Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Shalom dan ‘Sky Blue’ dalam Kasus Narkotika 74 Kg Daniel Costa Orang yang Sama?

Dedi Franky : Bisa Saja Sky Blue Itu Shalom Sendiri

by Admin
05/23/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Shalom dan ‘Sky Blue’ dalam Kasus Narkotika 74 Kg Daniel Costa Orang yang Sama?

SIAPA SHALOM? : Tampak Daniel Costa (kanan) bersama Widi dan Ari saat menjalani sidang di PN Tarakan kemarin. Dalam sidang itu, nama Shalom dan Sky Blue juga dibahas.

SB, TARAKAN – Siapa pemilik nama ‘Sky Blue’, yang disebut-sebut sebagai dalang pengendali 74 Kg narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan selegram Daniel Costa mulai terkuak. Informasi itu disampaikan dalam sidang terdakwa Ari, Widi dan Daniel Costa di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (22/5/2025).

Dari pengakuan ketiganya terungkap indikasi baru bahwa Sky Blue dan Shalom bisa jadi orang yang sama. Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Franky ini juga memperdalam posisi Daniel dalam jaringan narkotika tersebut. Meski Daniel masih terkesan menutup-nutupi perannya, pengakuan dari terdakwa Widi menyebut namanya berulang kali dalam kegiatan pengiriman sabu sejak 2023.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

“Untuk keterangannya, Widi mengakui bahwa sabu di dalam mobil memang atas perintah Sky Blue. Tapi siapa Sky Blue itu, dia tidak tahu. Yang jelas, mobilnya sudah diisi sabu sebelum diterima,” ujar JPU Dedi Franky kepada wartawan usai persidangan yang dilangsungkan tengah malam itu.

Dedi juga menjelaskan, Widi yang merupakan salah satu terdakwa kunci, mengakui bahwa dirinya telah delapan kali mengirim sabu, dengan bayaran Rp50 juta setiap pengiriman. Perintah itu selalu datang dari seseorang yang disebut Sky Blue. Namun, pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama, ia mengaku mengenal Shalom. Pengakuan ini berubah di BAP kedua.

“Yang memerintah dia itu namanya Sky Blue, tapi siapa nama aslinya dia tidak tahu. Awalnya dia bilang kenal Shalom, tapi kemudian dibantah,” ujar Dedi.

Widi juga menyebut, dalam aksi keempat hingga kedelapan, dirinya mulai beroperasi dengan terdakwa Ari. Sementara aksi pertama, hingga ketiga dijalankan bersama Rizky dan Dede. Dalam perjalanannya, perintah untuk mengantar sabu mulai diarahkan ke Palu, yang menimbulkan kecurigaan karena diketahui bahwa Shalom sedang mendekam di Lapas Palu.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, nama Daniel Costa mencuat setelah Widi menyebut bahwa kunci mobil pengangkut sabu diperoleh dari Daniel. Selain itu, pada kejadian tahun 2023, Daniel disebut turut menjaga ruko saat sabu dikemas, serta ikut mengantar karung berisi sabu ke rumah ibunya dan ke gudang motor.

“Tadi juga sempat kita tanya, mengapa bisa Shalom memberikan uang ke Daniel. Itu jadi pertanyaan. Apalagi dia juga pernah berjaga di depan ruko saat packing sabu, bersama Widi,” jelasnya.

Meski Daniel masih bersikukuh bahwa dirinya hanya diminta mengantar kunci atau mobil, Dedi mengatakan, pengakuan dari Widi mengaitkan perintah tersebut langsung dengan pengendali peredaran sabu, Sky Blue.

Misteri identitas Sky Blue menjadi fokus utama penyelidikan. Hingga kini, semua terdakwa menyebut Sky Blue sebagai pihak yang memberi perintah, namun tanpa mengenal identitas aslinya. Jaksa menduga kuat bahwa Sky Blue bisa jadi adalah Shalom yang kini berada di Lapas Palu.

“Kita coba kembangkan. Karena semua sabu diarahkan ke Palu, dan Shalom ada di Lapas Palu. Bisa saja Sky Blue itu Shalom sendiri, atau ada sosok lain di balik nama itu. Tapi kita belum bisa pastikan sekarang,” pungkas Dedi.

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Pihak kejaksaan menyatakan optimis bahwa kasus ini akan terbukti secara lengkap di pengadilan. (rz)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Satgas Anti Premanisme Bergerak, Amankan 41 Jukir Liar, Ada yang Bawa Sajam!

Satgas Anti Premanisme Bergerak, Amankan 41 Jukir Liar, Ada yang Bawa Sajam!

PDAM Bulungan Menanti Sidang Sengketa Informasi, Benarkah?

PDAM Bulungan Menanti Sidang Sengketa Informasi, Benarkah?

KI Kaltara Minta DPRD Bulungan Tak Buru-buru Ambil Sikap Terkait Kenaikan Tarif Air Bersih

KI Kaltara Minta DPRD Bulungan Tak Buru-buru Ambil Sikap Terkait Kenaikan Tarif Air Bersih

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com