Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

KI Kaltara Minta DPRD Bulungan Tak Buru-buru Ambil Sikap Terkait Kenaikan Tarif Air Bersih

by Admin
05/23/2025
in Bulungan, Daerah, Kaltara
A A
KI Kaltara Minta DPRD Bulungan Tak Buru-buru Ambil Sikap Terkait Kenaikan Tarif Air Bersih

AIR BERSIH : Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari (tengah) saat memimpin sidang sengketa di kantornya. Dia berharap kenaikan tarif air bersih di Bulungan dikaji lebih dalam.

SB, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara, Fajar Mentari kembali menjawab kabar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta akan menaikkan tarif air bersih di Kabupaten Bulungan. Kali ini, Fajar menekankan agar lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan tidak buru-buru menyetujui tarif yang diajukan Perumda Air Minum Danum Benuanta.

Seyogyanya, kata Fajar, data yang diajukan harus kembali dipelajari dan juga harus mempertimbangkan potensi konsekuensi pidananya. “Karena dalam hal ini, juga ada lembaga berwenang lainnya, semisal KI yang juga harus dimintai pandangan apakah itu sudah sesuai syarat standar layanan keterbukaan informasi publik,” imbuhnya.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Selain KI, papar Fajar, ada beberapa komisi atau lembaga yang dikhususkan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap semangat keterbukaan informasi publik. Dia menyebut, lembaga itu adalah Ombudsman yang bertugas sebagai pengawas pelayanan publik dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang merupakan yayasan yang fokusnya pada perlindungan konsumen.

“Sebagai lembaga penegak Undang-undang dalam amanat pengawasan bidangnya,” ucapnya.

Khusus KI, katanya, memiliki keharusan untuk mengkaji sejauh mana pertanggungjawaban Badan Publik, melalui kewajiban laporan tahunan, seperti laporan keuangan. Tak hanya itu, mereka juga mengkaji bagaimana operasional dan pendapatan untung-rugi Badan Publik, indikator kinerja, rincian penggunaan bahan kimia, hasil audit, hingga data teknis seperti tingkat kebocoran air dan efektivitas distribusi.

“Ini ‘kan menjadi 1 variabel yg tidak terpisahkan. Itu yang kami ingin tekankan di sini!” tegas Fajar.

Seperti diketahui, di tengah rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta mulai Juni 2025, beredar informasi perusahaan pelat merah tersebut telah dipanggil oleh Komisi Informasi Kalimantan Utara (KI Kaltara). Saat dikonformasi, Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari tak menjawab dengan gamblang. Dia hanya membeberkan padangannya dari sisi lembaga pengawas transparansi publik, terkait kabar tersebut.

Fajar Mentari mengungkapkan, salah hal penting yang sedang ingin mereka bahas adalah rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Danum Benuanta. Menurutnya, kenaikan tarif ini harus dibarengi dengan keterbukaan informasi yang memadai kepada publik. Namun, yang KI Kaltara temukan belakangan ini adalah kenaikan tarif air bersih tidak didukung secara terukur karena tanpa melibatkan lembaga-lembaga pengawas.

“Sebenarnya bukan masalah kenaikan tarifnya, tetapi kami lebih menitikberatkan tingkat kepatuhan Badan Pubik terhadap kewajiban keterbukaan informasinya secara utuh dan menyeluruh serta terukur, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jadi kenaikan tarif itu harus diselenggerakan sesuai dengan prinsip administratif dan asas bertanggungjawab. Bukan prinsip semaunya dan asas suka-suka,” ungkap Fajar.

Tak hanya itu, kata Fajar, Perumda Air Minum Danum Benuanta Bulungan merupakan salah satu Badan Publik di Kaltara yang tidak pernah memberikan laporan tahunan ke Komisi Informasi Kaltara yang sifatnya wajib, sebagaimana amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. “PDAM Bulungan sudah merasa pernah membuat Standar Layanan Informasi Publik atau belum? Kalau belum, saran saya, perbaiki dulu, benahi dulu itu, baru bicara naikkan tarif,” tegas Fajar.

Tak hanya itu, Fajar juga menyorot alasan Perumda Air Minum Danum Benuanta menaikkan tarif air bersih, yakni tidak pernah naik selama 10 tahun. Alasan ini dinilai bukan alasan yang prinsip dan fundamental jika tidak disertai transparansi menyeluruh terhadap kondisi internal perusahaan. Dia juga tak ingin Perumda Air Minum Danum Benuanta menganggap kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran sebagai alasan, sehingga yang muncul malah terkesan kamuflase atas masalah kesehatan keuangan PDAM yang kemudian akan dibebankan ke masyarakat dengan menaikkan tarif.

“Sehingga, diperlukan transparansi sebagai dasar pendukungnya, agar tidak menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, misinterpretasi, misinformasi dan bahkan disinformasi,” katanya. (red)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Datangi Stasiun PSDKP Tarakan, Kuasa Hukum Muhammad Sabiri : Ini Penyekapan!

Datangi Stasiun PSDKP Tarakan, Kuasa Hukum Muhammad Sabiri : Ini Penyekapan!

Muddain Reses, Warga Keluhkan Banjir Hingga Kelangkaan Tabung Gas

Muddain Reses, Warga Keluhkan Banjir Hingga Kelangkaan Tabung Gas

Akhirnya! Ratusan Honorer Senyam-senyum Terima SK PPPK dan CPNS

Akhirnya! Ratusan Honorer Senyam-senyum Terima SK PPPK dan CPNS

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com