SB, NUNUKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan yang membahas legalisasi Dermaga Haji Putri berubah tegang dan nyaris ricuh. Perdebatan antar anggota dewan memanas hingga berujung aksi banting mikrofon dan meja, Senin (25/8/2025) di ruang rapat Ambalat 1, Gedung DPRD Nunukan.
Rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA itu awalnya berjalan normal hingga akhirnya memicu ketegangan setelah Sadam Husein, politisi PDI-Perjuangan, menegur rekan sesama dewan, Andi Fajrul dari Partai Nasdem, yang dinilainya terlalu bertele-tele.
“Kalau mutar-mutar terus tidak ada selesainya ini barang,” ujar Sadam dengan nada tinggi. Ia bahkan meminta pimpinan rapat, Andi Mulyono, agar pembahasan lebih fokus dan menyerahkan masalah teknis kepada KSOP dan Dishub dengan tenggat waktu sebulan.
Teguran tersebut justru menjadi pemantik perdebatan lebih panas. Hendrawan, anggota DPRD lainnya, meluapkan emosinya dengan membanting mikrofon ke meja. Aksi itu langsung disambut Donal yang tak kuasa menahan amarah hingga membalik meja rapat.
“Dermaga di dalam bagaimana? Apa harus menunggu jatuh korban lagi baru ada tindakan?” teriak Donal dengan nada emosional, sebelum akhirnya ditenangkan dan dibawa keluar ruang rapat.
Meski sempat diwarnai kericuhan, rapat tetap menghasilkan keputusan penting. DPRD Nunukan meminta Pemda segera menginventarisir jumlah speedboat ilegal, memastikan status lahan dermaga, serta mendata penduduk di sekitar Dermaga Haji Putri untuk kelancaran proses legalisasi. (dln)
Discussion about this post