SB, NUNUKAN – Nunukan terancam krisis pasokan ikan usai aparat kembali menangkap kapal pemasok dari Malaysia. Situasi ini membuat DPRD Nunukan berang, bahkan rapat resmi sempat diwarnai emosi hingga anggota dewan menggebrak meja.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Ambalat, DPRD Nunukan, Jumat (22/9/2025), Asosiasi Pemasok Ikan Nunukan (ASPIN) menyampaikan keluhan keras atas tindakan aparat yang dianggap menargetkan kapal-kapal pemasok.
Juru bicara ASPIN, Qori dan Kasman, menyebut kapal mereka KM Manafman 02 sudah dua kali ditangkap aparat. Penangkapan terakhir terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025, di Perairan Sei Ular.
“Kapal kami memiliki kelengkapan berkas, hanya saja ikan yang dimuat tidak memiliki sertifikat kesehatan karena dari Tawau tidak pernah mengeluarkan sertifikat itu,” ujar Qori.
KM Manafman 02 diketahui membawa 61 boks ikan dari Tawau, Malaysia, yang sebagian akan dipasarkan di Nunukan dan sebagian lagi untuk pedalaman seperti Seimanggaris, Kanduangan, Sebakis, hingga Sebuku.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, mengaku prihatin. Ia menegaskan masyarakat Nunukan sangat bergantung pada pasokan ikan Malaysia, terutama jenis ikan pelagis seperti layang dan kembung.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Suhadi, juga membenarkan ketergantungan tersebut.
“Ikan pelagis, layang, kembung yang dijual di Nunukan, memang 100 persen dari Malaysia. Kita tidak ada alat tangkap, SDM kita tidak bisa memenuhi itu,” jelasnya.
Di sisi lain, pedagang pasar, Adam, mengaku mulai merasakan dampak kelangkaan.
“Kalau tidak ada ikan Malaysia, menangis kita di pasar. Bisa saya katakan 80 persen ikan kita dari Tawau,” ungkapnya.
Perwakilan Kodim 0911 Nunukan, Kapten Inf Joan Agus, pun ikut heran dengan langkah Polda Kaltara.
Ia mempertanyakan relevansi penahanan kapal dan mobil pengangkut ikan jika masalahnya hanya terkait sertifikat kesehatan ikan.
Kemarahan juga muncul dari anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.
“Malaysia jual ikannya ke kita, kita pula yang melarang masyarakat makan ikan. Kalau ada penangkapan, coba tolong fikirkan konsekuensinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Rian Antony, meminta pemerintah dan aparat memperhatikan kondisi khusus perbatasan dengan menerapkan kebijakan asimetris.
Rapat bahkan memanas ketika anggota DPRD, Mansur, menggebrak meja dan mempertanyakan kinerja Pemkab Nunukan yang dinilai tidak serius mencari solusi.
DPRD Nunukan akan menjadwalkan ulang RDP dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk mengakhiri polemik yang mengancam dapur masyarakat perbatasan ini. (dln)
Discussion about this post