Jumat, 22 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

6 Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Penangkapan Hasbudi

by Admin
02/14/2025
in Hukum & Kriminal
A A
6 Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Penangkapan Hasbudi

Syamsuddin, Kuasa Hukum Hasbudi.

SB, TARAKAN – Syamsuddin selaku Kuasa Hukum Hasbudi, melaporkan enam orang anggota Polisi di Polres Bulungan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Jakarta.

Enam anggota polisi itu adalah FA,YOS, RGD, JHM, DH, dan KHO. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik saat melakukan penangkapan terhadap kliennya, Hasbudi, pada Mei 2022 lalu.

Baca Juga

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

Dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/37/V/2022/SPKT.SATRESKIRM/POLRES BULUNGAN/POLDA KALTARA Tanggal 1 Mei 2022 tidak dilakukan Pemeriksaan Calon Tersangka (saksi) sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/20214 Halaman 98 menyatakan:

“Agar memenuhi asas kepastian hukum yang adil sebagaimana Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta memenuhi asas lex certa dan lex stricta maka frasa tersebut harus ditafsirkan sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangkanya”

Syamsuddin menjelaskan bahwa penangkapan Hasbudi dinilai tidak sesuai prosedur dan terkesan dipaksakan penyidik.

“Pada saat klien kami ditangkap itu tidak ada sama sekali prosedur pemanggilan. Padahal sudah jelas dalam pasal 1 angka 2 KUHAP, itu harus didahului dengan pemanggilan,” kata Syamsuddin.

Lebih lanjut, Syamsuddin juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, pemanggilan terhadap tersangka, saksi, ahli dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap penahanan klien kami juga tidak dipenuhinya dua alat bukti yang cukup. Penyidik seolah-olah memaksakan untuk menetapkan status tersangka klien kami,” terangnya.

Selain itu, Syamsuddin juga menyoroti terkait kejanggalan dalam penangkapan dan pemeriksaan ahli yang dilakukan penyidik. Diduga pemeriksaan ahli tersebut tidak pernah dilakukan di Jakarta, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan ahli.

“Dan fakta yang kami temukan berita acara pemeriksaan ahli itu dibuat di Jakarta, oleh penyidik yang sama melakukan penangkapan terhadap klien kami Hasbudi,” ungkapnya.

Didasarkan fakta tersebut, pihaknya menilai ada bentuk pemalsuan surat dalam penangkapan dan pemeriksaan, yang seolah-olah berada ditempat yang berbeda diwaktu yang sama.

Saat ini, laporan tersebut telah dilimpahkan dari Propam Polri ke Polda Kaltara. (SB) 

Berita Lainnya

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

by Admin
08/21/2025
0

SB, TARAKAN – Jumlah korban jiwa akibat dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon bertambah. Dua orang dilaporkan meninggal...

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

by Admin
08/21/2025
0

SB, TARAKAN – Suasana hiburan di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon mendadak mencekam setelah satu pengunjung dilaporkan tewas usai dugem...

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

by Admin
08/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin semarak di Kabupaten Nunukan. Bukan hanya rakyat biasa...

Geger! Mayat Ditemukan di Dalam Rombong Taman Oval Lingkas Ujung Tarakan

Geger! Mayat Ditemukan di Dalam Rombong Taman Oval Lingkas Ujung Tarakan

by Admin
08/16/2025
0

SB, TARAKAN – Suasana sore di kawasan Taman Oval Lingkas Ujung, Kota Tarakan, mendadak heboh setelah warga menemukan sesosok mayat...

IJTI Kaltara Murka! Kantor Koran Kaltara Dibobol, Mesin Cetak Rusak Disiram Air

IJTI Kaltara Murka! Kantor Koran Kaltara Dibobol, Mesin Cetak Rusak Disiram Air

by Admin
08/15/2025
0

SB, TARAKAN – Dunia jurnalistik Kalimantan Utara kembali diguncang. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara, Usman Coddang, mengecam keras...

Brutal! Kantor Pers Koran Kaltara Dirusak, PWI Tarakan: Ini Tamparan Keras untuk Kebebasan Pers

Brutal! Kantor Pers Koran Kaltara Dirusak, PWI Tarakan: Ini Tamparan Keras untuk Kebebasan Pers

by Admin
08/13/2025
0

SB, TARAKAN – Dunia pers di Kalimantan Utara geger. Kantor Pers Koran Kaltara menjadi sasaran aksi pembobolan dan pengerusakan pada...

Next Post
PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Discussion about this post

Terlaris

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

08/21/2025
Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

08/21/2025
GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

08/19/2025
PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

08/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com