SB, MAKASSAR – Belum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu (upal), seoang staf UIN Alauddin Makassar M meninggal dunia.
Sebelumnya M diduga ikut terlibat bersama 17 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang terungkap beberapa waktu lalu.
Meninggalnya M ini dibenarkan pihak kepolisian. Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak mengungkapkan, M meninggal sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Benar ada keterlibatan dia (M) tapi kami juga karena belum sempat memeriksa yang meninggal jadi kami belum bisa bicara (soal benar tidaknya dugaan keterlibatan M),” ungkap Rheonald.
Lantas, Rheonald menjelaskan, bahwa M belum dimintai keterangan (klarifikasi) oleh kepolisian terkait keterlibatnnya dalam kasus uang palsu ini.
Sedangkan penyebab meninggalnya M lantaran diduga mengalami syok setelah namanya ikut terseret.
“Katanya informasinya syok begitu tahu polisi ketahui kejadian itu, tapi kami tidak bisa bicara masalah itu. Kami harus bicara berdasarkan fakta,” jelasnya.
Disisi lain, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono mengaku tidak mengetahui informasi dugaan keterlibatan M.
Kaswad juga mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah menerima informasi itu dari pihak kepolisian.
“Saya tidak tahu persis ya (keterlibatan M). Pimpinan, pak rektor, terkait dengan tindakan hukum itu dipercayakan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kaswad, sebelumnya pihak kampus tidak menerima penyampaian informasi soal dugaan keterlibatan M.
“Jadi pada saat konferensi pers, itu tersangka cuma 2 orang, sampai hari ini belum ada penyampaian dugaan keterlibatan staf lain,” katanya.
Namun demikian, pihaknya membenarkan staf kampus berinisial M yang dimaksud telah meninggal dunia. M meninggal dunia pada awal Desember 2024.
“Memang Pak M meninggal dunia hari Sabtu (7 Desember) yang lalu. Tapi terkait itu (keterlibatan upal) saya tidak tahu,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post