Rabu, 24 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Dugaan Pemenang Tender Penataan Ratu Intan Melanggar Aturan PMII Tarakan akan segera laporkan di kejaksaan

by Admin
11/10/2025
in Tarakan
A A
Dugaan Pemenang Tender Penataan Ratu Intan Melanggar Aturan PMII Tarakan akan segera laporkan di kejaksaan

Dok : Royyan Ketua PC PMII Kota Tarakan

Proses tender proyek strategis pemerintah kembali menjadi sorotan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dua perusahaan kontraktor, PT Wahana Abadi Indah dan PT Thalia Mitra Persada, diduga memenangkan tender secara tidak sah pada dua tahun berbeda. Keduanya disinyalir melanggar ketentuan dasar terkait klasifikasi badan usaha sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada tahun 2019, proyek Pekerjaan Penanganan Pantai Amal Tahap II dengan nilai pagu Rp 50,88 miliar dimenangkan oleh PT Wahana Abadi Indah. Masalah muncul ketika pokja tender menggunakan Permen PUPR No. 7 Tahun 2019 sebagai dasar klasifikasi usaha. Padahal, saat itu telah berlaku Perpres 16 Tahun 2018 yang secara hierarki lebih tinggi dari aturan menteri.
Perpres tersebut mengatur dengan tegas bahwa paket pekerjaan di atas Rp 50 miliar hanya dapat diikuti oleh badan usaha berskala besar. Sementara itu, PT Wahana Abadi Indah tercatat sebagai perusahaan dengan klasifikasi menengah. Artinya, sejak awal perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tender.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

“Tidak hanya klasifikasi perusahaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, dari kajian kami 2 perusahaan tersebut ada hubungan keluarga, ini menimbulkan dugaan kolusi dan manipulasi pengadaan.” Tegas Royyan ketua cabang PMII Kota Tarakan

Kasus Kedua: PT Thalia Mitra Persada (2020)
Permasalahan serupa terjadi kembali pada tahun berikutnya. Pada tender ulang proyek Penanganan Pantai Amal Tahap II tahun 2020 dengan nilai pagu Rp 52,88 miliar, pemenang ditetapkan kepada PT Thalia Mitra Persada. Berdasarkan data resmi LPJK, perusahaan ini juga hanya memiliki Sertifikasi Badan Usaha kategori menengah.

Lebih jauh lagi, dalih penggunaan Permen PUPR No. 7/2019 tidak lagi relevan, karena aturan tersebut telah dicabut dan diganti dengan Permen PUPR 14/2020. Acuan utama tetap Perpres 16/2018, sehingga penetapan PT Thalia Mitra Persada sebagai pemenang tender dinilai bertentangan dengan hukum.
Fakta bahwa dua perusahaan dengan klasifikasi usaha menengah memenangi paket pekerjaan bernilai di atas Rp 50 miliar menandakan adanya kejanggalan jelas dalam sistem seleksi dan evaluasi tender

“Kami menduga persoalan ini sudah begitu jelas, masyarakat pantai amal pun banyak yang tidak sepakat terhadap penataan ratu intan tahap selanjutnya karna dinilai proyek itu gagal menarik wisatawan, bagaimana bisa ada penataan tahap selanjutnya sementara siklus pariwisata ratu intan belum maksimal dan dinilai mangkrak.” Ungkap Royyan ketuca cabang PMII Kota Tarakan.

“Indikasi penyimpangan ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme tender, agar celah pelanggaran tidak kembali terjadi, dan persoalan ini Dalam dekat akan kami laporkan ke Kejaksaan” Tutupnya

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

by Redaksi
06/22/2026
0

Tarakan – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik,...

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi
06/21/2026
0

Tarakan- Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Polres Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan dan Badan...

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

by Redaksi
06/21/2026
0

Tarakan - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas)...

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

by Redaksi
06/21/2026
0

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hasan Saleh, menggelar Sosialisasi dan Dialog Bersama Pelaku Usaha Perikanan...

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

by Redaksi
06/20/2026
0

Tarakan- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Tarakan Utara menggelar Lomba Domino (Gaple) yang berlangsung di halaman...

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

by Redaksi
06/20/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, mengikuti wawancara pendataan dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik...

Next Post

Bupati Nunukan Ingatkan Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

Lanal Nunukan dan Insan Pers Eratkan Sinergi Lewat Latihan Menembak Bersama

Discussion about this post

Terlaris

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

06/22/2026
Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

06/21/2026
Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

06/21/2026
Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

06/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com