SB, TARAKAN – Aksi premanisme dan tindak kriminal jalanan di Kota Tarakan yang belakangan ini cukup meresahkan masyarakat tampaknya bakal tak punya banyak ruang gerak. Pasalnya, tindakan itu bakal dibabat habis oleh aparat Polres Tarakan dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan pula oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Syaputra Manik saat memimpin apel besar di halaman Mapolres Tarakan, Rabu (15/5/2025) lalu.
Dijelaskan Erwin, apel tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan operasi pemberantasan premanisme dan akan melibatkan 120 personel dari berbagai satuan di bawah naungan Polres dan Polsek se- Kota Tarakan. Erwin juga menegaskan, kegiatan penting ini merupakan bentuk respons nyata Polres Tarakan atas keluhan masyarakat terkait maraknya praktik premanisme, baik secara langsung maupun melalui media digital.
“Kami telah memetakan titik-titik rawan aksi premanisme, terutama di fasilitas umum dan lokasi moda transportasi darat maupun laut. Ini akan menjadi fokus utama patroli dan tindakan penertiban kami ke depan,” ungkap Erwin usai apel.
Erwin juga mengungkapkan, pemetaan dilakukan tidak hanya berdasarkan patroli lapangan, tetapi juga melalui laporan pengaduan masyarakat dan pemantauan menggunakan teknologi informasi. Ia menyebut, aksi premanisme kini semakin beragam bentuknya, mulai dari pemerasan secara langsung hingga intimidasi melalui media digital.
“Aksi-aksi pemerasan, penganiayaan, bahkan pengerusakan masuk dalam kategori premanisme. Jika unsur pidananya terpenuhi, akan kami proses tegas sesuai ketentuan hukum, baik KUHP Pasal 368 maupun undang-undang ITE,” tegas mantan Kapolres Tana Tidung ini.
Erwin menjelaskan, salah satu fokus dari kegiatan ini adalah penertiban juru parkir liar yang tidak memiliki identitas resmi dan tidak memberikan karcis retribusi daerah. Pria yang juga pernah menjabat Kasatreskrim Polres Deli Serdang Polda Sumatera Utara ini menyebut, pihaknya telah memiliki data wilayah-wilayah rawan praktik jukir liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.
“Kami minta masyarakat untuk tidak ragu menolak jika menemukan juru parkir yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas resmi. Silakan lapor ke kami, dan akan segera kami tindak lanjuti,” kata Erwin.
Guna memperkuat langkah penertiban, Polres Tarakan juga akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat militer dari BEMPOM, POMAL, dan POMAD. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat upaya pembersihan premanisme di seluruh aspek kehidupan masyarakat Tarakan.
Erwin menambahkan, sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan cepat, Polres Tarakan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline 110 yang aktif 24 jam. Laporan masyarakat akan menjadi dasar utama penindakan di lapangan.
“Tanpa dukungan dan laporan masyarakat, upaya kami tidak akan maksimal. Silakan manfaatkan layanan kami, termasuk hotline 110 yang selalu siap menerima laporan apa pun terkait premanisme,” pungkasnya.
Selain itu, Erwin juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk mendata seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Tarakan, baik yang berbadan hukum maupun tidak, guna mencegah penyalahgunaan atribut ormas dalam melakukan tindakan melanggar hukum. k
Discussion about this post