Jumat, 8 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
in Tarakan
A A
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO) atau tidak dapat diterima terhadap permohonan praperadilan dalam perkara nomor 1/Praperadilan/2026/PN Nunukan, Selasa (14/4/2026).

Permohonan tersebut diajukan oleh LBH PERMATA KEADILAN selaku  pemohon dari tersangka Pangeran Ismail Bin Pangeran Batumpuk dan Hasan Basri Bin Pangeran Batumpuk.

Baca Juga

Ekspor Langsung Perdana Komoditas Unggulan Kaltara Tembus Pasar Hong Kong

Dandim Danan Wisnubrata Tinjau Kesiapan SPPG Khusus TNI AD di Tarakan, Fokus pada Sanitasi dan Lingkungan

Kemenag Kaltara Tegaskan Program Tidak Dilanjutkan, Fokus Selesaikan Pemulangan Jemaah Haji

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Nunukan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjelaskan bahwa putusan tersebut belum menyentuh pokok perkara yang diajukan oleh pemohon. Hakim, kata dia, hanya memutus pada aspek formil permohonan.

“Permohonan dari pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Artinya, hakim belum mempertimbangkan pokok perkara karena terdapat eksepsi dari pihak termohon yang dikabulkan,” ujarnya.

Dengan dibacakannya putusan tersebut, sidang praperadilan resmi ditutup. Adapun langkah hukum selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemohon dan kuasa hukumnya.

Menanggapi putusan itu, kuasa hukum pemohon, Seleicus Nicator Montonglayuk Dan tim menyatakan kekecewaannya. Ia menilai hakim kurang cermat dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Kami sebenarnya sangat kecewa dengan keputusan ini karena menurut kami hakim tidak cermat mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Namun demikian, kami akan mempelajari terlebih dahulu putusan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berdiskusi dengan tim untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan upaya lanjutan terkait pokok gugatan yang diajukan.

“Jika memang putusan praperadilan ini menyentuh pokok gugatan kami, maka kami akan berdiskusi untuk menentukan langkah hukum ke depan,”bebernya.

“Praperadilan merupakan mekanisme kontrol terhadap potensi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh penyidik. Dalam putusan praperadilan ini, pihak yang paling dirugikan adalah pemohon, khususnya terkait penetapan status tersangka serta upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Meskipun demikian, penetapan tersebut dinyatakan sah secara hukum. Padahal, dalam fakta-fakta persidangan terungkap bahwa proses penyidikan tidak sepenuhnya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Atas putusan ini, kami selaku kuasa hukum akan terus berupaya melakukan pembelaan pada pokok perkara.”Pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Ekspor Langsung Perdana Komoditas Unggulan Kaltara Tembus Pasar Hong Kong

Ekspor Langsung Perdana Komoditas Unggulan Kaltara Tembus Pasar Hong Kong

by Redaksi
05/08/2026
0

Tarakan — Ekspor langsung perdana komoditas unggulan Kalimantan Utara menjadi tonggak bersejarah dalam membuka akses perdagangan internasional langsung dari wilayah...

Dandim Danan Wisnubrata Tinjau Kesiapan SPPG Khusus TNI AD di Tarakan, Fokus pada Sanitasi dan Lingkungan

Dandim Danan Wisnubrata Tinjau Kesiapan SPPG Khusus TNI AD di Tarakan, Fokus pada Sanitasi dan Lingkungan

by Redaksi
05/06/2026
0

TARAKAN– Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata bersama jajaran dan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan melakukan...

Kemenag Kaltara Tegaskan Program Tidak Dilanjutkan, Fokus Selesaikan Pemulangan Jemaah Haji

Kemenag Kaltara Tegaskan Program Tidak Dilanjutkan, Fokus Selesaikan Pemulangan Jemaah Haji

by Redaksi
05/06/2026
0

TARAKAN — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Utara, M. Saleh, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan program yang tengah...

Wamen Haji Resmikan Asrama Haji Transit  Tower 2 di Tarakan, Soroti Aset Mangkrak dan Transparansi

Wamen Haji Resmikan Asrama Haji Transit Tower 2 di Tarakan, Soroti Aset Mangkrak dan Transparansi

by Redaksi
05/06/2026
0

Tarakan — Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, meresmikan Asrama Haji  Transit Tower 2 di Kota Tarakan,...

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

by Redaksi
05/04/2026
0

TARAKAN – Momen keberangkatan Wali Kota Tarakan, Khairul, untuk menunaikan ibadah haji bersama sang istri berlangsung penuh haru. Keluarga besar...

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

by Redaksi
05/04/2026
0

TARAKAN – Momen keberangkatan Wali Kota Tarakan, Khairul, untuk menunaikan ibadah haji bersama sang istri berlangsung penuh haru. Keluarga besar...

Next Post
Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Discussion about this post

Terlaris

Ekspor Langsung Perdana Komoditas Unggulan Kaltara Tembus Pasar Hong Kong

Ekspor Langsung Perdana Komoditas Unggulan Kaltara Tembus Pasar Hong Kong

05/08/2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

05/07/2026
Dandim Danan Wisnubrata Tinjau Kesiapan SPPG Khusus TNI AD di Tarakan, Fokus pada Sanitasi dan Lingkungan

Dandim Danan Wisnubrata Tinjau Kesiapan SPPG Khusus TNI AD di Tarakan, Fokus pada Sanitasi dan Lingkungan

05/06/2026
Kemenag Kaltara Tegaskan Program Tidak Dilanjutkan, Fokus Selesaikan Pemulangan Jemaah Haji

Kemenag Kaltara Tegaskan Program Tidak Dilanjutkan, Fokus Selesaikan Pemulangan Jemaah Haji

05/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com