SB, NUNUKAN – Rapat paripurna DPRD Nunukan untuk membahas APBD-P 2026 terpaksa ditunda karena tidak kuorum. Dari 30 anggota dewan, hanya 19 yang hadir, sedangkan 11 anggota dari Fraksi Hanura, NasDem, dan Gerindra absen.
Ketidakhadiran ini menuai kritik dari anggota DPRD Nunukan dari Partai Golkar, Syafaruddin. Ia menduga bahwa aksi ini terkait dengan permintaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) yang belum dipenuhi.
“Sebelas anggota DPRD tidak hadir. Mereka sepertinya ingin anggaran Pokir mereka disetujui,” kata Syafaruddin.
Syafaruddin merasa malu dengan tindakan rekan-rekannya yang dianggap lebih mementingkan kepentingan pribadi. Ia menilai, tindakan ini menghambat kinerja pemerintah daerah dan pembangunan.
“Saya sampai menunda operasi mata demi hadir di rapat ini. Kami 19 orang sudah berupaya agar rapat bisa kuorum,” ujarnya.
Syafaruddin enggan menyebutkan nilai pasti dari permintaan Pokir tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan itu sangat berpotensi mengganggu pembangunan daerah. Ia berharap KPK turun tangan memeriksa anggaran Pokir di Nunukan.
“Saya berharap KPK bisa menyelidiki anggaran Pokir di sini. Saya lelah melihat tindakan yang menghambat pemerintah daerah,” tegasnya.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, yang juga hadir dalam rapat, menolak berkomentar terkait penundaan rapat dan masalah Pokir ini.
“Nanti saja ya, pembahasannya belum selesai,” katanya singkat.
Untuk diketahui, Pokir adalah singkatan dari Pokok Pikiran DPRD, yang merupakan usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berasal dari aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Usulan ini diajukan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah dan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pokir merupakan usulan pengadaan barang dan jasa dari anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat konstituen. Wujudnya berupa proyek pengadaan barang atau jasa. Dananya bersumber dari APBD. (dln)
Discussion about this post