SB, TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan dipimpin langsung Kapolres AKBP Adi Saptia Sudirna menginisiasi pertemuan bersama tokoh masyarakat, paguyuban dan organisasi kemasyarakatan yang ada di kota Tarakan, pada Jumat, (03/01/2024) pagi.
Pertemuan dilakukan sebagai salah satu upaya meredam dan mencegah terulangnya kembali insiden pengeroyokan yang terjadi saat malam pergantian tahun di Jalan Aki Balak.
Selain Kapolres Tarakan dan jajaran, pada kesempatan ini hadir langsung Ketua Kerukukan Keluarga Besar Sulawesi Selatan (KKSS) H.Tajuddin tuwo, Ketua IKAT (Ikatan Keluarga Toraja) Daud Buttu, Ketua KKTU (Ketua Kerukunan Keluarga Toraja Utara), Simon Bunga, termasuk juga Asman Parigi dan Dino Adrian selaku tokoh pemuda.
Dalam pertemuan ini membahas hal-hal yang perlu dilaksanakan mengantisipasi jangan sampai pasca perkelahian yang terjadi di malam pergantian tahun baru kemarin terulang.
Alhasil, dari pertemuan ini ditegaskan bahwa permasalahan yang terjadi di malam pergantian tahun baru tidak ada kaitannya antar etnis atau suku.
“Jadi ini hanya melibatkan individu terutama di kalangan remaja,” tegas Adi Saptia.
Selain itu, terdapat kesepakatan dari masing-masing ketua paguyuban untuk meredam warganya sehingga persoalan ini tidak berkepanjangan.
Masyarakat dihimbau tidak terpancing terhadap isu-isu yang sifatnya memprovokasi baik di media sosial (medsos) maupun lainnya.
Selanjutnya, masing-masing ketua paguyuban membantu pihak kepolisian untuk menghadirkan para pelaku yang berselisih dari kedua belah pihak dihadapan pihak kepolisian.
“Pertemuan dilakukan dalam rangka mengantisipasi pergerakan lanjutan kedua belah pihak, dan meredam isu-isu provokasi yang ini berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, upaya penggalangan kepada tokoh masyarakat, khususnya dari Sulawesi Selatan (KKSS) untuk meredam isu yang beredar sehingga tidak ada lagi pemberitaan yang dapat memprovokasi terhadap warga.
Dalam hal ini juga, SatBrimob, Intel, Reskrim dan Sabhara melaksanakan kegiatan deteksi pengamanan dan penggalangan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas. Termasuk humas melaksanakan upaya meminimalisir pemberitaan media sosial yang bersifat provokatif.
“Sat Reskrim Polres Tarakan berupaya melakukan tindakan tegas sesuai undang undang yang berlaku guna memberikan efek jera terhadap para pelaku,” terangnya.
Dalam hal ini, peran aktif Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan masyarakat juga terus dilaksanakan. Diharapkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu yang berkembang di masyarakat.
“Bhabinkamtibmas dapat mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menyerahkan kasus atau permasalahan kepada pihak berwenang guna menghindari terjadinya permasalahan yang baru,” pungkasnya. (RZ/HN)
Discussion about this post