Rabu, 19 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Dugaan Pemenang Tender Penataan Ratu Intan Melanggar Aturan PMII Tarakan akan segera laporkan di kejaksaan

by Admin
11/10/2025
in Tarakan
A A
Dugaan Pemenang Tender Penataan Ratu Intan Melanggar Aturan PMII Tarakan akan segera laporkan di kejaksaan

Dok : Royyan Ketua PC PMII Kota Tarakan

Proses tender proyek strategis pemerintah kembali menjadi sorotan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dua perusahaan kontraktor, PT Wahana Abadi Indah dan PT Thalia Mitra Persada, diduga memenangkan tender secara tidak sah pada dua tahun berbeda. Keduanya disinyalir melanggar ketentuan dasar terkait klasifikasi badan usaha sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada tahun 2019, proyek Pekerjaan Penanganan Pantai Amal Tahap II dengan nilai pagu Rp 50,88 miliar dimenangkan oleh PT Wahana Abadi Indah. Masalah muncul ketika pokja tender menggunakan Permen PUPR No. 7 Tahun 2019 sebagai dasar klasifikasi usaha. Padahal, saat itu telah berlaku Perpres 16 Tahun 2018 yang secara hierarki lebih tinggi dari aturan menteri.
Perpres tersebut mengatur dengan tegas bahwa paket pekerjaan di atas Rp 50 miliar hanya dapat diikuti oleh badan usaha berskala besar. Sementara itu, PT Wahana Abadi Indah tercatat sebagai perusahaan dengan klasifikasi menengah. Artinya, sejak awal perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tender.

Baca Juga

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

“Tidak hanya klasifikasi perusahaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, dari kajian kami 2 perusahaan tersebut ada hubungan keluarga, ini menimbulkan dugaan kolusi dan manipulasi pengadaan.” Tegas Royyan ketua cabang PMII Kota Tarakan

Kasus Kedua: PT Thalia Mitra Persada (2020)
Permasalahan serupa terjadi kembali pada tahun berikutnya. Pada tender ulang proyek Penanganan Pantai Amal Tahap II tahun 2020 dengan nilai pagu Rp 52,88 miliar, pemenang ditetapkan kepada PT Thalia Mitra Persada. Berdasarkan data resmi LPJK, perusahaan ini juga hanya memiliki Sertifikasi Badan Usaha kategori menengah.

Lebih jauh lagi, dalih penggunaan Permen PUPR No. 7/2019 tidak lagi relevan, karena aturan tersebut telah dicabut dan diganti dengan Permen PUPR 14/2020. Acuan utama tetap Perpres 16/2018, sehingga penetapan PT Thalia Mitra Persada sebagai pemenang tender dinilai bertentangan dengan hukum.
Fakta bahwa dua perusahaan dengan klasifikasi usaha menengah memenangi paket pekerjaan bernilai di atas Rp 50 miliar menandakan adanya kejanggalan jelas dalam sistem seleksi dan evaluasi tender

“Kami menduga persoalan ini sudah begitu jelas, masyarakat pantai amal pun banyak yang tidak sepakat terhadap penataan ratu intan tahap selanjutnya karna dinilai proyek itu gagal menarik wisatawan, bagaimana bisa ada penataan tahap selanjutnya sementara siklus pariwisata ratu intan belum maksimal dan dinilai mangkrak.” Ungkap Royyan ketuca cabang PMII Kota Tarakan.

“Indikasi penyimpangan ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme tender, agar celah pelanggaran tidak kembali terjadi, dan persoalan ini Dalam dekat akan kami laporkan ke Kejaksaan” Tutupnya

Berita Lainnya

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

by Redaksi
08/19/2026
0

TARAKAN— Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, tercatat...

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

by Redaksi
08/18/2026
0

Tarakan — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Tarakan tidak hanya diwarnai upacara dan berbagai kegiatan...

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

by Redaksi
08/18/2026
0

TARAKAN — Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tarakan dilaksanakan dengan menghentikan sementara arus lalu lintas pada Minggu,...

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Polres Tarakan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (17/8/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Halaman...

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

Pembentangan Bendera Merah Putih Meriahkan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Tarakan

by Redaksi
08/17/2026
0

TARAKAN– Dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, masyarakat bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah melaksanakan...

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

by Redaksi
08/17/2026
0

Tarakan- Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), terasa sangat spesial bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)...

Next Post

Bupati Nunukan Ingatkan Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

Lanal Nunukan dan Insan Pers Eratkan Sinergi Lewat Latihan Menembak Bersama

Discussion about this post

Terlaris

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

120 Ribu Masyarakat Kaltara Telah Gunakan QRIS, Gen Z Jadi Pengguna Terbanyak

08/19/2026
Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

Semarak HUT RI ke-81, LPADKT Bersama Ormas Tarakan Gelar Lomba Tradisional dan Perkuat Silaturahmi

08/18/2026
Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Tarakan, Arus Lalu Lintas Sempat Dihentikan

08/18/2026
Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

08/17/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com