SB, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Donal SPd akhirnya angkat bicara terkait demonstrasi warga Bebanas, Desa Melasu Baru, Desa Lulu dan Desa Sajau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan kepada PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP) beberapa waktu lalu. Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini menyayangkan sikap perusahaan yang telah melaporkan 5 warga desa ke aparat keamanan, bahkan sampai dilakukan penahanan.
“Saya selaku perwakilan rakyat yang duduk di kursi legislatif tentunya juga miris mendengar jika ada warga masyarakat adat yg menutut haknya justru dipolisikan,” ungkapnya kepada media ini.
Ia mengaku paham bahwa perusahaan juga memiliki kewajiban dan memiliki HGU yang diberikan pemerintah. Kendati demikian, perusahaan seharusnya miliki empati dan memikirkan nasib masyarakat adat yang sudah puluhan, bahkan ratusan tahun menghuni dan menjaga wilayah adat mereka.
“Adanya HGU itu masyarakat adat kehilangan hak mereka. Utamanya bertani demi kebutuhan mereka sehari-hari,” bebernya.
Menurut Donal, apa yang dilakukan warga merupakan hal yang patut dimaklumi. Sebab, apa yang diperjuangkan demi keberlangsungan hidup mereka di kemudian hari. Bahkan mereka mempertahankan itu juga untuk para generasi yang akan datang. Jangan sampai, imbuh dia, nantinya masyarakat adat yang punya wilayah, bahkan anak cucunya di kemudian hari hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Harapan saya sebagai perwakilan rakyat, dan Pemerintah Daerah yang terkait dalam hal ini (harus) betul-betul menanggapi serius. Jangan sampai ini akan berlarut larut. Dan menjadi permasalahan besar mengorbankan warga masyarakat adat masuk dipolisikan dan masuk penjara,” tegasnya.
Sebenarnya, kata Anggota Komisi II DPRD NUnukan ini, persoalan HGU bisa saja diubah jika perusahaan punya kepedulian bahwa wilayah tersebut merupakan milik masyarakat adat. “Jika memang ada regulasi yang bisa mengatur, sebaiknya jalan poros kecamatan dan desa di wilayah Sebuku itu dibangun seluas 500 meter bakan 1 KM di kiri kanan jalan desa. Agar masyarakat dapat memanfatkannya dengan bisa berkebun,” sarannya.
Untuk itu, kata Donal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan harus cepat menanggapi persoalan ini dan secepatnya memberikan solusi dengan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. “Tentunya jika ada tanggapan serius oleh pemkab terkait hal ini pasti tidak akan berlarut masalahnya,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Donal pun mengaku siap mengawal persoalan ini sehingga hak-hak masyarakat terpenuhi. “Saya sebagai perwakilan masyarakat yang diantarkan oleh masyarakat (Dapil IV) di kursi DPRD siap kawal masalah ini selama tidak bertentangan dengan aturan,” tegasnya. (dln)
Discussion about this post