Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Taat Pajak di Nunukan Turun, Bapenda dan Satlantas Razia Kendaraan

by Admin
05/21/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

SB, NUNUKAN – Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia gabungan yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan bersama UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Kaltara mulai Selasa (20/5) dan Rabu (21/5).

Razia yang pusatkan di Alun-alun itu menyasar pengendara yang belum membayar pajak kendaraan dan tidak memiliki kelengkapan surat berkendara. Hasilnya, sebanyak 42 kendaraan roda dua dan empat terjaring pemeriksaan.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Namun, dari jumlah itu, hanya 9 kendaraan yang langsung membayar pajak di tempat. Sementara lainnya langsung ditilang petugas karena tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Nunukan, Budiansyah mengaku, razia itu menggandeng Satlantas Polres Nunukan sebagai upaya penertiban dan penegakan aturan lalu lintas utamanya mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak. “Hari pertama puluhan kendaraan yang terjaring. Begitu juga hari kedua, tapi mereka lebih memilih bayar nanti di kantor. Kalau yang bayar langsung, hanya beberapa kendaraan sana,” ujarnya.

Rinciannya, di hari pertama terdapat 29 kendaraan yang terdiri dari 22 roda dua dan 7 roda empat. Dari 29 kendaraan yang terjaring tersebut, hanya 7 yang langsung bayar. Kemudian di hari kedua, ada sebanyak 13 kendaraan yang terjaring, 10 roda dua, 3 roda empat dan yang langsung bayar hanya 3 kendaraan.

Padahal, lanjut Budi, sapaan akrabnya, pihaknya telah mempermudah masyarakat untuk taat pajak. Sebab, mobil layanan pajak Bapenda disiagakan di lokasi razia. Bagi para pengendara yang menunggak pajak pun langsung diarahkan untuk membayar ditempat, sehingga tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak.

“Itu untuk memberikan kemudahan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam administrasi kendaraan, ternyata hanya sebagian saja yang langsung bayar,” lanjutnya.

Budi memastikan, operasi tersebut menjadi bentuk sinergi antar instansi dalam mengurangi angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu taat membayar pajak tepat waktu, termasuk membawa kelengkapan surat saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir justru mengusulkan agar pemerintah melakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan kepada masyarakat. Usulan itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kaltara, Senin 19 Mei 2025 lalu.

“Banyak masyarakat yang mengeluhkan denda pajak itu memberatkan. Jadi, mereka ada yang memilih tidak membayar sama sekali,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada wartawan.

Ia meyakini, jika pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2025 dan tahun sebelumnya baik terhadap pokok maupun dendanya dilakukan, maka banyak masyarakat yang mendukung karena mengurangi beban ekonomi yang saat ini terpuruk. “Bahkan dapat mendorong partisipasi wajib pajak, meningkatkan kepatuhan, serta memperluas basis pajak daerah secara berkelanjutan,” jelas wakil rakyat Dapil Nunukan ini. (dln)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Bantuan Disalurkan, BPDB Catat 22 Orang Korban Kebakaran di Karang Anyar Pantai

Bantuan Disalurkan, BPDB Catat 22 Orang Korban Kebakaran di Karang Anyar Pantai

Api Sambar BBM, Kios Sembako di Binusan Habis Dilahap Si Jago Merah

Api Sambar BBM, Kios Sembako di Binusan Habis Dilahap Si Jago Merah

Bangun Mitra Usaha, DPMPTSP Tarakan Harap UMKM Tarakan Paham Legalitas Kemitraan

Bangun Mitra Usaha, DPMPTSP Tarakan Harap UMKM Tarakan Paham Legalitas Kemitraan

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com