SB, TARAKAN – Seorang warga Tanjung Pasir belum lama ini dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Tarakan. Namun, usai dinyatakan meninggal dunia, pihak rumah sakit membeberkan jumlah tagihan perawatan yang cukup sulit diselesaikan oleh pihak keluarga.
Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini, warga tersebut adalah seorang pekerja di salah satu perusahaan di Kota Tarakan. Sabtu 5 Januari 2025 lalu, saat pulang kerja, warga tersebut diketahui mengalami kecelakanan yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit. Nah, di rumah sakit inilah, korban yang dalam kondisi darurat harus mendapatkan perawatan darurat dari pihak rumah sakit. Informasinya, saat tiba di rumah sakit korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri, tidak ada nadi dan dalam kondisi tidak ada nafas.
“Jadi, karena si pasien ini kritis mau nggak mau sehingga tetap ditangani oleh pihak rumah sakit,” ungkap Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R Saleh.
Saat perawatan serius itu, pihak keluarga harus memenuhi permohonan pembayaran biaya perawatan melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Bukannya lancar, keluarga korban justru bingung lantaran BPJS Ketenagakerjaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik korban dalam kondisi tidak aktif.
Karena tak ingin terjadi hal yang tak diinginkan, keluarga korban berinisiatif mengambil langkah darurat pula, yakni mendaftarkannya secara mandiri. Bukan tanpa kendala. Keluarga korban kembali dibuat pusing karena saat mengurus BPSJ Kesehatan milik korban lantaran harus menunggu hari kerja Kantor BPJS Kesehatan.
“Mau nggak mau, keluarga si pasien ini mendaftarkan pasien tersebut dengan secara mandiri. Tetapi dengan catatan, bahwa hari kerja akan diaktifkan BPJS Kesehatan-nya melalui Dinas Sosial,” ungkap Asrin.
Belum sempat keluarga korban menyelesaikan masalah administrasi yang dibebankan, tiba-tiba datang informasi bahwa korban sudah meninggal dunia setelah menjalani perawatan. Ujian bagi Keluarga korban ternyata tak sampai di situ. Karena setelahnya, menyusul tagihan operasi yang bikin keluarga tak kuasa menahan pilu. Ya, tagihan operasi itu senilai Rp9 juta.
Mengetahui informas tersebut, Asrin yang merupakan wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan Timur ini langsung turun tangan. Dia ikut mencarikan jalan keluar untuk membantu kebutuhan biaya rumah sakit korban yang tidak sedikit itu.
“Dari pihak Rumah Aakit Angkatan Laut ada tagihan untuk si pasien tersebut dengan total lebih dari Rp9 juta. Sementara keluarga si pasien ini tidak sanggup untuk membayarkan itu,” kata Asrin.
Politisi Partai Golkar ini pun menyebut, tugasnya adalah berjuang dan menampung aspirasi masyarakat. Menurutnya, keluhan-keluhan, aspirasi dan masukan dari masyarakat adalah tugas penting yang harus diselesaikan dengan baik.
“Kami merespon secara baik dan juga kami segera turun untuk mengaktifkan BPJS tersebut,” bebernya.
Tak hanya itu, Asrin juga diketahui menjaminkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya di rumah sakit dan membuat surat pernyataan bahwa dialah yang akan bertanggung jawab atas pengobatan korban.
“Ini adalah bentuk tanggungjawab kami kepada masyarakat, kepada keluarga pasien ini sambil mencari solusi, bagaimana bisa mendapat uang tersebut untuk bisa kami melunasi atau membayar tagihan yang ada di rumah sakit,” kata Asrin.
Sebenarnya, kata Asrin, setelah negoisasi dengan pihak rumah sakit biaya itu sempat diturunkan sekitar Rp5 juta. Namun, pihak keluarga yang kondisinya kurang mampu belum bisa memenuhi kebijakan tersebut.
“Kami tiba-tiba dipanggil (lagi) oleh kepala pihak rumah sakit angkatan laut untuk bertemu langsung di ruangan beliau,” katanya saat ditemui usai bertemu pimpinan RS Ilyas Tarakan.
Tapi, kata Asrin, pihak rumah juga dinilai cukup profesional dan mengedepankan rasa kemanusiaan. Dalam paparannya ke pihak rumah sakit, Asrin menyebut, pasien dan keluarganya adalah masyarakat tidak mampu. Hal inilah yang disebut Asrin sebagai bentuk rasa kemanusiaan yang akhirnya disambut baik oleh pihak rumah sakit.
“Hasil diskusi kami mendapat apresiasi yang sangat luar biasa kepada pihak pimpinan rumah sakit, tentu dengan biaya yang sudah dikurangi tadi menjadi Rp5 juta dan alhamdulillah kami tidak lagi membayar biaya tersebut, tetapi dari pihak Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital Ilyas), melalui kepala rumah sakit, semua biaya digratiskan,” pungkasnya. (sdq)
Discussion about this post