Rabu, 7 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Dugaan Pemenang Tender Penataan Ratu Intan Melanggar Aturan PMII Tarakan akan segera laporkan di kejaksaan

by Admin
11/10/2025
in Tarakan
A A
Dugaan Pemenang Tender Penataan Ratu Intan Melanggar Aturan PMII Tarakan akan segera laporkan di kejaksaan

Dok : Royyan Ketua PC PMII Kota Tarakan

Proses tender proyek strategis pemerintah kembali menjadi sorotan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dua perusahaan kontraktor, PT Wahana Abadi Indah dan PT Thalia Mitra Persada, diduga memenangkan tender secara tidak sah pada dua tahun berbeda. Keduanya disinyalir melanggar ketentuan dasar terkait klasifikasi badan usaha sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada tahun 2019, proyek Pekerjaan Penanganan Pantai Amal Tahap II dengan nilai pagu Rp 50,88 miliar dimenangkan oleh PT Wahana Abadi Indah. Masalah muncul ketika pokja tender menggunakan Permen PUPR No. 7 Tahun 2019 sebagai dasar klasifikasi usaha. Padahal, saat itu telah berlaku Perpres 16 Tahun 2018 yang secara hierarki lebih tinggi dari aturan menteri.
Perpres tersebut mengatur dengan tegas bahwa paket pekerjaan di atas Rp 50 miliar hanya dapat diikuti oleh badan usaha berskala besar. Sementara itu, PT Wahana Abadi Indah tercatat sebagai perusahaan dengan klasifikasi menengah. Artinya, sejak awal perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tender.

Baca Juga

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

“Tidak hanya klasifikasi perusahaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, dari kajian kami 2 perusahaan tersebut ada hubungan keluarga, ini menimbulkan dugaan kolusi dan manipulasi pengadaan.” Tegas Royyan ketua cabang PMII Kota Tarakan

Kasus Kedua: PT Thalia Mitra Persada (2020)
Permasalahan serupa terjadi kembali pada tahun berikutnya. Pada tender ulang proyek Penanganan Pantai Amal Tahap II tahun 2020 dengan nilai pagu Rp 52,88 miliar, pemenang ditetapkan kepada PT Thalia Mitra Persada. Berdasarkan data resmi LPJK, perusahaan ini juga hanya memiliki Sertifikasi Badan Usaha kategori menengah.

Lebih jauh lagi, dalih penggunaan Permen PUPR No. 7/2019 tidak lagi relevan, karena aturan tersebut telah dicabut dan diganti dengan Permen PUPR 14/2020. Acuan utama tetap Perpres 16/2018, sehingga penetapan PT Thalia Mitra Persada sebagai pemenang tender dinilai bertentangan dengan hukum.
Fakta bahwa dua perusahaan dengan klasifikasi usaha menengah memenangi paket pekerjaan bernilai di atas Rp 50 miliar menandakan adanya kejanggalan jelas dalam sistem seleksi dan evaluasi tender

“Kami menduga persoalan ini sudah begitu jelas, masyarakat pantai amal pun banyak yang tidak sepakat terhadap penataan ratu intan tahap selanjutnya karna dinilai proyek itu gagal menarik wisatawan, bagaimana bisa ada penataan tahap selanjutnya sementara siklus pariwisata ratu intan belum maksimal dan dinilai mangkrak.” Ungkap Royyan ketuca cabang PMII Kota Tarakan.

“Indikasi penyimpangan ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme tender, agar celah pelanggaran tidak kembali terjadi, dan persoalan ini Dalam dekat akan kami laporkan ke Kejaksaan” Tutupnya

Berita Lainnya

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

by Redaksi
10/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Suasana penuh ketegangan, haru, dan kebanggaan mewarnai kegiatan nonton bareng (nobar) Final FIFA ASEAN Cup 2026 antara...

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

by Redaksi
10/06/2026
0

TARAKAN – Penyidik Satreskrim Polres Tarakan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Hotel Airport Tarakan, Senin (5/10/2026). Dalam rekonstruksi tersebut,...

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

by Redaksi
10/06/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 14 prajurit Kodim 0907/Tarakan mendapat kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2026. Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk...

KONI Tarakan Gelar Raker, Dua Agenda Penting Turut Dibahas

KONI Tarakan Gelar Raker, Dua Agenda Penting Turut Dibahas

by Redaksi
10/04/2026
0

TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan akan menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Sabtu (10/10/2026). Sejumlah agenda organisasi...

GenBI Kaltara Gelar SEMARAK, Dorong Masyarakat Sehat dan Cinta Rupiah

GenBI Kaltara Gelar SEMARAK, Dorong Masyarakat Sehat dan Cinta Rupiah

by Redaksi
10/04/2026
0

TARAKAN – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tarakan melalui komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI)...

Kembangkan Kapasitas Komunikasi Publik, SPEAK Indonesia Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Toolkit M4CR Kaltara

Kembangkan Kapasitas Komunikasi Publik, SPEAK Indonesia Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Toolkit M4CR Kaltara

by Redaksi
10/04/2026
0

TARAKAN – Dalam upaya memperkuat kapasitas penyampaian informasi dan edukasi terkait program pelestarian pesisir, SPEAK Indonesia menggelar Pelatihan Strategi Komunikasi...

Next Post

Bupati Nunukan Ingatkan Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

Lanal Nunukan dan Insan Pers Eratkan Sinergi Lewat Latihan Menembak Bersama

Discussion about this post

Terlaris

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

10/07/2026
Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

10/07/2026
Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

10/06/2026
Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

10/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com