SB, NUNUKAN – Aksi cepat Satresnarkoba Polres Nunukan membuahkan hasil besar. Dalam waktu kurang dari dua jam pada Kamis (31/7/2025), tiga pengedar sabu berhasil dibekuk di lokasi berbeda, dengan total barang bukti mencapai 20,66 gram bruto. Penangkapan ini mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas desa yang beroperasi di wilayah perbatasan.
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 11.15 WITA di Jl. Poros Apas, Desa Apas, Kecamatan Sebuku. Polisi meringkus AF (45), seorang wiraswastawan, yang kedapatan menyimpan 18 bungkus plastik berisi sabu seberat 6,03 gram bruto. Barang haram itu disembunyikan di dompet kecil dalam tas selempang yang dibawanya.
“Saat diamankan, AF sedang berada di bawah kolong rumah,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan dalam keterangan tertulisnya.
Hasil interogasi mengungkap bahwa AF memperoleh sabu dari pria berinisial S untuk dijual kembali. Polisi bergerak cepat, dan pada pukul 11.55 WITA berhasil meringkus S di sebuah warung di Jl. Cermai, Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi. Dari tas selempang S, petugas menemukan 23 bungkus plastik berisi sabu seberat 8,03 gram bruto.
“S mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan,” lanjut Sunarwan.
S juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis. Tak lama berselang, sekitar pukul 12.25 WITA, polisi kembali mengamankan tersangka ketiga, U (46), seorang petani, di Jl. Poros Apas, Desa Apas, Kecamatan Sebuku. U ditangkap saat mendatangi rumah AF, dengan 42 bungkus plastik berisi sabu seberat 6,60 gram bruto di saku celana training-nya.
“U mengaku mendapatkan sabu tersebut dari S untuk dijualkan,” jelas Sunarwan.
Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp 1.850.000 dari AF dan Rp 11.460.000 dari S, yang diduga hasil penjualan sabu, serta beberapa unit handphone dan tas selempang.
Kapolres Nunukan mengapresiasi peran aktif warga dalam mengungkap kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Nunukan,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan. Polisi masih memburu pemasok sabu yang berada di Desa Mansalong. (dln)
Discussion about this post