SB, NUNUKAN – Polemik Dermaga Haji Putri kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan yang berlangsung panas hingga lima jam, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan Pemkab Nunukan hanya akan bertindak sesuai kewenangan tanpa melampaui batas otoritas provinsi maupun pusat.
“Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kemudian akan didiskusikan bersama OPD terkait persoalan tersebut. Lalu kemudian melihat kewenangan kabupaten ada di mana. Karena, beberapa kewenangan ada di provinsi dan pusat,” ujar Hermanus, Rabu (27/8/2025).
Hermanus menyebut pihaknya akan memastikan dulu batas kewenangan daerah terkait kepelabuhan. Langkah itu penting agar Pemkab Nunukan tidak salah langkah dalam upaya penertiban maupun legalisasi dermaga yang selama ini beroperasi tanpa status jelas.
“Kita melihat dulu, di mana kewenangan daerah tanpa melampaui kewenangan provinsi dan pusat. Kemudian akan kita benahi dan koordinasikan agar tidak ada lagi persoalan di lapangan,” jelasnya.
Lebih jauh, Hermanus menyinggung UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sejak 2017 memperluas kewenangan provinsi di laut menjadi 0–12 mil. Aturan ini membuat ruang gerak kabupaten semakin terbatas.
“Tentunya, ke depan kita melakukan pembenahan. Karena di laut itu ada kewenangan masing-masing, baik kabupaten, provinsi, dan pusat. Misalnya, di laut 1–12 mil itu kewenangan provinsi, jadi agak bagaimana juga jika kita membangun. Kalau sungai itu kewenangan di kabupaten,” pungkasnya.
Seperti diketahui, status ilegal Dermaga Haji Putri jalur penyeberangan terpadat antara Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, menjadi sorotan tajam di DPRD Nunukan pada Senin (25/8/2026). Rapat yang menghadirkan Dinas Perhubungan, KSOP Nunukan, dan Polair Polres Nunukan itu mengungkap betapa kompleksnya masalah yang bahkan sudah menelan banyak korban jiwa.
Setelah rapat, DPRD menekan Pemda untuk segera menginventarisir speedboat ilegal, memastikan status lahan dermaga, hingga mendata penduduk sekitar Dermaga Haji Putri demi mempercepat proses legalisasi. (dln)
Discussion about this post