Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Enam Bulan, PMI Dideportasi Malaysia Capai 1.166 Orang

by Admin
06/13/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Nasional, Nunukan
A A
Enam Bulan, PMI Dideportasi Malaysia Capai 1.166 Orang

DIPERIKSA : Tampak beberapa calon PMI berada di Kantor BP3MI Kaltara untuk melakukan pemeriksaan biodata dari petugas.

SB, NUNUKAN – Ketua Tim Perlindungan Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) Asriansyah menyebutkan, awal tahun ini, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan telah mencapai 1.166 orang.

“Jumlah itu didatangkan secara berkala mulai Januari hingga 4 Juni ini,” sebut Asriansyah kepada suryaborneo saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Dikatakan Asriansyah, dalam proses penanganannya, eks deportasi ini ditampung di Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan. “Setelah didata dan diberikan pembekalan, mereka dipersilakan pulang atau mengikuti keluarga mereka,” ungkapnya.

Hanya saja, lanjutnya, tetap harus ada yang menjamin agar mereka tidak lagi kembali ke Malaysia menggunakan jalur ilegal. “Kalau mau keluar negeri lagi, ada syaratnya. Apalagi yang bermaksud ingin bekerja lagi. Paspor dan tempat kerja yang pasti,” jelasnya.

Kendati demikian, kata Ardiansyah, eks PMI deportasi ini tentu belum bisa mendapatkan paspor baru lantaran telah memiliki Surat Perjalan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Malaysia.

“Kalau sudah ada SPLP, maka orang tersebut masuk daftar hitam untuk masuk ke negara yang bersangkutan. Kalau di Nunukan, ya ke Malaysia tadi,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjut Ardiansyah, tujuan dikeluarkannya SPLP KJRI adalah untuk memberikan dokumen perjalanan pengganti bagi WNI yang tidak memiliki paspor dan ingin pulang ke Indonesia. SPLP ini digunakan dalam keadaan tertentu, seperti paspor hilang, paspor rusak, atau WNI yang berada di luar negeri secara ilegal. “Jadi, yang dideportasi itu sudah jelas. Berada di Malaysia secara ilegal,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Tim Penempatan BP3MI Kaltara Wina Veronica Anggola ST menyebutkan, jumlah total PMI prosedural yang diproses di BP3MI Kaltara sejak Januari hingga Juni ini telah mencapai 3.169 orang. Jumlah tersebut berasal dari permohonan 7 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi di Nunukan. Para PMI ini didominasi dari NTT, lalu Susel kemudian Sulbar.

“Selagi syaratnya terpenuhi, kami tebitkan rekomendasi untuk bekerja. Apalagi, pihak P3MI juga mampu memenuhi syarat pekerja. Seperti, asunransi, perusahaan yang dituju dan data perusahaannya jelas,” ungkap Wina.

Menurutnya, masih banyak PMI non prosedural yang melintas selama ini bukan karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan. Namun, hal ini karena kemauan sendiri dari calom PMI. Apalagi jika dibujuk rayu oleh oknum calo. Diiming-imingi bahwa mereka bisa sampai tempat kerja tanpa harus menunggu lama.

“Yang selama ini kami ketahui, calon PMI hanya mau cepat ke Malaysia dan bekerja. Soal dokumen, urusan belakang,” bebernya.

Padahal, lanjutnya, di Nunukan ini sudah ada P3MI yang telah mendapat izin tertulis dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan bekerja di luar negeri, termasuk proses seleksi, pelatihan, dan penempatan. “Merka ini (P3MI) bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak PMI, termasuk hak asuransi, jaminan sosial, dan perlindungan hukum,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Next Post
Dipastikan Semua Sehat, 149 Jemaah Haji Asal Tarakan Siap-siap Pulang

Dipastikan Semua Sehat, 149 Jemaah Haji Asal Tarakan Siap-siap Pulang

KM Bukit Siguntang Masih Perawatan, KM Lambelu Siap Tampung 1.600 Penumpang

KM Bukit Siguntang Masih Perawatan, KM Lambelu Siap Tampung 1.600 Penumpang

Perbup Tak Kunjung Rampung, Andi Mulyono : Kami juga Bertanya-tanya…

Saat Ekonomi Lagi Sulit, Pemerintah Naikkan Tarif Pajak dan Retribusi?

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com