SB, TARAKAN – Sejumlah pelaku usaha di Kota Tarakan memenuhi ajakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan untuk bertemu. Pertemuan ini merupakan kegiatan kemitraan atau pelaku usaha yang tercatat di DPMPTSP dengan perusahaan besar yang ada di Kota Tarakan.
Pertemuan yang dilangsungkan di Ruang Kenawai Kantor Wali Kota Tarakan sekira pukul 09.00 Wita, Kamis (22/5/2025) membahas sejumlah hal, salah satunya adalah persoalan pengadaan barang. Pertemuan ini juga sengaja dilakukan agar pengusaha lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan kemudahan dalam menjalankan usahanya.
“Kami mengadakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan besar dan UMKM yang ada di Tarakan. Dalam pertemuan ini hal-hal yang dibahas soal pengadaan. Pengadaan baju, beberapa sembako dan beberapa barang lainnya,” ungkap Kepala DPMPTSP Kota Tarakan, Sugeng.
Dijelaskan Sugeng, kegiatan ini juga merujuk pada arahan Pemerintah Pusat yang mewajibkan UMKM bermitra dengan perusahaan lainnya. Bahkan, pertemuan ini juga berisi soal arahan pentingnya legalitas bagi pelaku UMKM dalam menjalankan kerjasama atau kemitraan.
“Untuk kegiatan sosialisasi kemitraan ini akan kami tingkatkan, akan kami jadwalkan. Di tahun 2025 ini akan dilakukan pertemuan lagi dengan perusahaan yang lain dan UMKM yang ada di Kota Tarakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Administrasi Departement Head (ADH) PT. United Tractors Tbk, Hanif menyampaikan, pihaknya selama ini memang akrab dengan program kemitraan yang jalankan oleh pemerintah. Bahkan salah satu kerjasama itu sudah lama dijalankan.
“Kemitraan PT United Tractors Tbk, Cabang Tarakan dengan CV Pramesti, yang mana kerjasama ini sudah berjalan cukup lama tapi hari ini dilegalkan oleh DPMPTSP Tarakan,” ungkapnya.
Hanif juga menyampaikan, dengan adanya legalitas usaha dengan mitra kerjasama akan memberikan peluang lebih besar kedepannya bagi pengusaha kecil. Bahkan, pelaku UMKM juga memiliki peluang besar untuk bermitra dengan perusahaan besar yang ada di Kalimantan Utara.
“UMKM perlu memahami pentingnya legalitas untuk bisa melebarkan sayapnya untuk bisa bermitra kerja dengan pelaku usaha di Kalimantan Utara,” imbuhnya. (sdq)
Discussion about this post