDIKAT : Pelaku ditangkap setelah ketahuai menjadi dalang dibalik SIM palsu yang beredar di Kalimantan Utara. Bahkan, kerja negatif mereka ini sudah sampai ke Berau.

SB, TARAKAN – Sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah beroperasi sejak 2023 akhirnya dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan. Empat orang pelaku dengan peran berbeda ditangkap di dua lokasi berbeda dalam penggerebekan pada Senin (9/6/2025).

Pengungkapan ini menjadi sorotan karena praktik pemalsuan SIM bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan. “Kami menemukan banyak SIM palsu yang beredar di tangan masyarakat, bahkan anak-anak di bawah umur. Ini sangat berisiko dan bisa menjadi penyebab tingginya kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, saat konferensi pers, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Erwin menjelaskan, keempat tersangka masing-masing berinisial MD (35), LN (43), AP (41), dan YS (28). MD diketahui sebagai pembuat SIM palsu, LN bertugas mencetak, AP adalah pemilik sekaligus pengepul pesanan, sementara YS menjadi calo yang menawarkan SIM ilegal ke masyarakat.

Mereka ditangkap di dua tempat kejadian perkara yakni, Toko Usaha Jaya di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, modus sindikat ini terbilang rapi. Mereka menarget pelamar kerja yang membutuhkan SIM sebagai syarat administrasi. Setiap SIM dijual seharga Rp1,3 juta.

Dari jumlah tersebut Rp400 ribu dibayar kepada MD sebagai pembuat SIM, Rp50 ribu untuk kurir dan sisanya, Rp850 ribu, menjadi keuntungan bersih bagi AP yang merupakan pengepul dari sindikat ini. Terkait proses pembuatannya, kata Erwin, SIM palsu dicetak menggunakan kertas PVC card kit dan diproses menggunakan mesin press, sehingga tampak menyerupai SIM asli.

“Proses pencetakannya cukup profesional. Jika tidak teliti, sulit membedakan dengan SIM asli,” kata Erwin.

SINDIKAT : Pelaku ditangkap setelah ketahuai menjadi dalang dibalik SIM palsu yang beredar di Kalimantan Utara. Bahkan, kerja negatif mereka ini sudah sampai ke Berau.
SIM PALSU : Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik memperlihatkan SIM palsu yang dibuat oleh tersangka.

Lebih dalam, Erwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, sindikat ini telah aktif sejak 2 tahun lalu. Mereka memproduksi berbagai jenis SIM, termasuk SIM A, SIM C, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum. Bahkan, hasil produksi tak hanya beredar di Tarakan, tetapi juga dikirim ke wilayah Berau, Kalimantan Timur. Polisi berhasil menggagalkan pengiriman SIM palsu ke luar daerah dalam operasi ini.

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Barang bukti berupa peralatan cetak, mesin press, dan beberapa SIM palsu turut diamankan dari lokasi penggerebekan.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada jaringan yang lebih besar di baliknya,” tambah Kapolres.

Erwin menyebut, keberadaan SIM palsu turut berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. “Banyak pengguna jalan yang membawa SIM, tetapi sebenarnya tidak pernah mengikuti ujian mengemudi. Bahkan ada anak-anak di bawah umur yang memiliki SIM palsu,” ungkap Erwin prihatin.

Penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan pelaku lain dan mempersempit ruang gerak peredaran dokumen palsu di wilayah Kalimantan Utara. (rz)

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Next Post
Atasi Harga Rumput Laut, Bupati Mau Datangi Pabrik di Pinrang

Atasi Harga Rumput Laut, Bupati Mau Datangi Pabrik di Pinrang

Sabu-sabu yang Diselundupkan dalam Perut Ikan Dimusnahkan, Pengendali Utama Masih Diburu Polisi

Sabu-sabu yang Diselundupkan dalam Perut Ikan Dimusnahkan, Pengendali Utama Masih Diburu Polisi

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Discussion about this post

Terlaris

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com