Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
in Tarakan
A A
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

TARAKAN – Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan. Polisi menyebut penyebabnya bukan dibunuh melainkan bunuh diri. Ini diperkuat dengan riwayat rekam medis IS yang memiliki disabilitas mental yang mengarah pada gangguan perilaku atau dikenal Skizofrenia.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono dalam rilis menjelaskan jika untuk kasus penemuan mayat yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, RT 3 Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan atau tepatnya di salah satu ruko di Pasar Gusuer, diketahui  identitas korban inisial IR atau IS. Korban berusia 29 tahun, domisili Karang Rejo, RT 3.

Baca Juga

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Sebanyak 7 saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan. Di antaranya rekan korban, ibu angkat korban, dan tetangga korban di sekitar TKP. Untuk barang bukti yang diamankan, satu pisau daging yang berlumuran darah, dua utas tali rafia, berwarna kuning dan hijau. Kemudian, tiga potongan kardus yang terkena percikan darah. Dan dua buah bungkus rokok.

Selai. Itu juga satu celana dalam yang dikenakan IR atau IS.

Selain itu, Tim juga mengamankan  satu buah botol parfum, satu sajadah, satu buah botol air mineral, asbak dan masih berisi puntung rokok, satu unit HP dalam keadaan terlepas baterainya, satu buah gelas plastik bening yang masih berisi minuman kopi dan dengan keadaan masih setengah isinya.

“Satu HP yang ditemukan di kantong celana bagian depan korban, merek Poco. Serta KTP, kain sprei dan badcover,” terangnya.

Adapun untuk kronologisnya sendiri, pada hari Senin (13/4/2026) malam,  saksi pada pukul 18.00  Wita ingin mengambil tali pinggang di lantai 2 milik orangtua korban. Lalu saksi melihat kaki korban dalam keadaan berdarah dan leher korban dalam keadaan tergorok. ” Kemudian saksi langsung bergegas memberitahu kepala saksi R dan saksi D terkait kejadian tersebut,” ujarnya.

Untuk hasil pemeriksaan singkat saksi-saksi, telah dilakukan pemeriksaan singkat oleh beberapa saksi, didapat keterangan bahwa korban sempat mengaku depresi.

Diketahui juga korban merupakan menyandang disabilitas mental atau istilah formal yang merujuk pada keterbatasan akibat gangguan pada pola pikir, emosi, dan perilaku.

Olehnya itu, himbauan kepolisian agar masyarakat tidak mudah terprovokasi sosial hoax, baik melalui media sosial maupun platform apapun.

Adapun hasil pemeriksaan visum yang didapat dari dokter forensik,  disampaikan tidak dijumpai tanda-tanda kekerasan maupun tanda-tanda perlawanan dari korban apabila ada tindak pidana.

“Kami juga sudah periksa tetangga samping rukonya itu. Penjelasan tetangga belum tidak ada keributan pada saat kejadian,” ujarnya.

“Ada juga lebam di sebelah kanan. Lebam ini karena posisinya saat menggorok di leher terjatuh, miringnya ke kiri. Karena miringnya ke kiri, itulah muncul lebam mayat di kiri,” jelasnya.

Keterangan keluarga juga membenarkan yang bersangkutan pernah ingin melakukan perbuatan menyakigi diri sendiri sehingga semua benda sajam diamankan dan dijauhkan darinya.

IS atau IR diketahui sudah lama menderita penyakit itu. “Kurang lebih dua tahun lebih,” jelasnya.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kemarin dan memang ada CCTV namun tidak biaa menyimpan data karena full memori. Kemudian ada juga tidak mengarah ke TKP. Disimpulkan penyebabnya, korban mengalami depresi atau halusinasi

“Dari dokter juga menjelaskan ini mengarah ke skizofrenia penyakitnya. Skizofrenia itu kayak halusinasi dan paranoid. Ada ditemukan obat di rumahnya. Di rumahnya korban. Obat-obatan dan rekam medik itu,” jelasnya.

Korban diketahui hanya membantu orangtua angkatnya berjualan di ruko. Kadang ruko dijadikan tempat istirahat. Berdasarkan keterangan dihimpun lanjutnya, korban kadang beberapa kali kambuh penyakitnya.

“Memang dia kalau dia kambuh kadang mengarah ke melukai diri sendiri. Pernah juga bakar rumah dia. Mengamuk juga,” jelasnya.

Kemudian berbicara detail cara korban melukai dirinya sendiri hingga bersimbah darah dimulai dari kiri lehar ke kanan leher.

Saat pisau sampai ke leher kanan,  sayatannya lebih kecil dari sayatan di sebelah kiri leher.

” Luka di leher cukup lebar. Dijumpai luka terbuka pada leher sisi kiri dengan panjang luka 2,5 cm dan lebar 1 cm dengan jarak 9,5 cm dari puncak telinga kiri dan 12 cm dari garis tengah tubuh,”terangnya.

Selanjutnya, dijumpai luka terbuka pada leher sisi kiri dengan ukuran panjang 3,5 cm dan lebar 1 cm dengan jarak 10 cm dan 7 cm dari garis tengah tubuh. Dan dijumpai luka terbuka pada leher dengan ukuran panjang 20 cm dan lebar 8 cm dan lebar 4 cm dengan jarak setengah dengan garis tengah tubuh dan kedalaman luka 6 cm.(*)

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Komoditas Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dari Luar Negeri

Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Komoditas Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dari Luar Negeri

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina di kawasan...

Next Post
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Discussion about this post

Terlaris

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com