SB, TARAKAN – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, memastikan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dan Pertalite, seperti yang menjadi sorotan publik belakangan ini.
Area Manager Commerl (Communication, Relation) dan CSR PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan, Pertamina di wilayah Kalimantan khususnya Kota Tarakan tidak pernah mengoplos BBM dengan spesifikasi yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan pemerintah seperti yang sekarang beredar di beberapa daerah.
“Saya sebagai orang pertamina, saya ingin memastikan kepada saudara-saudara saya semua yang ada di Kota Tarakan bahwa pertamina tidak pernah mengoplos BBM. Seperti yang sekarang beredar di publik. Pertamina tidak pernah mengoplos BBM dengan spesifikasi yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan pemerintah,” katanya, Jumat (7/3/2025).
Edi menegaskan, BBM yang ada di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) adalah BBM produk Pertamina yang sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang diatur oleh pemerintah.
“Jadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa BBM yang ada di Kota Tarakan, BBM yang ada di Kaltara ini adalah BBM produk pertamina yang sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang diatur oleh pemerintah,” ucapnya.
Lantas, Edi meminta kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir dan ragu terhadap kualitas BBM (Pertamax) maupun jenis lainnya yang didistribusikan saat ini.
“Jadi teman-teman, konsumen, warga masyarakat, kita tidak perlu khawatir, kita tidak perlu ragu bahwa pertamina tidak pernah melakukan atau mengoplos BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi ini,” ujarnya.
Lantas, Edi juga menyampaikan permintaan maaf terkait kasus korupsi yang saat ini terjadi di Pertamina. Ia meminta agar masyarakat bersama-sama menunggu proses yang sedang berjalan.
“Kami mohon maaf pada seluruh masyarakat di Kalimantan Utara maupun seluruh Indonesia bahwa kasus ini terjadi di Pertamina. Kasus korupsinya tentunya kami percaya betul bahwa masyarakat juga akan menilai tapi tentunya kita sama-sama menunggu proses hukum,” terangnya.
“Pada saat proses hukum itulah semua fakta-fakta kebenaran itu akan diangkat di pengadilan dan mudah-mudahan terbuka untuk publik, untuk umum,” imbuhnya.(RZ)
Discussion about this post