Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

by Admin
06/28/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

SIDAK : Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan Adyansa saat memimpin sidak ke perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya.

SB, TARAKAN – Tak hanya perusahaan ternama di sejumlah kota besar saja yang kedapatan menahan ijazah asli karyawannya meski sudah tak lagi bekerja. Di Kota Tarakan juga ditemukan hal serupa. Ijazah mantan karyawan PT Putra Raja Mas ditahan dan baru bisa diambil bila mantan karyawan tersebut sudah membayar sejumlah uang kepada perusahaan.

Kabar ini terungkap saat Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) jelang siang tadi. Sidak ini dilakukan setelah ada laporan dari beberapa mantan karyawan PT Putra Raja Mas ke Komisi I DPRD Kota Tarakan. Dalam laporan itu, diungkap juga soalnya adanya dugaan pembayaran Rp500 ribu bila ingin ijazahnya dikembalikan. Tapi, saat Komisi I DPRD Kota Tarakan tiba di lokasi perusahaan, ternyata tak mudah meminta ijazah itu dari perusahaan tersebut.

Baca Juga

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

Para mantan pekerja yang ditahan ijazahnya juga ikut dalam sidak ini. Mereka tentu saja kesal dengan kejadian ini. Terlihat mantan pekerja dan rekannya berkerumun dan sempat terdengar mengeluarkan beberapa kalimat dan kata kasar. Yang mengejutkan, seorang mantan pekerja PT Putra Raja Mas bernama Iksan mengaku, ijazahnya ditahan sejak 2016.

“Datang ke sini untuk berjuang bersama teman-teman yang lain (agar perusahaan) mengembalikan ijazah kami yang ditahan selama di tahun 2016. Sampai sekarang belum dikembalikan. Dari tahun 2016 itu saya berhenti kerja,” ungkapnya.

Iksan kemudian membenarkan, syarat mengambil ijazah yang ditahan dibutuhkan biaya per ijazah. Namun, berapa banyak ijazah yang ditahan belum bisa dia pastikan. “Kalau di RT saya, sama teman-teman di sini, ada 6 orang total,” tutur Iksan.

Dia pun mengaku berat menebus ijazahnya. Menurut Iksan, selama ini mereka bekerja untuk mencari nafkah. Namun dia tak habis pikir nasibnya justru tidak baik. “Kami ini kan orang kurang mampu. Kita ini mencari kerja, mencari uang,” tegas Iksan.

Tak hanya mantan pekerja, Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa juga tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Menurutnya, pihak perusahaan tidak kooperatif saat dilakukan sidak. Adyansa bahkan dengan tegas menyebut, tindakan perusahaan yang menahan ijazah karyawan sebagai jaminan tidak bisa dibenarkan.

“Jangan menahan ijazah pekerja, itu tidak benar dan itu apalagi sudah ada dari surat edaran dari kementerian. Tindakan itu tidak benar, tidak dibenarkan dan bisa masuk unsur pidana,” tegasnya.

Sempat juga terjadi ketegangan saat sidak. Hal itu terjadi saat staf perusahaan tidak bersedia memberikan nomor telepon pemilik perusahaan kepada Adyansa dkk. Bahkan, sekelas Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud yang juga meminta nomor pemilik perusahaan, diabaikan.

“Ya, tadi saya juga agak sempat keras terkait saya meminta nomor owner-nya ternyata bersikeras juga karyawan di sini untuk mempertahankan diri. Makanya, sempat saya bilang keras-keras juga, bisik-bisikannya ownernya ini, bahwa ‘jangan kau kasih nomor telepon ke siapapun’. Sampai Wakil Wali Kota juga yang minta tidak dikasih-kasih, hebat juga ini bisik-bisikannya,” kesal Adyansa.

Adyansa pun meyakinkan, pihaknya akan membuka komunikasi lebih lanjut dengan pemilik perusahaan. Ia juga berharap pimpinan perusahaan untuk kooperatif ke aparatur pemerintahan dan DPRD demi mencari jalan keluar persoalan ini.

“Tapi kita lihat nanti mudah-mudahan owner-nya kooperatif oleh pemerintah dan teman-teman DPR. Nanti kami panggil secara baik-baik, semua segala macam. Kalau datang, Alhamdulillah, kita mau cari baiknya saja. Pada intinya tidak ada yang melarang pengusaha untuk berusaha atau berinvestasi di Tarakan,” pungkasnya. (sdq)

Berita Lainnya

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Muhammad Yasin ‘Ucup’ Terpilih Pimpin KONI Nunukan, Siap Bawa Energi Baru Olahraga Perbatasan

by Admin
10/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Muhammad Yasin, yang akrab disapa Ucup, resmi memegang tampuk kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan untuk...

Next Post
Dedikasi Tak Tergantikan, Wiyono Adie Raih SIWO Award II Kategori Life Achievement

Dedikasi Tak Tergantikan, Wiyono Adie Raih SIWO Award II Kategori Life Achievement

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur 'Gituan', Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Discussion about this post

Terlaris

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com