Selasa, 1 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

IDI Sayangkan Pemkab Nunukan Abaikan Dokter Spesialis Sebagai Aset Daerah

by Admin
05/21/2025
in Daerah, Kaltara, Nasional, Nunukan
A A
IDI Sayangkan Pemkab Nunukan Abaikan Dokter Spesialis Sebagai Aset Daerah

Ketua IDI Nunukan dr. Sholeh Sp.a.

SB, NUNUKAN – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nunukan dr Sholeh Sp. A tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya usai mengetahui 4 dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nunukan dipecat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Sholeh menyebut, keberadaan dokter, khususnya dokter spesialis merupakan aset berharga yang seharusnya dimiliki daerah wilayah perbatasan yang notabene termasuk kategori 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) sehingga sangat disayangkan bila 4 dokter sebut harus mengalami pemecatan.

“Kami (IDI) merasa prihatin juga. Ketika sedang kekurangan dokter, justru kita mendapatkan berita di media jika ada 4 dokter yang dipecat,” ungkap Sholeh saat menyampaikan tanggapannya di hadapan sejumlah anggota DPRD Nunukan, kemarin.

Baca Juga

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

Tentunya, lanjut Sholeh, kejadian ini menjadi preseden buruk bagi Pemkab Nunukan di mata para dokter baru dan yang ingin mengabdi di Kabupaten Nunukan. Sebab, tak hanya dokter umum saja, dokter spesialis pun dipecat. “Ini kan salah satu bentuk kebijakan pengabaian terhadap aset daerah,” nilainya.

Disebutkan Sholeh, jumlah dokter yang terdaftar di IDI Nunukan saat ini sekitar 104 orang. Dokter spesialis berjumlah 204 orang, selebihnya berstatus ASN dan bekerja di perusahaan swasta. Dokter ini kemudian tersebar di 4 rumah sakit di Kabupaten Nunukan, yakni RSUD Nunukan dan 3 rumah sakit pratama di Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Krayan.

Dibeberkan Sholeh, diantara 4 dokter yang dipecat, dua diantaranya masih dalam masa pendidikan spesialis ketika diberhentikan. Padahal, keduanya memiliki rekam jejak pengabdian yang kuat dan beroperasi di wilayah-wilayah pelosok Nunukan.

Bukan hanya tahun ini, 2 tahun yang lalu pun salah satu dokter yang juga anggota IDI juga dipecat. Dia adalah dokter spesialis mikrobiologi. Padahal dokter tersebut pernah tugas di wilayah pedalaman Nunukan. Dan, dokter tersebut sangat dibutuh.

“Seperti dr. Yuanti ini. Beliau pernah bertugas di Desa Mansalong. Ia tinggal di sana, membesarkan anak seorang diri, dan tetap menjalankan tugas medis meski menghadapi intimidasi saat menangani kasus DBD,” ungkapnya.

“Bertugas siang malam mempertaruhkan keselamatan seorang diri karena suaminya di Papua. Tapi dia malah dipecat, ini cukup mengagetkan kami,” sambungnya.

Selain itu, IDI juga menilai, proses mendapatkan izin belajar dari Pemkab Nunukan sangat sulit bagi dokter daerah. Kesempatan sering tertutup, bahkan ada yang menyampaikan secara emosional bahwa mereka rela melakukan apa saja demi dapat rekomendasi.

“Sampai keluar bahasa para dokter ‘kalau seandainya kami boleh menggosok sepatunya (pejabat), kami rela’. Itu bahasa mereka, yang menggambarkan sulitnya dapat izin sekolah,” beber Sholeh.

Meskipun tak memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan, organisasi IDI merupakan tempat berkumpulnya para dokter. Sehingga, segala masalah dan persoalan yang dihadapi akan diketahui. Salah satunya mengenai ketimpangan dalam mendapatkan izin sekolah. Karena sebagian dokter mendapat izin sekolah dengan mudah, sementara yang lain tidak.

“Banyak dokter yang merasa bahwa kami tidak diberikan ruang untuk mendapatkan rekomendasi sekolah. Sebab, kesempatan melanjutkan pendidikan spesialis itu susah. Lewat satu bulan, 35 tahun otomatis jatuh, ya sementara setiap universitas menerima setiap prodi itu hanya sedikit,” bebernya.

Untuk itu, lanjutnya, IDI meminta agar pemerintah daerah dapat mempertimbangan pemberhentian dr Yuanti dengan melihat rekam jejak pengabdiannya selama ini. “Tolonglah dibantu. Dan, kedepannya agar dibuatkan grand design bagaimana caranya mengolah semua teman-teman dokter ini untuk bisa sekolah sesuai tahapan-tahapannya. Apalagi Nunukan memiliki 4 rumah sakit yang butuh dokter spesialis. Khususnya spesialis paru. Apalagi ada dokter yang ingin tetap mengabdi di Nunukan ini. Jadi, kalau bukan anak daerah-daerah yang ada di sini dan memang ada niatnya mau kembali kenapa bukan itu yang kita bina. Kenapa bukan dipertahankan,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN - Partai politik (Parpol) peraih kursi DPRD Kota Tarakan pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2024 dikumpulkan di...

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Ancaman keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius di Kota Tarakan. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Dugaan praktik tidak terpuji dilakukan oleh PT Putra Raja Mas. Perusahaan yang berdomisili di Kota Tarakan ini...

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

by Admin
07/01/2025
0

SB, NUNUKAN — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menyampaikan dengan tegas bahwa polemik masuknya pupuk ilegal asal Malaysia...

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

by Admin
06/30/2025
0

SB, TARAKAN – Ratusan warga ikut dalam aksi solidaritas untuk Palestina pada Minggu, 29 Juni 2025 lalu. Aksi ini diwujudkan...

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

by Admin
06/30/2025
0

SB, TARAKAN - Kabar baik datang dari PT Phoenix Resources International (PRI). Perusahaan bubur kertas ini terpantau membuka lowongan pekerjaan...

Next Post
PDAM Bulungan Naikkan Tarif, KI Kaltara Beri Sorotan Tajam

PDAM Bulungan Naikkan Tarif, KI Kaltara Beri Sorotan Tajam

PDAM Bulungan Naikkan Tarif, KI Kaltara Beri Sorotan Tajam

Tarif Air Bersih di Bulungan Naik, Fajar Mentari : Masyarakat Berhak Tahu Ini...

Taat Pajak di Nunukan Turun, Bapenda dan Satlantas Razia Kendaraan

Taat Pajak di Nunukan Turun, Bapenda dan Satlantas Razia Kendaraan

Discussion about this post

Terlaris

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

07/01/2025
Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

07/01/2025
Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

07/01/2025
HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

07/01/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com