SB, TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan gencar menggelar kegiatan sosialisasi berupa imbauan untuk menghentikan aksi balap liar dan larangan parkir sembarangan.
Larangan balap liar dan parkir kendaraan di sembarang tempat khususnya selama bulan suci Ramadhan, dimaksudkan agar aktivitas masyarakat aman dan nyaman.
Sosialisai tersebut berupa pemasangan sejumlah spanduk di beberapa lokasi strategis di Kota Tarakan.
“Pemasangan spanduk imbauan stop balapan liar dan larangan parkir sembarangan dilakukan pada hari Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WITA. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas selama bulan Ramadhan,” kata Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, Selasa (11/3/2025).
Rudika menjelaskan, adapun sejumlah titik lokasi yang dilakukan pemasangan spanduk stop balapan liar yakni mulai dari Pelabuhan Malundung, Jalan Kusuma Bangsa, Bundaran Udang Kepiting Kramat, Pasar Tenguyun, Taman Oval Ladang, Jalan Sei Sesayap Islamic Center, dan Taman Oval Pamusian.
“Sementara itu, spanduk imbauan larangan parkir sembarangan dipasang di lokasi Jalan Yos Sudarso Taman Berlabuh, depan Polsek KSKP, Taman Oval Ladang Pamusian, depan SPBU Pertamina Kusuma Bangsa, depan Kafe Bius, di Sei Sesayap Idek Kampung Empat, Taman Berkampung, belakang Bandara Juata,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudika mengungkapkan, selain bertujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas selama bulan Ramadhan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Tarakan terkait pentingnya sikap tertib berlalu lintas, memahami rambu-rambu lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dalam berbagai aspek berkendara.
“Hal ini meliputi larangan dan bahaya balap liar yang dapat menimbulkan kecelakaan hingga korban jiwa, disiplin dalam kelengkapan berkendara, hingga imbauan untuk menghindari kemacetan demi kenyamanan bersama,” tukasnya.(RZ)
Discussion about this post