SB, TARAKAN – Di tengah penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan terkait dugaan penyimpangan dokumen kependudukan untuk kepentingan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan memilih bersikap hati-hati. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai siapa oknum pegawai yang diduga terlibat.
Dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono mengaku belum memiliki informasi rinci soal keterlibatan pegawai tertentu dalam kasus tersebut. Ia menekankan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi ranah kejaksaan.
“Kalau terkait dengan tindak pidana, itu bisa ditanyakan ke kejaksaan. Kalau kami, sifatnya administratif. Tapi kami siap mendukung sepenuhnya,” ungkapnya belum lama ini.
Menurut Hery, pihak kejaksaan sejauh ini baru meminta sejumlah dokumen, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Namun, ia mengaku belum mengetahui siapa saja pegawai yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kalau ditanya siapa orangnya, kami juga belum tahu. Kami hanya menyerahkan dokumen yang diminta, itu saja,” katanya.
Menanggapi isu kemungkinan adanya penyalahgunaan sistem informasi kependudukan, Hery dengan tegas membantah. Ia menyebut sistem yang digunakan sudah melalui tahapan berlapis, dan dugaan penyimpangan lebih mengarah pada kelalaian individu.
“Kalau ada kecurangan, saya yakin bukan dari sistem. Kemungkinan karena oknum tertentu, karena sistem kita sekarang ketat dan berjenjang, mulai dari pelayanan, verifikasi, sampai tanda tangan kepala dinas,” jelasnya.
Meski berada di bawah sorotan, Hery menegaskan bahwa seluruh pegawai termasuk yang diduga terlibat masih tetap bekerja seperti biasa. Pihaknya memilih menunggu hasil penyidikan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Soal dugaan dan prosesnya, lebih baik ditanyakan langsung ke kejaksaan. Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh,” tutupnya. (rz)
Discussion about this post