Sabtu, 5 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Produk Impor Ilegal Marak di Pasaran, Bea Cukai Tarakan: Bukan Wewenang Kami

by Admin
03/09/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Produk Impor Ilegal Marak di Pasaran, Bea Cukai Tarakan: Bukan Wewenang Kami

Kantor Bea Cukai Tarakan

SB, TARAKAN  – Produk pangan impor, dari negara tetangga Malaysia, masih menjadi primadona di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bahkan, masih banyak produk tersebut ditemukan dijual bebas tanpa izin edar.

Menanggapi hal ini, Kantor Bea Cukai Tarakan menegaskan bahwa penindakan terhadap produk pangan ilegal yang beredar di pasaran bukan merupakan kewenangan mereka.

Baca Juga

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

Sembunyikan Sabu di Pembalut, Pasangan Kekasih Diamankan di Dermaga Sungai Jepun

Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu, Kapolres Nunukan Ingatkan Sulitnya Berantas Narkoba

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Herwanto menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tatakan nomor 28 tahun 2023, Bea Cukai hanya berwenang melakukan pengawasan terhadap impor barang-barang yang memerlukan izin edar di kawasan pabean, yaitu Terminal Pelabuhan Malundung.

“Kami mendapatkan peraturan dari BPOM untuk mengawasi impor barang-barang yang memerlukan izin edar. Pengawasan kami hanya di kawasan pabean,” ujarnya.

Andy menegaskan bahwa kewenangan Bea Cukai terbatas pada pengawasan barang impor di pelabuhan dan tidak mencakup penindakan barang yang sudah beredar di pasar.

“Jadi, kita tidak bisa melakukan penindakan yang di luar kewenangan kami, itu dibatasi oleh aturan-aturan dari instansi terkait lainnya,” jelasnya.

“Ada instansi-instansi yang berwenang,
kalau misalnya kita melakukan penindakan itu, nanti akan melampaui kewenangan kita. Kalau misalnya ada impor ke Tarakan, kita awasi, barang ini memerlukan izin edar. Nah, itu baru kita akan melakukan tindakan,” lanjutnya.

Lebih lanjut lagi, Andy mengungkapkan, untuk antisipasi atau pencegahan barang ilegal (Tanpa Izin Edar) masuk ke Tarakan, Bea Cukai melakukan pengawasan langsung di pelabuhan Malundung.

Adapun untuk pemeriksaan pertama, kata dia, dilakukan dengan mesin X-ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan fisik apabila ditemukan barang ilegal. Ketiga dengan menggunakan anjing pelacak (K9) untuk barang-barang yang berbahaya.

“Jadi, kita sudah menempuh antisipasi preventif itu dengan tiga pendekatan, yaitu dengan mesin X-ray. Kemudian pemeriksaan fisik apabila ditemukan. Kemudian ada anjing pelacak untuk mencegah barang-barang yang berbahaya,” terang Andy.

“Di Pelabuhan Malundung ada satu mesin X-ray, karena penumpang tidak terlalu banyak jadi kita cukup memerlukan satu mesin,” tukasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

by Admin
07/04/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah dan bank...

FOTO TERSANGKA : Dua pasangan kekasih yang ditangkap saat menyelundupkan sabu di Dermaga Sungai Jepun.

Sembunyikan Sabu di Pembalut, Pasangan Kekasih Diamankan di Dermaga Sungai Jepun

by Admin
07/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat. Sepasang kekasih berinisial J (29) dan N (25)...

Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu, Kapolres Nunukan Ingatkan Sulitnya Berantas Narkoba

Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu, Kapolres Nunukan Ingatkan Sulitnya Berantas Narkoba

by Admin
07/02/2025
0

SB, NUNUKAN - Sebanyak 11 Kilogram (Kg) Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya (Narkoba) golongan 1 jenis sabu-sabu yang ditangani...

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Ancaman keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius di Kota Tarakan. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Dugaan praktik tidak terpuji dilakukan oleh PT Putra Raja Mas. Perusahaan yang berdomisili di Kota Tarakan ini...

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

by Admin
06/29/2025
0

SB, NUNUKAN - Seorang waria berinisial MT (49) terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur...

Next Post
Buka Puasa Bersama Ribuan Warga, Wali Kota Tarakan Ajak Jaga Ketertiban

Buka Puasa Bersama Ribuan Warga, Wali Kota Tarakan Ajak Jaga Ketertiban

Andalkan Pasokan dari Luar Daerah, Harga Cabai Rawit Tembus Rp150 Ribu Perkilo

Andalkan Pasokan dari Luar Daerah, Harga Cabai Rawit Tembus Rp150 Ribu Perkilo

Satgas Pangan Polres Tarakan Cek Stok dan Harga Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Tarakan dan Gudang Bulog

Satgas Pangan Polres Tarakan Cek Stok dan Harga Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Tarakan dan Gudang Bulog

Discussion about this post

Terlaris

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

07/05/2025
Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

07/04/2025
Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

07/04/2025
Latihan simulasi penanggulangan ancaman bom di pesawat yang mendarat darurat di Bandara Juwata Tarakan

Latihan Kesiapsiagaan, TNI Simulasikan Ancaman Bom Pesawat di Bandara Juwata Tarakan

07/04/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com