Senin, 31 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A

BICARA : Sekretaris Komunitas Masyarakat Adat Tidung Sembakung Hilir Rudi Hartono saat berbicara dalam RDP di ruang pertemuan Ambalat 1 DPRD Nunukan, Senin (6/10/2025).

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap lingkungan di wilayah hukum adat mereka.

Perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum adat Desa Pelaju ini, sesuai SK Bupati Nunukan Nomor 188.45/692/VII/2019, diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

Keluhan ini bermula ketika masyarakat adat melaporkan adanya pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Menurut laporan, tiga sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat untuk mencari ikan dan kebutuhan lainnya tertutup akibat longsor yang disebabkan oleh aktivitas PT MIP.

“Ini tempat kami mencari kehidupan, mencari ikan dan lain-lain. Tapi sampai saat ini tertutup,” ujar Sekretaris Komunitas Masyarakat Adat Tidung Sembakung Hilir Rudi Hartono dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang pertemuan Ambalat 1 DPRD Nunukan, Senin (6/10/2025).

Masyarakat adat telah menyampaikan keluhan ini kepada perusahaan dan pemerintah daerah. Pihak perusahaan mengklaim telah melakukan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan tersebut dan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, tim dari masyarakat adat yang melakukan pengecekan di lapangan menemukan bahwa perbaikan belum dilakukan secara signifikan.

“Belum dikerjakan sama sekali, cuma ada tiang-tiang pancang di situ. Mungkin itu supaya tim tidak bisa masuk, sungai itu ditutup,” ungkap Rudi Hartono.

Masyarakat adat merasa kecewa karena perwakilan PT MIP menolak untuk bertemu dan berdialog secara kekeluargaan dengan alasan sibuk dengan produksi. Mereka menekankan bahwa perusahaan seharusnya memperhatikan kepentingan masyarakat adat yang wilayahnya menjadi tempat perusahaan mencari keuntungan.

“Bapak cari makan di tempat kami. Masyarakat adat harus digarisbawahi, kamu datang jauh-jauh dari Jakarta ke Kalimantan mengambil hasil bumi yang ada di Desa Pelaju, wilayah adat desa Pelaju, sehingga bapak bisa kaya raya. Kalau sudah kaya raya, jangan membunuh masyarakat secara perlahan,” tegas perwakilan masyarakat adat.

Masyarakat adat juga menantang pemerintah dan anggota DPR untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan apakah laporan perbaikan yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kenyataan. Mereka mengklaim memiliki bukti bahwa banyak lubang dan kerusakan lain yang belum diperbaiki.

“Kalau mau bukti, kita sama-sama dari DPR yang terhormat, pemerintah, kembali kita cek, apa betul dikerjakan atau belum. Tapi kami sudah pastikan, kami cek lapangan itu belum dikerjakan sama sekali, cuma ada pancang. Kalau mau betul-betulnya, kita cek lagi, banyak lubang-lubang di sana itu belum tertutup,” tambahnya.

Masyarakat adat berharap agar PT MIP bersedia berdialog secara baik-baik dan memperhatikan kepentingan masyarakat adat Pelaju. Mereka juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi. (dln)

Berita Lainnya

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

by Redaksi
08/30/2026
0

TARAKAN – Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin) Abdul Kadir Karding menyempatkan berdiskusi dengan sejumlah pelaku usaha serta eksportir di Kota...

Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

by Redaksi
08/30/2026
0

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang mendorong masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk lokal sebagai bagian...

KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

by Redaksi
08/30/2026
0

TANJUNG SELOR — Cahaya hias mulai menyala di kawasan Kebun Raya Bundayati, Tanjung Selor, Kamis (27/8) malam. Deretan stan Usaha...

Diversifikasi Pangan Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal di Bulungan dan Tarakan

Diversifikasi Pangan Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal di Bulungan dan Tarakan

by Redaksi
08/30/2026
0

BULUNGAN – Mengusung tema “Diversifikasi Pangan dan Kreativitas Pangan Lokal”, kegiatan pengembangan pangan lokal diikuti 31 peserta dari Kabupaten Bulungan...

Fashion Show Meriahkan Malam Penutupan KKB 2026 di Bulungan

Fashion Show Meriahkan Malam Penutupan KKB 2026 di Bulungan

by Redaksi
08/30/2026
0

BULUNGAN – Malam penutupan KKB 2026 di Kabupaten Bulungan berlangsung meriah dengan sajian fashion show yang menampilkan hasil karya para...

Tak Hanya Tunggu Penampilan Pamungkas, Clara Nikmati Pameran UMKM di KKB 2026

Tak Hanya Tunggu Penampilan Pamungkas, Clara Nikmati Pameran UMKM di KKB 2026

by Redaksi
08/30/2026
0

TANJUNG SELOR – Penampilan penyanyi solo ibu kota Pamungkas menjadi salah satu magnet utama Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2026 di...

Next Post

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

Discussion about this post

Terlaris

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

Kepala Badan Karantina Nasional Soroti Kendala Pelayanan Karantina bagi Pelaku Usaha di Tarakan

08/30/2026
Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

Gubernur Zainal Dorong Masyarakat Kaltara Cintai dan Gunakan Produk Lokal

08/30/2026
KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

KKB 2026 Hadirkan Kreativitas dan Harapan Ekonomi Masyarakat Kaltara

08/30/2026
Diversifikasi Pangan Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal di Bulungan dan Tarakan

Diversifikasi Pangan Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal di Bulungan dan Tarakan

08/30/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com