Rabu, 16 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

883 Kendaraan Ditilang Polisi, Terbanyak Mobil Pickup

by Admin
01/14/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
883 Kendaraan Ditilang Polisi, Terbanyak Mobil Pickup

Aktifitas kendaraan di kawasan lampu merah GTM Kota Tarakan.

SB, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh kendaraan roda empat jenis pickup.

Berdasarkan data di Satlantas Polres Tarakan, tilang untuk kendaraan pickup mencapai 340 pelanggar. Disusul oleh kendaraan roda dua sebanyak 330 pelanggar serta mobil penumpang biasa sebanyak 213 pelanggar.

Baca Juga

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Tarakan IPDA Priyati Ningsih mengatakan, sistem penilangan di Satlantas Polres Tarakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dimana penilangan dilaksanakan menggunakan kamera yang hanya berada di satu titik yakni, di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Grand Tarakan Mall (GTM) Kota Tarakan.

Adapun data tilang selama Januari hingga Juli tercatat sebanyak 883. Kemudian pada Agustus hingga Desember nihil pelanggaran dikarenakan kamera ETLE dalam kondisi rusak.

“Sehingga dalam masa perbaikan. Adapun jenis pelanggarnya, laki-laki 623 orang, untuk yang perempuan 260 orang, di mana masing-masing pelanggar ini berpendidikan SMA,” kata Priyati.

Lebih lanjut, Priyati mengungkapkan, jenis pelanggaran yang sering dilakukan, yakni pengendara roda empat yang mayoritas kurang disiplin dalam menggunakan safety belt.

Padahal menurut Priyati, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara rutin akan pentingnya penggunaan sabuk pengamaan kendaraan.

“Sebetulnya tidak lelah dari kami unit Kamsel melaksanakan kegiatan sosialisasi betapa pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas. Mungkin kalau di daerah Tarakan khususnya, hampir dalam sebulan atau setahun belum pernah atau ada sekali kecelakaan di perempatan yang disebabkan safety belt,” terangnya.

“Karenanya mungkin kecepatannya tinggi kemudian menerobos lampu merah. Jadi sebenarnya safety belt ini banyak manfaatnya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, secara tidak langsung alat safety beltnya ini bisa menahan tubuh kita,” sambungnya.

Priyati lantas menjelaskan, selain pengunaan safety belt, jenis pelanggaran lainnya yakni, menerobos lampu merah. Dan mulai tahun ini unit Kamsel akan mengiatkan tentang pentingnya tidak menerobos lampu merah di perempatan.

“Seperti di perempatan, yang di mana di tahun 2024 ini banyak sekali pelanggaran tentang menerobos lampu merah. Sudah terbukti di akhir tahun (Desember) di simpang Kramat, karena lalainya (pengendara) menerobos lampu merah dan ternyata benar terjadi kecelakaan di titik x atau titik tengah,” ungkap Priyati.

Priyati pun menegaskan, di tahun 2025 ini pihaknya akan berfokus kepada masyarakat umum disamping para pelajar yang menggunakan kendaraan.

“Jadi di tahun ini akan kami giatkan kembali, karena di tahun 2024 lebih banyak terfokus kepada pelajar. Karena banyak pelajar yang mengendarai kendaraan dan banyak juga pelajar yang menjadi pelaku dari rawannya laka lantas,” jelasnya.

Bahkan, Priyati menekankan untuk penindakannya dilakukan penilangan dan dendanya disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Hukumnya sendiri berupa tilang, dan sesuai dengan tilangnya. Seperti SIM, pengedaran yang tidak memiliki SIM akan dikenakan denda Rp1 juta, untuk safety belt itu Rp500 ribu, juga menerobos lampu merah Rp500 ribu,” pungkasnya.(RZ/SB)

Berita Lainnya

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Tim Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil melaju hingga partai final Turnamen Minisoccer...

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (DPC LPADKT) Kota Tarakan melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke...

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran lahan, menyusul...

Misi Dagang Jatim-Kaltara Didorong Perkuat Pengendalian Inflasi

Misi Dagang Jatim-Kaltara Didorong Perkuat Pengendalian Inflasi

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Pelaksanaan misi dagang antara Jawa Timur dan Kalimantan Utara turut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian inflasi, khususnya...

Bulog Tarakan Salurkan Bantuan Pangan untuk 30.267 KK, Ditarget Rampung 30 September

Bulog Tarakan Salurkan Bantuan Pangan untuk 30.267 KK, Ditarget Rampung 30 September

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Tarakan terus menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat penerima manfaat periode Juli,...

Karhutla di Tarakan Capai 80 Hektare, Titik Terbanyak di Tarakan Utara dan Timur

Karhutla di Tarakan Capai 80 Hektare, Titik Terbanyak di Tarakan Utara dan Timur

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tarakan hingga saat ini tercatat telah terjadi di 36 titik dengan...

Next Post
Misteri Pembunuhan Nabila Putri: Kisah Horor di Balik TKP

Misteri Pembunuhan Nabila Putri: Kisah Horor di Balik TKP

Speedboat Terbalik di Tanjung Haus, Diduga Satu Orang Belum Ditemukan

Speedboat Terbalik di Tanjung Haus, Diduga Satu Orang Belum Ditemukan

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polairud dalam Insiden Speedboat di Tanjung Ahus

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polairud dalam Insiden Speedboat di Tanjung Ahus

Discussion about this post

Terlaris

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

09/15/2026
LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

09/15/2026
BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

09/15/2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Didorong Perkuat Pengendalian Inflasi

Misi Dagang Jatim-Kaltara Didorong Perkuat Pengendalian Inflasi

09/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com