Jumat, 7 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Desember, Ratusan Honorer di Nunukan Terancam Dirumahkan ?

by Admin
09/09/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Desember, Ratusan Honorer di Nunukan Terancam Dirumahkan ?

Angota DPRD Nunukan Ryan Antoni

SB, NUNUKAN – Polemik mengenai nasib tenaga honorer di Kabupaten Nunukan memasuki babak baru. Meskipun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan telah menyampaikan usulan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga saat ini belum ada tanggapan yang memuaskan.

Baca Juga

94 WNI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Overstay dan Langgar Izin Tinggal

Viral di Medsos, Imigrasi Nunukan Bantah Pungli Pemulangan WN Malaysia

Wabup Nunukan Hermanus Ajak Media ‘Nyalakan Energi Baru’ untuk Nunukan Maju

Di tengah ketidakpastian ini, secercah harapan muncul melalui regulasi baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Regulasi yang bertujuan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer dan memperjelas status serta mekanisme penggajian yang disesuaikan dengan anggaran daerah ini cukup memberikan angin segar bagi honorer ternyata ternyata implementasinya membutuhkan kajian mendalam dan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan pusat.

Menyadari urgensi permasalahan ini, anggota DPRD Nunukan Ryan Antoni berinisiatif untuk mengambil langkah proaktif. Sebagai perwakilan dari DPRD Nunukan berencana untuk meminta Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan mencakup urusan administrasi, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hukum, kependudukan, keamanan, serta hubungan dan organisasi masyarakat untuk segera menggelar rapat kerja bersama instansi terkait, terutama Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan. Tujuannya adalah untuk membahas secara komprehensif persoalan ini dan mencari solusi terbaik yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Ryan berharap agar pemerintah kabupaten dan DPRD dapat bersama-sama melakukan audiensi (hearing) dengan BKN atau Kementerian PAN-RB. Langkah ini dianggap penting untuk memperjuangkan nasib sekitar 500 hingga 600 tenaga honorer yang terancam dirumahkan pada bulan Desember mendatang.

“Jika sejumlah 500 lebih, hampir 600 ini, sesuai informasi dari Kepala Dinas BKPSDM, kemudian tidak bisa kita akomodir masuk dalam database, maka besar kemungkinan mereka akan dirumahkan di bulan Desember,” ujar Ryan menggambarkan betapa gentingnya situasi yang ada.

Terpisah, Sekretaris Komisi 1 DPRD Nunukam Muhammad Mansur mendukung apa yang menjadi keinginan koleganya dalam hal memperjuangkan nasib ratusan honorer yang terancam dirumahkan Desember 2025 mendatang. Sebab, persoalan ini memang butuh kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan baru lagi. “Kita di komisi 1, yang membidangi persoalan ini akan mengagendakan rapat kerja dengan perangkat daerah terkait,” ujarnya kepada media saat ditemui.

Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa kategori tenaga honorer yang berpotensi terdampak penghapusan yakni, tidak mengikuti seleksi ASN 2024, tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi ASN 2024, tidak lulus tahap seleksi PPPK 1 dan 2, baru diangkat sebagai honorer setelah Februari 2023.

Terkait penghapusan honor, dalam SE Kemenpan-RB bahwa instansi pemerintah harus menyelesaikan status seluruh tenaga non-ASN paling lambat 31 Desember 2024.
Namun, aturan ini tetap mengamanatkan bahwa proses penghapusan harus dilakukan secara manusiawi dan tidak langsung memberhentikan secara massal tanpa solusi alternatif. (dln)

Berita Lainnya

94 WNI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Overstay dan Langgar Izin Tinggal

by Admin
11/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Sebanyak 94 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada...

Viral di Medsos, Imigrasi Nunukan Bantah Pungli Pemulangan WN Malaysia

by Admin
11/07/2025
0

SB, NUNUKAN - Media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan terkait dugaan penarikan biaya ilegal alias 'pungli' untuk pemulangan 8 Warga Negara...

Wabup Nunukan Hermanus Ajak Media ‘Nyalakan Energi Baru’ untuk Nunukan Maju

by Admin
11/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menghadiri acara Media Gathering yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, (Diskominfotik) dan...

Banjir Putuskan Akses Sekolah Tapal Batas di Sebatik, Puluhan Murid Terdampak

by Admin
11/06/2025
0

SB, NUNUKAN - Hujan deras yang mengguyur wilayah Sebatik telah menyebabkan banjir dan tanah longsor, memutus akses penting bagi pendidikan dan...

Jelang HUT ke-14, Partai Nasdem Gelar Baksos, Menyasar Panti Asuhan di Tarakan

Jelang HUT ke-14, Partai Nasdem Gelar Baksos, Menyasar Panti Asuhan di Tarakan

by Admin
11/06/2025
0

TARAKAN- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar sejumlah kegiatan  sosial...

Penginputan DRH PPPK Paruh Waktu Nunukan Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya.

Pelantikan PPPK Nunukan Diusahakan Sebelum Pertengahan November, Gaji Aman

by Admin
11/05/2025
0

SB, NUNUKAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, tengah berupaya keras agar pelantikan Pegawai Pemerintah...

Next Post
Memprihatinkan, Kondisi SDN 004 Nunukan Mengancam Keselamatan Pelajar dan Guru

Memprihatinkan, Kondisi SDN 004 Nunukan Mengancam Keselamatan Pelajar dan Guru

Kadisdik Nunukan Ungkap Akar Masalah dan Potensi Penundaan Renovasi Hingga 2026

Kadisdik Nunukan Ungkap Akar Masalah dan Potensi Penundaan Renovasi Hingga 2026

Heboh, Oknum Polisi Tersandung Narkoba Bebas Berkeliaran di Sebatik? Ini Kata Kapolres.

Heboh, Oknum Polisi Tersandung Narkoba Bebas Berkeliaran di Sebatik? Ini Kata Kapolres.

Discussion about this post

Terlaris

94 WNI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Overstay dan Langgar Izin Tinggal

11/07/2025

Viral di Medsos, Imigrasi Nunukan Bantah Pungli Pemulangan WN Malaysia

11/07/2025

Wabup Nunukan Hermanus Ajak Media ‘Nyalakan Energi Baru’ untuk Nunukan Maju

11/06/2025

Banjir Putuskan Akses Sekolah Tapal Batas di Sebatik, Puluhan Murid Terdampak

11/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com