Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

6 Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Penangkapan Hasbudi

by Admin
02/14/2025
in Hukum & Kriminal
A A
6 Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Penangkapan Hasbudi

Syamsuddin, Kuasa Hukum Hasbudi.

SB, TARAKAN – Syamsuddin selaku Kuasa Hukum Hasbudi, melaporkan enam orang anggota Polisi di Polres Bulungan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Jakarta.

Enam anggota polisi itu adalah FA,YOS, RGD, JHM, DH, dan KHO. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik saat melakukan penangkapan terhadap kliennya, Hasbudi, pada Mei 2022 lalu.

Baca Juga

Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Seorang Wanita di Lumbis, Terkait Narkoba

Kunci Jadi Senjata, Mekanik Ngamuk, Kepala Teman Jadi Sasaran.

Dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/37/V/2022/SPKT.SATRESKIRM/POLRES BULUNGAN/POLDA KALTARA Tanggal 1 Mei 2022 tidak dilakukan Pemeriksaan Calon Tersangka (saksi) sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/20214 Halaman 98 menyatakan:

“Agar memenuhi asas kepastian hukum yang adil sebagaimana Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta memenuhi asas lex certa dan lex stricta maka frasa tersebut harus ditafsirkan sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangkanya”

Syamsuddin menjelaskan bahwa penangkapan Hasbudi dinilai tidak sesuai prosedur dan terkesan dipaksakan penyidik.

“Pada saat klien kami ditangkap itu tidak ada sama sekali prosedur pemanggilan. Padahal sudah jelas dalam pasal 1 angka 2 KUHAP, itu harus didahului dengan pemanggilan,” kata Syamsuddin.

Lebih lanjut, Syamsuddin juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, pemanggilan terhadap tersangka, saksi, ahli dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap penahanan klien kami juga tidak dipenuhinya dua alat bukti yang cukup. Penyidik seolah-olah memaksakan untuk menetapkan status tersangka klien kami,” terangnya.

Selain itu, Syamsuddin juga menyoroti terkait kejanggalan dalam penangkapan dan pemeriksaan ahli yang dilakukan penyidik. Diduga pemeriksaan ahli tersebut tidak pernah dilakukan di Jakarta, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan ahli.

“Dan fakta yang kami temukan berita acara pemeriksaan ahli itu dibuat di Jakarta, oleh penyidik yang sama melakukan penangkapan terhadap klien kami Hasbudi,” ungkapnya.

Didasarkan fakta tersebut, pihaknya menilai ada bentuk pemalsuan surat dalam penangkapan dan pemeriksaan, yang seolah-olah berada ditempat yang berbeda diwaktu yang sama.

Saat ini, laporan tersebut telah dilimpahkan dari Propam Polri ke Polda Kaltara. (SB) 

Berita Lainnya

Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

by Admin
10/04/2025
0

SB, NUNUKAN - Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (28) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu....

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Seorang Wanita di Lumbis, Terkait Narkoba

by Admin
10/02/2025
0

SB, NUNUKAN - Sebuah operasi gabungan antara TNI dari Yonkav 13/SL dan Polsek Lumbis berhasil mengamankan seorang wanita berinisial R (40)...

Kunci Jadi Senjata, Mekanik Ngamuk, Kepala Teman Jadi Sasaran.

by Admin
09/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah dealer motor di Nunukan. Seorang mekanik...

Cekcok Karaoke Berujung KDRT, Suami di Ditangkap Usai Aniaya Istri

by Admin
09/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah...

Pria Nunukan Selatan Ditangkap di Pelabuhan Feri Sei Jepun, Kedapatan Bawa Sabu 14,92 Gram

by Admin
09/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial Z (41), warga Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, diamankan pihak kepolisian saat keluar dari Pelabuhan...

Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Setelah Tiga Hari, Diduga Akibat Penyakit Jantung

by Admin
09/27/2025
0

SB, NUNUKAN – Warga Jalan Patimura (TVRI) RT 01 Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang lansia,...

Next Post
PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com