Kamis, 13 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Dugaan Pemenang Tender Penataan Ratu Intan Melanggar Aturan PMII Tarakan akan segera laporkan di kejaksaan

by Admin
11/10/2025
in Tarakan
A A
Dugaan Pemenang Tender Penataan Ratu Intan Melanggar Aturan PMII Tarakan akan segera laporkan di kejaksaan

Dok : Royyan Ketua PC PMII Kota Tarakan

Proses tender proyek strategis pemerintah kembali menjadi sorotan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dua perusahaan kontraktor, PT Wahana Abadi Indah dan PT Thalia Mitra Persada, diduga memenangkan tender secara tidak sah pada dua tahun berbeda. Keduanya disinyalir melanggar ketentuan dasar terkait klasifikasi badan usaha sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada tahun 2019, proyek Pekerjaan Penanganan Pantai Amal Tahap II dengan nilai pagu Rp 50,88 miliar dimenangkan oleh PT Wahana Abadi Indah. Masalah muncul ketika pokja tender menggunakan Permen PUPR No. 7 Tahun 2019 sebagai dasar klasifikasi usaha. Padahal, saat itu telah berlaku Perpres 16 Tahun 2018 yang secara hierarki lebih tinggi dari aturan menteri.
Perpres tersebut mengatur dengan tegas bahwa paket pekerjaan di atas Rp 50 miliar hanya dapat diikuti oleh badan usaha berskala besar. Sementara itu, PT Wahana Abadi Indah tercatat sebagai perusahaan dengan klasifikasi menengah. Artinya, sejak awal perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tender.

Baca Juga

Inisiatif Alat Berat Buka Urat Nadi Ekonomi Petani, Distribusi Hasil Kebun Lebih Lancar

Jelang HUT ke-14, Partai Nasdem Gelar Baksos, Menyasar Panti Asuhan di Tarakan

PT SHEBA Tunjukkan Komitmen Bersihkan Jalan Pasca Pekerjaan Demi Kenyamanan Publik

“Tidak hanya klasifikasi perusahaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, dari kajian kami 2 perusahaan tersebut ada hubungan keluarga, ini menimbulkan dugaan kolusi dan manipulasi pengadaan.” Tegas Royyan ketua cabang PMII Kota Tarakan

Kasus Kedua: PT Thalia Mitra Persada (2020)
Permasalahan serupa terjadi kembali pada tahun berikutnya. Pada tender ulang proyek Penanganan Pantai Amal Tahap II tahun 2020 dengan nilai pagu Rp 52,88 miliar, pemenang ditetapkan kepada PT Thalia Mitra Persada. Berdasarkan data resmi LPJK, perusahaan ini juga hanya memiliki Sertifikasi Badan Usaha kategori menengah.

Lebih jauh lagi, dalih penggunaan Permen PUPR No. 7/2019 tidak lagi relevan, karena aturan tersebut telah dicabut dan diganti dengan Permen PUPR 14/2020. Acuan utama tetap Perpres 16/2018, sehingga penetapan PT Thalia Mitra Persada sebagai pemenang tender dinilai bertentangan dengan hukum.
Fakta bahwa dua perusahaan dengan klasifikasi usaha menengah memenangi paket pekerjaan bernilai di atas Rp 50 miliar menandakan adanya kejanggalan jelas dalam sistem seleksi dan evaluasi tender

“Kami menduga persoalan ini sudah begitu jelas, masyarakat pantai amal pun banyak yang tidak sepakat terhadap penataan ratu intan tahap selanjutnya karna dinilai proyek itu gagal menarik wisatawan, bagaimana bisa ada penataan tahap selanjutnya sementara siklus pariwisata ratu intan belum maksimal dan dinilai mangkrak.” Ungkap Royyan ketuca cabang PMII Kota Tarakan.

“Indikasi penyimpangan ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme tender, agar celah pelanggaran tidak kembali terjadi, dan persoalan ini Dalam dekat akan kami laporkan ke Kejaksaan” Tutupnya

Berita Lainnya

Inisiatif Alat Berat Buka Urat Nadi Ekonomi Petani, Distribusi Hasil Kebun Lebih Lancar

Inisiatif Alat Berat Buka Urat Nadi Ekonomi Petani, Distribusi Hasil Kebun Lebih Lancar

by Admin
11/08/2025
0

SB-TARAKAN – PT SHEBA kembali menunjukkan komitmennya sebagai entitas bisnis yang peduli terhadap lingkungan sekitar operasionalnya. Berbeda dengan program formal...

Jelang HUT ke-14, Partai Nasdem Gelar Baksos, Menyasar Panti Asuhan di Tarakan

Jelang HUT ke-14, Partai Nasdem Gelar Baksos, Menyasar Panti Asuhan di Tarakan

by Admin
11/06/2025
0

TARAKAN- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar sejumlah kegiatan  sosial...

PT SHEBA Tunjukkan Komitmen Bersihkan Jalan Pasca Pekerjaan Demi Kenyamanan Publik

PT SHEBA Tunjukkan Komitmen Bersihkan Jalan Pasca Pekerjaan Demi Kenyamanan Publik

by Admin
11/05/2025
0

SB TARAKAN - PT SHEBA kembali menunjukkan tanggung jawab dan komitmennya terhadap lingkungan sekitar dengan melakukan aksi pembersihan menyeluruh di...

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

by Admin
10/31/2025
0

TARAKAN- Kick off Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dibuka...

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

by Admin
10/31/2025
0

SB, TARAKAN – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Kaltara, KPwBI Gelar Karya Kreatif Benuanta

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Kaltara, KPwBI Gelar Karya Kreatif Benuanta

by Admin
10/28/2025
0

TARAKAN- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltara (KPwBI) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar  Karya Kreatif Benuanta (KKB), yang merupakan sarana untuk...

Next Post

Bupati Nunukan Ingatkan Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

Lanal Nunukan dan Insan Pers Eratkan Sinergi Lewat Latihan Menembak Bersama

Discussion about this post

Terlaris

Makelar Emas Bodong Resahkan Warga Nunukan, Pegadaian Siap Jadi Penyelamat

11/13/2025

Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Ditangkap, Masa Depan Generasi Muda Terancam

11/13/2025

Sebatik Tenggelam Lagi, DPRD Desak Master Plan Drainase

11/13/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Banjir Sebatik, DPRD Desak Master Plan Terpadu, Koordinasi Lintas Sektor

11/12/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com