Minggu, 22 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

5 Tuntutan Demo Aliansi Masyarakat Resah di Mapolres Tarakan, Tuntut Kepastian Hukum

by Admin
02/10/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
5 Tuntutan Demo Aliansi Masyarakat Resah di Mapolres Tarakan, Tuntut Kepastian Hukum

Massa demo Aliansi Masyarakat Resah memadati Polres Tarakan, Senin 10 Februari 2025.

SB, TARAKAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Resah (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tarakan, pada Senin (10/2/2025).

Dari pantauan suryaborneo.com di lokasi unjuk rasa ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan LSM menyampaikan orasi tuntutannya.

Baca Juga

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Salah seorang koordinator aksi, Fadhil Qobus menyampaikan dalam orasinya, bahwa aksi ini dilakukan lantaran Kepolisan (Polres Tarakan) dianggap lambat dalam menangani kasus hukum yang dilaporkan masyarakat.

“Kami menuntut agar jajaran kepolisian dalam hal ini polres tarakan untuk tanggap dan cepat dalam menyelesaikan laporan masyarakat terkait kasus hukum yang telah dilaporkan,” ucap Fadhil saat orasi.

Jalannya aksi unjuk rasa sendiri mendapat pengawasan ketat dari aparat Kepolisian, guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini dimuat aksi unjuk rasa masih berlangsung. Adapun beberapa tuntutan massa aksi AMARAH ini diantanya:

1. Mendesak Kapolres Tarakan untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat yang telah menjadi korban kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

2. Mendesak Kapolres Tarakan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang melakukan pengaduan ataupun pelaporan dan segera menyelesaikan kasus mandek atau praktik undue delay.

3. Mendesak Kapolres Tarakan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam hal kriteria penyelesaian perkara pidana, mulai dari jangka waktu penyelesaian tindak pidana sejak dari penyelidikan hingga penyidikan.

4. Meminta Kadiv Propam Polres Tarakan untuk memproses secara etik dan disiplin semua anggota kepolisian yang melakukan praktik undue delay.

5. Apabila poin 1,2,3 dan 4 dalam kurun waktu 7×24 jam tidak terpenuhi maka kami meminta Kapolres beserta Dansatrol Lantamal Tarakan untuk dicopot dari jabatannya.(RZ)

Berita Lainnya

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Juni 2023...

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melalui Unit Pidana Umum (Pidum) merilis capaian penanganan perkara sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat...

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Owner Resto Cabe Kampung Kita, Muddain, menegaskan bahwa kehadiran usahanya di Kota Tarakan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan,...

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

by Redaksi
02/20/2026
0

Tarakan – Pengusaha lokal, Muddain, resmi memperkenalkan Resto Cabai Kampung Kita di Kota Tarakan yang akan menggelar grand opening pada...

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

by Redaksi
02/20/2026
0

TARAKAN – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi memulai investigasi atas kecelakaan pesawat milik Pelita Air yang jatuh di wilayah...

Next Post
Aksi Demo Aliansi Masyarakat Resah di Pomal, Minta Kepastian Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penembakan

Aksi Demo Aliansi Masyarakat Resah di Pomal, Minta Kepastian Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penembakan

Massa Demo di Polres Tarakan, Minta Polisi Jangan Tebang Pilih Kasus

Massa Demo di Polres Tarakan, Minta Polisi Jangan Tebang Pilih Kasus

KABAR DUKA: Mantan Wali Kota Tarakan Sofian Raga Tutup Usia

KABAR DUKA: Mantan Wali Kota Tarakan Sofian Raga Tutup Usia

Discussion about this post

Terlaris

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

02/21/2026
Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com