Rabu, 1 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

by Admin
04/26/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso (kanan).

SB, JAKARTA – Asosiasi TelevIsi Lokal Indonesia (ATVLI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan siaran pers Kejaksaan Agung RI Nomor: PR-331/037/1 3/Xph.3/04/3025 tanggal 22 April 2025 yang menyangkut penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JakTV.

Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso, jumat (25/4/2025) menyampaikan pernyataan sikap ATVLI yang berisi 5 poin. Pertama, ATVLI menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang berjalan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Baca Juga

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil serta transparan adalah bagian penting dari prinsip demokrasi yang kita junJung tinggi,” ujar Bambang Santoso, Ketua Umum ATVLI.

Kedua, ATVLI memberikan dukungan terhadap JakTV. Asosiasi Televisi Lokal ini menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh staf dan manajemen JakTV untuk tetap menjalankan aktivitas jurnalistik dengan profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik di tengah situasi ini, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 yang menyatakan bahwa “Kemerdekaan pers dijamin oleh negara sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat”.

Ketiga, ATVLI komitmen terhadap Kebebasan Pers. ATVLI menegaskan kembali komitmennya terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 yang menyatakan bahwa ‘Pers nasional adalah lembaga sos\al dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan Jurnalistik’.

“Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah pria yang akrab disapa Santoso ini.

Keempat, ATVLI menjunjung asas praduga tak bersalah. ATVLI menghimbau, semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 8 ayat (1) yang menyatakan bahwa Terdakwa dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap”.

Kelima, ATVLI tekankan upaya penyelesaian dengan bijak. Dimana ATVLI mengharapkan agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan kasus ini secara bijaksana. Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 2 yang menyatakan bahwa ‘Penyiaran diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi, kebersamaan, dan kepentingan masyarakat’.

“Dengan adanya pernyataan sikap ini, ATVLI berharap agar seluruh proses dapat berlangsung dengan baik dan profesional, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap media lokal di Indonesia,” tukasnya.(SB)

Berita Lainnya

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

by Redaksi
06/17/2026
0

Balikpapan– PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) berhasil mencatatkan tambahan produksi hampir 1.900 barel minyak per hari (BOPD) dari dua...

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

by Redaksi
05/26/2026
0

Jakarta– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat terhadap kapal PELNI menjelang libur panjang Iduladha...

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

by Redaksi
03/12/2026
0

SB-Perjalanan mudik biasanya identik dengan satu kekhawatiran: sinyal yang tiba-tiba hilang di tengah perjalanan. Namun pengalaman berbeda dibuktikan oleh duo...

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

by Redaksi
03/10/2026
0

Balikpapan – PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) melakukan pengeboran pengembangan dua sumur sisipan (infill) di Lapangan Kerindingan, lepas pantai...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Redaksi
03/05/2026
0

Jakarta- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode Angkutan...

Berbagi Bersama Anak Yamo, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 613 Raja Alam

Berbagi Bersama Anak Yamo, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 613 Raja Alam

by Redaksi
02/09/2026
0

PUNCAK JAYA - Dalam rangka mempererat hubungan kebersamaan serta menumbuhkan rasa kasih dan kepedulian di tengah masyarakat pedalaman Papua, Satgas...

Next Post
Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Sapa WNI di Konsulat RI Tawau, Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga di Perbatasan

Kapolda Kaltara Sapa WNI di Konsulat RI Tawau, Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga di Perbatasan

Discussion about this post

Terlaris

Kodim 0907/Tarakan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Kodim 0907/Tarakan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

07/01/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Pemkot Tarakan Apresiasi Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkot Tarakan Apresiasi Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

07/01/2026
Festival Iraw Tengkayu XV 2026 Siap Digelar, Pemkot Tarakan Targetkan 10 Ribu Wisatawan

Festival Iraw Tengkayu XV 2026 Siap Digelar, Pemkot Tarakan Targetkan 10 Ribu Wisatawan

07/01/2026
Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kodim 0907/Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kodim 0907/Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

06/30/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com