SB, TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Porles Tarakan baru-baru ini menggerebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan sabu.
KBO Sat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Juani Aing mengatakan, penggerebekan tersebut terjadi di salah satu rumah yang berada di wilayah RT 16, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, pada Jumat (14/2/2025) lalu.
Penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat jual beli narkoba (sabu).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi sejak Kamis malam (13/2) hingga Jumat (14/2),” katanya.
Diungkapkan lebih dalam oleh Juani, sekira pukul 01.30 WITA, tim opsnal mencurigai salah satu rumah di wilayah tersebut. Saat dilakukan pengerebekan tim opsnal mengamankan dua orang, masing masing berinisial EL (27), dan SY (45).
“Saat dilakukan penggerebekan dua orang diamankan, masing masing berinisial EL (27), dan SY, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Lingkas Ujung, Tarakan Timur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Juani mejelaskan, selain berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat itu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan juga, satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 6,47 gram, satu unit timbangan digital merk constant yang dibungkus plastik hitam, satu bungkus plastik bekas pembungkus sabu, satu buah kotak rokok merk Twist, satu buah pipet kaca, dan satu unit handphone merk oppo berwarna putih. Serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika,” terangnya.
“Dalam interogasi awal, EL mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik SY. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (RZ/SB)
Discussion about this post