Kamis, 16 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Penganiayaan di Jalan Cut Nyak Dien, Pelaku Mabuk Aniaya Korban Secara Brutal

by Admin
11/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

RILIS : Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat menyampaikan beberapa kasus hukum yang saat ini ditangani Polsek Nunukan pada pres rilis yang digelar kemarin

SB, NUNUKAN – Kasus penganiayaan brutal terjadi di Jalan Cut Nyak Dien RT 5, Kelurahan Nunukan Tengah pada Sabtu, (25/10/2025), sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

“Peristiwa ini bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial MR terhadap korban berinisial M, yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini,” jelas Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat melakukan pres rilis di Polsek Nunukan kemarin.

Baca Juga

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

TNI AL Kerahkan KRI Ajak-653 Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Wilayah Perbatasan Kaltara

PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Limbah B3 Melalui Kegiatan Operasional Insinerator

Menurut laporan polisi dengan nomor LP/50 tanggal 25 Oktober 2025, serta Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat permintaan visum yang juga diterbitkan pada tanggal yang sama, kejadian bermula ketika pelapor, M, pulang dari sebuah acara pesta di Jalan Cut Nyak Dien.

Saat melintas di depan Gereja, M melihat kerumunan orang yang sedang menyaksikan kecelakaan lalu lintas antara mobil dan motor. Mendekati kerumunan tersebut dengan maksud untuk mencegah terjadinya keributan, M tiba-tiba dipukul dari arah belakang oleh pelaku, MR, mengenai kepala bagian samping sebelah kiri. Spontan, M menangkap tangan MR dan membalas dengan dua pukulan. MR kemudian membalas pukulan tersebut, sehingga terjadilah perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, M terjatuh dengan posisi telentang di atas aspal. Saat itulah, teman-teman M datang dan menginjak-injak MR. Namun, MR yang sendirian, justru berbalik menginjak-injak M yang sudah tergeletak.

Situasi semakin memanas ketika seorang tak dikenal menarik M, sehingga terjadi tarik-menarik antara saksi dan orang tersebut. Karena gagal menarik M, orang tak dikenal tersebut mendorong M dengan mencekik lehernya hingga M terjatuh bersama-sama di jalan raya. Setelah terjatuh, orang tak dikenal tersebut menginjak-injak muka dan badan M berulang kali, mengakibatkan luka robek pada bibir sebelah kiri atas dan memar di sekujur tubuhnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka MR diduga dalam keadaan mabuk saat kejadian. Cekcok mulut antara MR dan korban M disinyalir menjadi pemicu utama aksi penganiayaan tersebut, di mana MR tidak dapat mengendalikan emosinya sehingga melakukan pemukulan dan penendangan secara membabi buta terhadap korban,” ungkap Barasa.

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi terkait kasus ini. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar kaos warna putih, 1 celana panjang.

“Atas perbuatannya, tersangka MR dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” bebernya.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

by Redaksi
07/15/2026
0

TARAKAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Tarakan turut ambil bagian dalam memeriahkan kegiatan nonton bareng (nobar) Semifinal Piala Dunia 2026...

TNI AL Kerahkan KRI Ajak-653 Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Wilayah Perbatasan Kaltara

TNI AL Kerahkan KRI Ajak-653 Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Wilayah Perbatasan Kaltara

by Redaksi
07/15/2026
0

Tarakan – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali mendukung pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tahun 2026 dengan mengerahkan KRI...

PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Limbah B3 Melalui Kegiatan Operasional Insinerator

PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Limbah B3 Melalui Kegiatan Operasional Insinerator

by Redaksi
07/14/2026
0

Bulungan- 14 Juli 2026. PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) melaksanakan kegiatan operasional pembakaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)...

Gubernur Kaltara Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Tegaskan Rupiah Simbol Kedaulatan Negara

Gubernur Kaltara Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Tegaskan Rupiah Simbol Kedaulatan Negara

by Redaksi
07/14/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten...

BI dan TNI AL Perkuat Layanan Rupiah di Wilayah 3T

BI dan TNI AL Perkuat Layanan Rupiah di Wilayah 3T

by Redaksi
07/14/2026
0

Tarakan – Bank Indonesia (BI) bersama TNI Angkatan Laut kembali melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat untuk menjangkau masyarakat di wilayah terdepan,...

BI Bawa Rp6 Miliar untuk Penukaran Uang di Wilayah 3T

BI Bawa Rp6 Miliar untuk Penukaran Uang di Wilayah 3T

by Redaksi
07/14/2026
0

Tarakan – Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp6 miliar dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang dilepas dari Dermaga Lanal Tarakan...

Next Post

Petani Rumput Laut Menjerit, Hasil Panen Anjlok, Pemerintah Belum Bertindak

Sekolah di Perbatasan Kekurangan Air Bersih dan Ruang Kelas, Kemenko Polhukam Janji Intervensi

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

Discussion about this post

Terlaris

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

07/15/2026
TNI AL Kerahkan KRI Ajak-653 Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Wilayah Perbatasan Kaltara

TNI AL Kerahkan KRI Ajak-653 Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Wilayah Perbatasan Kaltara

07/15/2026
PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Limbah B3 Melalui Kegiatan Operasional Insinerator

PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Limbah B3 Melalui Kegiatan Operasional Insinerator

07/14/2026
Gubernur Kaltara Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Tegaskan Rupiah Simbol Kedaulatan Negara

Gubernur Kaltara Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Tegaskan Rupiah Simbol Kedaulatan Negara

07/14/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com