Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ditangkap karena Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di KTT Masih Berstatus Saksi

by Admin
05/13/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ditangkap karena Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di KTT Masih Berstatus Saksi

SB, TARAKAN – Dua anggota kepolisian di lingkungan kerja Kepolisian Resor (Polres) Tana Tidung yang amankan sesama rekan kerjanya pada Kamis (8/5/2025) lalu, dibenarkan Kapolres Tana Tidung, AKBP Adi Nugroho, S.IK melalui Kasat Reskoba, AKP Deny Mardianto. Keduanya adalah Bripka MA (sebelumnya diinisialkan AK) dan Bripda RS.

Keduanya ditangkap setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. “Polsek Sesayap Hilir yang melakukan pengungkapan, Polres hanya back up. Penyidikan dilakukan oleh Polsek Sesayap Hilir untuk menghindari intervensi, namun tetap bersinergi dengan (Seksi) Propam (Profesi dan Pengamanan) ,” ujarnya saat dihubungi, Senin (12/5/2025).

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Terpisah, Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan jajarannya pada Rabu malam (7/5/2025) sekitar pukul 22.00 Wita. Ketika itu, Unit Reskrim Polsek Sesayap Hilir berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran narkoba di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir.

“Dari tangan ketiga pelaku yang berinisial SR, RD, dan IS, kami menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar,” jelas Dedy.

Dedy mengungkapkan, salah satu pelaku mengungkapkan kepada polisi bahwa sabu yang mereka edarkan diperoleh dari dua oknum polisi yang bertugas di Polres Tana Tidung. “Berdasarkan keterangan ini, kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres dan mendapat izin untuk melanjutkan pengembangan kasus. Kami kemudian menangkap dua oknum polisi tersebut pada Kamis dini hari (8/5/2025) sekitar pukul 01.00 WITA,” beber Ipda Dedy.

Dedy juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu melapor kepada pimpinan, mengingat pelanggaran ini diduga melibatkan anggota kepolisian.

“Kami melaporkan ke pimpinan, dan berdasarkan perintah Kapolres Tana Tidung, penangkapan dilakukan langsung di bawah pimpinan Wakapolres. Penangkapan itu dilakukan sekitar tiga jam setelah pengungkapan pertama,” katanya.

Meskipun di rumah kedua oknum polisi tersebut tidak ditemukan barang bukti sabu, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Di antaranya, HP milik kedua oknum polisi, motor, botol bekas, serta uang tunai sebesar Rp1.825.000 yang diamankan dari tiga oknum warga sipil.

“HP mereka sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Surabaya untuk memeriksa percakapan yang ada di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tambah Dedy.

Saat ini, kata dia, ketiga warga sipil yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua oknum polisi masih berstatus saksi. “Untuk kedua oknum polisi ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan bukti tambahan. Jika bukti sudah cukup, status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka,” tegas Kapolsek.

“Warga sangat berterima kasih atas pengungkapan kasus sabu ini, karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan,” lanjutnya.

Sebagai langkah lanjutan, kedua oknum polisi tersebut bersama tiga warga sipil akan dibawa ke Polda Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil lantaran di Polres Tana Tidung tidak ada Rumah Tahanan (Rutan). Selain itu, langkah ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Jadi penyidik kami yang ke Polda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus memastikan kondusifitas wilayah,” tutup Ipda Dedy. (rz)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Bisnis Biliar Menjamur, ‘360 Bilyard’ Berani Tampil Beda

Bisnis Biliar Menjamur, '360 Bilyard' Berani Tampil Beda

Raih Perak dan Perunggu, Atlet Layar Kaltara Incar Prestasi Lagi di Seri Selanjutnya

Raih Perak dan Perunggu, Atlet Layar Kaltara Incar Prestasi Lagi di Seri Selanjutnya

Tiga Rumah Warga di Pantai Amal Terbakar, 1 Korban Lumpuh Merangkak Selamatkan Diri

Tiga Rumah Warga di Pantai Amal Terbakar, 1 Korban Lumpuh Merangkak Selamatkan Diri

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com