Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Enam Bulan, PMI Dideportasi Malaysia Capai 1.166 Orang

by Admin
06/13/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Nasional, Nunukan
A A
Enam Bulan, PMI Dideportasi Malaysia Capai 1.166 Orang

DIPERIKSA : Tampak beberapa calon PMI berada di Kantor BP3MI Kaltara untuk melakukan pemeriksaan biodata dari petugas.

SB, NUNUKAN – Ketua Tim Perlindungan Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) Asriansyah menyebutkan, awal tahun ini, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan telah mencapai 1.166 orang.

“Jumlah itu didatangkan secara berkala mulai Januari hingga 4 Juni ini,” sebut Asriansyah kepada suryaborneo saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Dikatakan Asriansyah, dalam proses penanganannya, eks deportasi ini ditampung di Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan. “Setelah didata dan diberikan pembekalan, mereka dipersilakan pulang atau mengikuti keluarga mereka,” ungkapnya.

Hanya saja, lanjutnya, tetap harus ada yang menjamin agar mereka tidak lagi kembali ke Malaysia menggunakan jalur ilegal. “Kalau mau keluar negeri lagi, ada syaratnya. Apalagi yang bermaksud ingin bekerja lagi. Paspor dan tempat kerja yang pasti,” jelasnya.

Kendati demikian, kata Ardiansyah, eks PMI deportasi ini tentu belum bisa mendapatkan paspor baru lantaran telah memiliki Surat Perjalan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Malaysia.

“Kalau sudah ada SPLP, maka orang tersebut masuk daftar hitam untuk masuk ke negara yang bersangkutan. Kalau di Nunukan, ya ke Malaysia tadi,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjut Ardiansyah, tujuan dikeluarkannya SPLP KJRI adalah untuk memberikan dokumen perjalanan pengganti bagi WNI yang tidak memiliki paspor dan ingin pulang ke Indonesia. SPLP ini digunakan dalam keadaan tertentu, seperti paspor hilang, paspor rusak, atau WNI yang berada di luar negeri secara ilegal. “Jadi, yang dideportasi itu sudah jelas. Berada di Malaysia secara ilegal,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Tim Penempatan BP3MI Kaltara Wina Veronica Anggola ST menyebutkan, jumlah total PMI prosedural yang diproses di BP3MI Kaltara sejak Januari hingga Juni ini telah mencapai 3.169 orang. Jumlah tersebut berasal dari permohonan 7 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi di Nunukan. Para PMI ini didominasi dari NTT, lalu Susel kemudian Sulbar.

“Selagi syaratnya terpenuhi, kami tebitkan rekomendasi untuk bekerja. Apalagi, pihak P3MI juga mampu memenuhi syarat pekerja. Seperti, asunransi, perusahaan yang dituju dan data perusahaannya jelas,” ungkap Wina.

Menurutnya, masih banyak PMI non prosedural yang melintas selama ini bukan karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan. Namun, hal ini karena kemauan sendiri dari calom PMI. Apalagi jika dibujuk rayu oleh oknum calo. Diiming-imingi bahwa mereka bisa sampai tempat kerja tanpa harus menunggu lama.

“Yang selama ini kami ketahui, calon PMI hanya mau cepat ke Malaysia dan bekerja. Soal dokumen, urusan belakang,” bebernya.

Padahal, lanjutnya, di Nunukan ini sudah ada P3MI yang telah mendapat izin tertulis dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan bekerja di luar negeri, termasuk proses seleksi, pelatihan, dan penempatan. “Merka ini (P3MI) bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak PMI, termasuk hak asuransi, jaminan sosial, dan perlindungan hukum,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Dipastikan Semua Sehat, 149 Jemaah Haji Asal Tarakan Siap-siap Pulang

Dipastikan Semua Sehat, 149 Jemaah Haji Asal Tarakan Siap-siap Pulang

KM Bukit Siguntang Masih Perawatan, KM Lambelu Siap Tampung 1.600 Penumpang

KM Bukit Siguntang Masih Perawatan, KM Lambelu Siap Tampung 1.600 Penumpang

Perbup Tak Kunjung Rampung, Andi Mulyono : Kami juga Bertanya-tanya…

Saat Ekonomi Lagi Sulit, Pemerintah Naikkan Tarif Pajak dan Retribusi?

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com