SB, TANJUNG SELOR – Minimnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Sebab, dari laporan yang disampaikan pada rapat kerja bersama yang membahas realisasi APBD 2025 tersebut capaian serapan anggaran hingga triwulan II baru menyentuh angka 39,84 persen.
“Kita tidak bisa membiarkan progres serapan lambat. Kami mendorong DPMPTSP untuk lebih agresif, karena anggaran yang tidak terserap maksimal akan menjadi kehilangan kesempatan membangun. Apalagi ini menyangkut investasi yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tegas Wakil Ketua DPRD Kaltara M. Nasir, S.Pi, MM.
Ia mengatakan, hasil paparan DPMPTSP, terdapat sejumlah program strategis yang tengah dijalankan dan direncanakan, termasuk fasilitasi kunjungan investor asing seperti dari Korea Selatan dan Malaysia, kegiatan promosi seperti Kaltara Investment Forum (KIF), hingga sosialisasi kepada pelaku usaha lokal.
“Saya mendukung penuh kegiatan yang memperluas jaringan investasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap program ditindaklanjuti dengan hasil konkret,” jelas Nasir.
Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan terhadap pelaku usaha lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan satu pintu. Nasir juga menegaskan, Komisi II akan terus memantau secara berkala progres kinerja DPMPTSP dan OPD lainnya. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi, tetapi juga sebagai upaya mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
“Rapat kerja ini merupakan bagian dari komitmen kami di Komisi II untuk memastikan DPMPTSP menjalankan programnya secara terukur, tepat waktu, dan berdampak nyata bagi kemajuan Kalimantan Utara,” ujar Nasir.
Dalam rapat yang membahas realisasi APBD Murni Tahun Anggaran 2025, diketahui bahwa capaian serapan anggaran DPMPTSP hingga Triwulan II baru menyentuh angka 39,84 persen. Menanggapi hal ini, Nasir menekankan perlunya langkah-langkah akseleratif dan peningkatan sinergi antar instansi.
“Kita tidak bisa membiarkan progres serapan lambat. Kami mendorong DPMPTSP untuk lebih agresif, karena anggaran yang tidak terserap maksimal akan menjadi kehilangan kesempatan membangun. Apalagi ini menyangkut investasi yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tegasnya. (dln)
Discussion about this post