Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sengketa Lahan : BPN Menduga Ada Pemalsuan Data

by Admin
01/03/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
Sengketa Lahan : BPN Menduga Ada Pemalsuan Data

Tampak aktivitas pelayanan di Kantor BPN Tarakan.

SB, TARAKAN – Sengketa tanah di Tarakan memasuki babak baru. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan mengakui adanya dugaan pemalsuan data.

Rizal, salah satu Staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa di BPN Tarakan menjelaskan, secara fisik tanah tersebut dikuasai oleh keluarga Santung, namun secara hukum kepemilikan tercatat atas nama Yesar Tinus.  Hal ini membuat proses penyelesaian menjadi rumit.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

“Kami masih berupaya mencari fakta akurat terkait permasalahan ini,” ujar Rizal, Kamis (2/01/2025)

Rizal juga menjelaskan bahwa BPN tidak memiliki wewenang untuk memutuskan perkara perdata. Sebagai solusi, pihaknya menawarkan dua opsi, yaitu melalui jalur hukum atau musyawarah.

“Kami punya pelayanan untuk melepaskan hak ke negara, artinya status sertifikat dapat dihapus berdasarkan permohonan sukarela dari pemilik sertifikat,” tambahnya.

Salah satu kendala utama dalam menyelesaikan sengketa ini, adanya ketidaksesuaian data yang dimiliki BPN.

Berdasarkan data yang ada, sertifikat tanah tersebut diterbitkan pada tahun 2018 atas nama keluarga Santung, namun Surat Izin Mengembangkan Tanah Negara (SIMTN) yang lebih dulu diterbitkan pada tahun 2012 tercatat atas nama Yesar Tinus.

Bahkan, saat dicecar pertanyaan terkait identitas palsu di SIMTN (Milik Yesar), ia pun tidak dapat memberikan jawaban.

“Kami menduga ada pemalsuan data, namun ini bukan wewenang kami untuk membuktikannya,” ungkap Rizal.

Selain itu, BPN juga kesulitan dalam menjelaskan perbedaan antara data peta bidang dengan data kepemilikan yang tercatat.

Rizal menyatakan bahwa hal ini merupakan ranah teknis (Seksi Pengumuran BPN) yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari bagian pengukuran.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh BPN juga mengalami kendala.

Meskipun pihak Santung telah mengajukan permohonan mediasi, namun data yang dimiliki pihak Yesar Tinus belum lengkap. Hal ini menyebabkan proses mediasi belum dapat dilakukan.

“Kami membutuhkan data yang lengkap dari kedua belah pihak agar proses mediasi dapat berjalan dengan lancar,” ujar Rizal.

Terpisah, suryaborneo.com mencoba mengkonfirmasi ke seksi penggukuran BPN Tarakan, namun yang bersangkutan masih menjalankan cuti. (OC/HN)

Tags: BPN TarakanKaltaraSengketa tanah

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Oknum TNI Pelaku Penembak Bos Rental Mobil Ditangkap, hingga Polisi Kalrifikasi Soal Tolak Pendampingan

Oknum TNI Pelaku Penembak Bos Rental Mobil Ditangkap, hingga Polisi Kalrifikasi Soal Tolak Pendampingan

Harga Minyak Goreng Naik, Minyakita Jadi Primadona di Tarakan

Harga Minyak Goreng Naik, Minyakita Jadi Primadona di Tarakan

Cegah Peredaran Uang Palsu, KpwBI Kaltara Minta Masyarakat Kenali Ciri Rupiah Asli

Cegah Peredaran Uang Palsu, KpwBI Kaltara Minta Masyarakat Kenali Ciri Rupiah Asli

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com