Minggu, 1 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

by Admin
04/26/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso (kanan).

SB, JAKARTA – Asosiasi TelevIsi Lokal Indonesia (ATVLI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan siaran pers Kejaksaan Agung RI Nomor: PR-331/037/1 3/Xph.3/04/3025 tanggal 22 April 2025 yang menyangkut penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JakTV.

Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso, jumat (25/4/2025) menyampaikan pernyataan sikap ATVLI yang berisi 5 poin. Pertama, ATVLI menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang berjalan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Baca Juga

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

Nelayan Sebatik Dikabarkan Tenggelam di Perairan Bunyu, Masih Dicari

“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil serta transparan adalah bagian penting dari prinsip demokrasi yang kita junJung tinggi,” ujar Bambang Santoso, Ketua Umum ATVLI.

Kedua, ATVLI memberikan dukungan terhadap JakTV. Asosiasi Televisi Lokal ini menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh staf dan manajemen JakTV untuk tetap menjalankan aktivitas jurnalistik dengan profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik di tengah situasi ini, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 yang menyatakan bahwa “Kemerdekaan pers dijamin oleh negara sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat”.

Ketiga, ATVLI komitmen terhadap Kebebasan Pers. ATVLI menegaskan kembali komitmennya terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 yang menyatakan bahwa ‘Pers nasional adalah lembaga sos\al dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan Jurnalistik’.

“Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah pria yang akrab disapa Santoso ini.

Keempat, ATVLI menjunjung asas praduga tak bersalah. ATVLI menghimbau, semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 8 ayat (1) yang menyatakan bahwa Terdakwa dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap”.

Kelima, ATVLI tekankan upaya penyelesaian dengan bijak. Dimana ATVLI mengharapkan agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan kasus ini secara bijaksana. Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 2 yang menyatakan bahwa ‘Penyiaran diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi, kebersamaan, dan kepentingan masyarakat’.

“Dengan adanya pernyataan sikap ini, ATVLI berharap agar seluruh proses dapat berlangsung dengan baik dan profesional, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap media lokal di Indonesia,” tukasnya.(SB)

Berita Lainnya

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN – Setelah tiga hari pencarian secara intensif, nelayan asal Sebatik yang dikabarkan hilang di perairan Bunyu akhirnya ditemukan....

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN - Peristiwa tenggelamnya remaja, Muhammad Fathir Adhar (13) di perairan pesisir Kelurahan Karang Anyar Pantai belum lama ini...

Nelayan Sebatik Dikabarkan Tenggelam di Perairan Bunyu, Masih Dicari

Nelayan Sebatik Dikabarkan Tenggelam di Perairan Bunyu, Masih Dicari

by Admin
05/30/2025
0

SB, TARAKAN - Seorang nelayan dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Bunyu sekira pukul 14.40 Wita, Kamis 29 Mei 2025. Informasinya,...

Brak! Motor Tabrakan di Tanjung Pasir, 1 Orang Meninggal Dunia

Brak! Motor Tabrakan di Tanjung Pasir, 1 Orang Meninggal Dunia

by Admin
05/30/2025
0

SB, TARAKAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tanjung Pasir, RT 17, Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan Timur sekira...

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Macron di Borobudur

by Admin
05/30/2025
0

SB, JAKARTA - Setelah datang ke Akademi Militer Magelang pada hari keduanya di Indonesia, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengunjungi Candi...

Soal Pendidikan Gratis, Warga Pesimis Jalankan Putusan MK

Soal Pendidikan Gratis, Warga Pesimis Jalankan Putusan MK

by Admin
05/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjamin pendidikan dasar warga negara secara gratis untuk tingkat Sekolah Dasar (SD)...

Next Post
Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Sapa WNI di Konsulat RI Tawau, Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga di Perbatasan

Kapolda Kaltara Sapa WNI di Konsulat RI Tawau, Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga di Perbatasan

Discussion about this post

Terlaris

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

05/31/2025
Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

05/31/2025
Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

05/31/2025
Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

05/31/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com