SB, NUNUKAN – Setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan sejumlah anggota Polres Nunukan oleh tim Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa jumlah personel yang ditangkap hanya empat orang, bukan tujuh sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya.
“Hanya 4 orang, bukan 7 orang sebagaimana yang tersebar di sejumlah media beberapa hari ini,” tegasnya, Sabtu (12/7/2025).
Keempat personel yang dimaksud adalah Iptu SH selaku Kasat Reskoba Polres Nunukan, Brigpol S dari satuan Reskoba, Bripda JP dari Satpolair Polres Nunukan, dan Bripda MA yang bertugas di Polsek Sebatik Timur.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri yang terdiri dari unsur Bareskrim dan Paminal dari Divpropam Polri.
“Mereka yang diamankan sudah dibawa ke Mabes Polri, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan menjadi kewenangan penuh Mabes Polri,” katanya.
Boni juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pengembangan kasus terbukti ada keterlibatan aktif anggota Polri, maka akan diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Tentunya langkah ini untuk mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa penangkapan Kasat Reskoba dan tiga personel lainnya tidak akan memengaruhi komitmen institusinya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Nunukan.
“Polres Nunukan selalu tegas untuk menyatakan perang terhadap narkoba, tidak pandang bulu dalam penegakan hukum baik terhadap masyarakat sipil atau anggota Polri sekalipun,” tegasnya.
Terkait kekosongan jabatan di posisi Kasat Reskoba usai penangkapan, Kapolres mengatakan akan segera menunjuk pejabat pengganti demi memastikan tugas pemberantasan narkoba terus berjalan optimal.
“Kita selalu memegang teguh komitmen pemberantasan narkoba,” tutupnya. (dln)
Discussion about this post