Rabu, 8 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Penganiayaan di Jalan Cut Nyak Dien, Pelaku Mabuk Aniaya Korban Secara Brutal

by Admin
11/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

RILIS : Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat menyampaikan beberapa kasus hukum yang saat ini ditangani Polsek Nunukan pada pres rilis yang digelar kemarin

SB, NUNUKAN – Kasus penganiayaan brutal terjadi di Jalan Cut Nyak Dien RT 5, Kelurahan Nunukan Tengah pada Sabtu, (25/10/2025), sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

“Peristiwa ini bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial MR terhadap korban berinisial M, yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini,” jelas Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat melakukan pres rilis di Polsek Nunukan kemarin.

Baca Juga

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

Menurut laporan polisi dengan nomor LP/50 tanggal 25 Oktober 2025, serta Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat permintaan visum yang juga diterbitkan pada tanggal yang sama, kejadian bermula ketika pelapor, M, pulang dari sebuah acara pesta di Jalan Cut Nyak Dien.

Saat melintas di depan Gereja, M melihat kerumunan orang yang sedang menyaksikan kecelakaan lalu lintas antara mobil dan motor. Mendekati kerumunan tersebut dengan maksud untuk mencegah terjadinya keributan, M tiba-tiba dipukul dari arah belakang oleh pelaku, MR, mengenai kepala bagian samping sebelah kiri. Spontan, M menangkap tangan MR dan membalas dengan dua pukulan. MR kemudian membalas pukulan tersebut, sehingga terjadilah perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, M terjatuh dengan posisi telentang di atas aspal. Saat itulah, teman-teman M datang dan menginjak-injak MR. Namun, MR yang sendirian, justru berbalik menginjak-injak M yang sudah tergeletak.

Situasi semakin memanas ketika seorang tak dikenal menarik M, sehingga terjadi tarik-menarik antara saksi dan orang tersebut. Karena gagal menarik M, orang tak dikenal tersebut mendorong M dengan mencekik lehernya hingga M terjatuh bersama-sama di jalan raya. Setelah terjatuh, orang tak dikenal tersebut menginjak-injak muka dan badan M berulang kali, mengakibatkan luka robek pada bibir sebelah kiri atas dan memar di sekujur tubuhnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka MR diduga dalam keadaan mabuk saat kejadian. Cekcok mulut antara MR dan korban M disinyalir menjadi pemicu utama aksi penganiayaan tersebut, di mana MR tidak dapat mengendalikan emosinya sehingga melakukan pemukulan dan penendangan secara membabi buta terhadap korban,” ungkap Barasa.

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi terkait kasus ini. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar kaos warna putih, 1 celana panjang.

“Atas perbuatannya, tersangka MR dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” bebernya.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

by Redaksi
04/08/2026
0

Tarakan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di...

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

by Redaksi
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 menjadi titik awal penataan besar dalam struktur pemerintahan pusat. Kebijakan...

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

by Redaksi
04/08/2026
0

Tarakan – Penutupan sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tarakan kembali bertambah. Terbaru, dua dapur SPPG dihentikan operasionalnya...

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

by Redaksi
04/07/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan turut ambil bagian dalam menyukseskan Program Belajar Bersama Ceria (BBC) yang digagas Pangdam VI/Mulawarman sebagai upaya...

Mahasiswa Demo di DPRD Tarakan, Fraksi Partai Gerindra Kaltara: Aspirasi Akan Dibahas Internal

Mahasiswa Demo di DPRD Tarakan, Fraksi Partai Gerindra Kaltara: Aspirasi Akan Dibahas Internal

by Redaksi
04/06/2026
0

Tarakan- Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Tarakan pada Senin (6/42026) sore tadi mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai...

Wali Kota Tarakan Dorong Perumda Berubah Jadi Perseroda

Wali Kota Tarakan Dorong Perumda Berubah Jadi Perseroda

by Redaksi
04/06/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan Khairul, mendorong transformasi perusahaan umum daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai solusi atas keterbatasan...

Next Post

Petani Rumput Laut Menjerit, Hasil Panen Anjlok, Pemerintah Belum Bertindak

Sekolah di Perbatasan Kekurangan Air Bersih dan Ruang Kelas, Kemenko Polhukam Janji Intervensi

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

Discussion about this post

Terlaris

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

04/08/2026
Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

04/08/2026
11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

04/08/2026
Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

04/07/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com