Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

by Admin
06/18/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

BAHAS SERTIFIKAT: Sejumlah Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tarakan turun ke lokasi lahan yang menjadi objek sengketa pemilik sertifikat prada dan warga. Dalam pertemuan ini DPRD Tarakan ada kejanggalan dalam proses kepemilikan tanah.

SB, TARAKAN – Sengketa lahan di Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, kembali memanas. Pemicu utamanya adalah keberadaan sertifikat prada yang diterbitkan puluhan tahun silam, namun kini menjadi dasar klaim atas tanah yang telah dihuni warga selama bertahun-tahun.

Ketegangan ini mencuat kembali setelah Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan ke RT 4 dan RT 5 pada Selasa (17/6/2025). Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan serius terkait status kepemilikan lahan yang diduga bertumpuk alias tumpang tindih.

Baca Juga

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

“Sertifikat prada ini dulu diterbitkan saat Tarakan masih menjadi bagian dari Kabupaten Bulungan. Tapi persoalannya, warga sudah tinggal di lahan itu jauh sebelum sertifikat ini ada,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa.

Warga setempat menegaskan bahwa mereka telah menempati lahan tersebut secara turun-temurun. Bahkan, sejumlah bangunan permanen seperti rumah dan masjid telah berdiri kokoh sejak lama. Hal ini memperkuat argumen bahwa lahan tersebut bukan tanah kosong yang tiba-tiba diklaim.

“Di sini ada masjid, rumah-rumah permanen, dan warga yang sudah tinggal puluhan tahun. Ini bukan kawasan kosong yang tiba-tiba diklaim,” tegas Adyansa.

Yang membuat situasi semakin pelik, sebagian warga di kawasan yang sama justru telah berhasil mendapatkan sertifikat hak milik. Padahal, menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), wilayah itu termasuk dalam zona merah yang seharusnya tidak bisa disertifikasi.

“Kami heran, di area yang menurut BPN masuk zona merah, ada sebagian yang bisa punya sertifikat sah, sementara yang lainnya tidak. Ini jadi pertanyaan besar yang harus dijawab,” lanjutnya.

Komisi I DPRD Tarakan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Rapat ini akan menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari warga terdampak, pemegang sertifikat prada, BPN, hingga instansi pemerintah lainnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang adil dan transparan, mengingat dampak sosial dari konflik ini dinilai cukup besar dan berpotensi memicu keresahan masyarakat.

“Kami tidak ingin hak masyarakat yang telah lama tinggal di sana diabaikan. Ini soal kepastian hukum dan keadilan,” tegas Adyansa.

Sengketa lahan Pantai Amal kini menjadi pekerjaan rumah penting bagi Pemerintah Kota Tarakan. DPRD menilai perlu adanya penataan ulang dalam kebijakan pertanahan untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan dan konflik berkepanjangan.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus hadir dan memastikan penyelesaiannya,” tutupnya. (rz)

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Next Post
Cegah PMI Ilegal, BP3MI Kaltara Ajak RT Bertindak

Cegah PMI Ilegal, BP3MI Kaltara Ajak RT Bertindak

Lagi Langka, Harga Bawang Merah dan Tomat Melonjak Tinggi

Lagi Langka, Harga Bawang Merah dan Tomat Melonjak Tinggi

Masih Dinilai KPKNL, Aset Mantan Wawali Tarakan Dilelang Pekan Depan

Masih Dinilai KPKNL, Aset Mantan Wawali Tarakan Dilelang Pekan Depan

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com