Jumat, 23 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Penganiayaan di Jalan Cut Nyak Dien, Pelaku Mabuk Aniaya Korban Secara Brutal

by Admin
11/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

RILIS : Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat menyampaikan beberapa kasus hukum yang saat ini ditangani Polsek Nunukan pada pres rilis yang digelar kemarin

SB, NUNUKAN – Kasus penganiayaan brutal terjadi di Jalan Cut Nyak Dien RT 5, Kelurahan Nunukan Tengah pada Sabtu, (25/10/2025), sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

“Peristiwa ini bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial MR terhadap korban berinisial M, yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini,” jelas Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat melakukan pres rilis di Polsek Nunukan kemarin.

Baca Juga

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

Menurut laporan polisi dengan nomor LP/50 tanggal 25 Oktober 2025, serta Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat permintaan visum yang juga diterbitkan pada tanggal yang sama, kejadian bermula ketika pelapor, M, pulang dari sebuah acara pesta di Jalan Cut Nyak Dien.

Saat melintas di depan Gereja, M melihat kerumunan orang yang sedang menyaksikan kecelakaan lalu lintas antara mobil dan motor. Mendekati kerumunan tersebut dengan maksud untuk mencegah terjadinya keributan, M tiba-tiba dipukul dari arah belakang oleh pelaku, MR, mengenai kepala bagian samping sebelah kiri. Spontan, M menangkap tangan MR dan membalas dengan dua pukulan. MR kemudian membalas pukulan tersebut, sehingga terjadilah perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, M terjatuh dengan posisi telentang di atas aspal. Saat itulah, teman-teman M datang dan menginjak-injak MR. Namun, MR yang sendirian, justru berbalik menginjak-injak M yang sudah tergeletak.

Situasi semakin memanas ketika seorang tak dikenal menarik M, sehingga terjadi tarik-menarik antara saksi dan orang tersebut. Karena gagal menarik M, orang tak dikenal tersebut mendorong M dengan mencekik lehernya hingga M terjatuh bersama-sama di jalan raya. Setelah terjatuh, orang tak dikenal tersebut menginjak-injak muka dan badan M berulang kali, mengakibatkan luka robek pada bibir sebelah kiri atas dan memar di sekujur tubuhnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka MR diduga dalam keadaan mabuk saat kejadian. Cekcok mulut antara MR dan korban M disinyalir menjadi pemicu utama aksi penganiayaan tersebut, di mana MR tidak dapat mengendalikan emosinya sehingga melakukan pemukulan dan penendangan secara membabi buta terhadap korban,” ungkap Barasa.

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi terkait kasus ini. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar kaos warna putih, 1 celana panjang.

“Atas perbuatannya, tersangka MR dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” bebernya.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN— Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Bacadnas Kemhan RI) menggelar Kegiatan Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi...

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan...

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) mencatatkan transaksi...

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan memperkuat sinergi dengan media massa melalui kegiatan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi...

Bawaslu Tarakan Terapkan 11 Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Bawaslu Tarakan Terapkan 11 Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menerapkan 11 standar pelayanan sebagai pedoman untuk mewujudkan layanan publik yang...

Satgas TMMD dan Warga Gotong Royong Bangun Fasilitas Sumur Bor di Kampung Satu Skip

TMMD ke-130 Tarakan Rehabilitasi Rumah Samrah, Progres Pengerjaan Capai 40 Persen

by Redaksi
10/21/2026
0

TARAKAN, – Di tengah keterbatasan ekonomi, Samrah tetap bekerja sebagai buruh pabrik pembuat mie demi memenuhi kebutuhan hidup bersama tiga...

Next Post

Petani Rumput Laut Menjerit, Hasil Panen Anjlok, Pemerintah Belum Bertindak

Sekolah di Perbatasan Kekurangan Air Bersih dan Ruang Kelas, Kemenko Polhukam Janji Intervensi

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

Discussion about this post

Terlaris

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

10/22/2026
Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

10/22/2026
UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

10/22/2026
Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

10/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com