SB, TARAKAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Perumnas, gang Pepaya RT 04, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Lantas, Yudhit menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Porles Tarakan melakukan penyelidikan pada Jumat (7/3/2025) di sekitar lokasi yang dimaksud.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba memulai penyelidikan sejak Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WITA,” katanya.
Lebih lanjut, Yudhit mengungkapkan, pada pukul 22.15 WITA, petugas mencurigai sebuah rumah dan mengamankan seorang pria berinisial AY.
“Tim kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat,” ucapnya.
Dari penggeledahan tersebut, kata dia, ditemukan sejumlah barang bukti, yakni empat klip bekas pembungkus sabu, dua serokan, dan satu unit ponsel merek Samsung berwarna biru.
“Saat memeriksa ponsel AY, petugas menemukan percakapan via WhatsApp dengan seseorang berinisial CW,” ujar Yudhit.
Yudhit juga menerangkan, pada pengembangan kasus selanjutnya, sekitar pukul 06.00 WITA, tim berhasil mengamankan CW di Jalan Binalatung RT 12, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.
“Penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat itu mengungkap tiga bungkus narkotika jenis sabu dalam penguasaan CW,” terangnya.
“Berdasarkan hasil interogasi, CW mengakui bahwa barang (sabu) tersebut diperoleh dari AY. Keduanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.
Yudhit juga mengatakan, bahwa kedua tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Polres Tarakan menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dengan memberikan informasi guna menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika,” tukasnya.(RZ)
Discussion about this post