SB, NUNUKAN – Kabar gembira bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nunukan! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akhirnya melantik 251 PPPK tahap kedua di Gedung Olahraga (Gor) Dwikora, Senin (10/11/2025). Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) di berbagai sektor pembangunan di wilayah perbatasan ini.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, yang didampingi oleh sejumlah pejabat penting Pemkab Nunukan. Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah para PPPK yang resmi menyandang status baru sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
Dari total 251 PPPK yang dilantik, komposisinya terdiri dari 64 orang laki-laki dan 167 orang perempuan. Mereka terbagi dalam tiga kategori utama, yaitu, Tenaga Teknis sebanyk 11 orang, Tenaga Pendidik (Guru) sebanyak 111 orang dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 129 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pelantikan ini. “Alhamdulillah, sesuai rencana, pelantikan PPPK tahap 2 ini bisa dilakukan sebelum tanggal 15 November,” ujarnya kepada media di lokasi acara.
Sura’i juga menjelaskan bahwa sebelumnya, pelantikan PPPK Nunukan sempat mengalami sedikit keterlambatan karena adanya perbaikan data yang harus dilakukan. Beberapa peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan kurang lengkap, bahkan ada yang belum masuk ke database BKN akibat kendala teknis seperti kelelahan, kurang konsentrasi, masalah NIK KTP, hingga kendala sinyal internet.
“Jadi kita selesaikan dulu semuanya, sehingga bisa dilantik bersamaan. Itu yang membuat kita sedikit lamban ketimbang wilayah lain,” jelasnya.
Dengan dilantiknya 251 PPPK ini, diharapkan pelayanan publik di Nunukan akan semakin meningkat dan pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal. Selamat kepada para PPPK yang baru dilantik! Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Nunukan. (dln)













Discussion about this post