Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Mantan Kasat Narkoba Polres Nunukan Dipecat Tidak Hormat karena Narkoba

by Admin
10/13/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK

SB, NUNUKAN – Polres Nunukan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Nunukan, Sony Dwi Hermawan, S.H., resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri dan diterima Polres Nunukan pada pertengahan September 2025.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

“Informasi terakhir dari hasil sidang Komisi Kode Etik, SH (Sony) dan beberapa anggota lainnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah dijatuhi sanksi PTDH. Ini bukti komitmen Polri menjaga marwah dan integritas institusi,” ujar Boni, Minggu (12/10).

Boni menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari penegakan disiplin internal yang tidak bisa ditawar. Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran seperti ini. Semua proses dilakukan sesuai prosedur Mabes Polri,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga anggota Polres Nunukan juga telah dijatuhi hukuman serupa karena kasus narkoba. Sidang etik terhadap Sony sendiri digelar pada 17 September 2025 dan menghasilkan keputusan PTDH.

Meskipun sanksi etik sudah dijatuhkan, proses pidana terhadap para mantan anggota tersebut tetap berjalan di pengadilan. “Untuk proses pidananya, kami menunggu hasil sidang pengadilan yang masih berlangsung,” tutur Kapolres.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar menjauhi narkoba dan menjaga kehormatan institusi. “Kami akan terus menegakkan aturan tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Kebakaran Dahsyat di Lumbis: Puluhan Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Mendesak Dibutuhkan

Tersangka Pembakaran Desa Mansalong Ditangkap, Sakit Hati Jadi Motif Utama

Bupati Nunukan Irwan Sabri Ungkap Strategi Energi Baru untuk Atasi Persoalan Daerah

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah, Bukti Komitmen Jaga Perbatasan

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com