Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A

BICARA : Sekretaris Komunitas Masyarakat Adat Tidung Sembakung Hilir Rudi Hartono saat berbicara dalam RDP di ruang pertemuan Ambalat 1 DPRD Nunukan, Senin (6/10/2025).

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap lingkungan di wilayah hukum adat mereka.

Perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum adat Desa Pelaju ini, sesuai SK Bupati Nunukan Nomor 188.45/692/VII/2019, diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Keluhan ini bermula ketika masyarakat adat melaporkan adanya pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Menurut laporan, tiga sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat untuk mencari ikan dan kebutuhan lainnya tertutup akibat longsor yang disebabkan oleh aktivitas PT MIP.

“Ini tempat kami mencari kehidupan, mencari ikan dan lain-lain. Tapi sampai saat ini tertutup,” ujar Sekretaris Komunitas Masyarakat Adat Tidung Sembakung Hilir Rudi Hartono dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang pertemuan Ambalat 1 DPRD Nunukan, Senin (6/10/2025).

Masyarakat adat telah menyampaikan keluhan ini kepada perusahaan dan pemerintah daerah. Pihak perusahaan mengklaim telah melakukan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan tersebut dan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, tim dari masyarakat adat yang melakukan pengecekan di lapangan menemukan bahwa perbaikan belum dilakukan secara signifikan.

“Belum dikerjakan sama sekali, cuma ada tiang-tiang pancang di situ. Mungkin itu supaya tim tidak bisa masuk, sungai itu ditutup,” ungkap Rudi Hartono.

Masyarakat adat merasa kecewa karena perwakilan PT MIP menolak untuk bertemu dan berdialog secara kekeluargaan dengan alasan sibuk dengan produksi. Mereka menekankan bahwa perusahaan seharusnya memperhatikan kepentingan masyarakat adat yang wilayahnya menjadi tempat perusahaan mencari keuntungan.

“Bapak cari makan di tempat kami. Masyarakat adat harus digarisbawahi, kamu datang jauh-jauh dari Jakarta ke Kalimantan mengambil hasil bumi yang ada di Desa Pelaju, wilayah adat desa Pelaju, sehingga bapak bisa kaya raya. Kalau sudah kaya raya, jangan membunuh masyarakat secara perlahan,” tegas perwakilan masyarakat adat.

Masyarakat adat juga menantang pemerintah dan anggota DPR untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan apakah laporan perbaikan yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kenyataan. Mereka mengklaim memiliki bukti bahwa banyak lubang dan kerusakan lain yang belum diperbaiki.

“Kalau mau bukti, kita sama-sama dari DPR yang terhormat, pemerintah, kembali kita cek, apa betul dikerjakan atau belum. Tapi kami sudah pastikan, kami cek lapangan itu belum dikerjakan sama sekali, cuma ada pancang. Kalau mau betul-betulnya, kita cek lagi, banyak lubang-lubang di sana itu belum tertutup,” tambahnya.

Masyarakat adat berharap agar PT MIP bersedia berdialog secara baik-baik dan memperhatikan kepentingan masyarakat adat Pelaju. Mereka juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi. (dln)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com