Minggu, 31 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
in Tarakan
A A
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO) atau tidak dapat diterima terhadap permohonan praperadilan dalam perkara nomor 1/Praperadilan/2026/PN Nunukan, Selasa (14/4/2026).

Permohonan tersebut diajukan oleh LBH PERMATA KEADILAN selaku  pemohon dari tersangka Pangeran Ismail Bin Pangeran Batumpuk dan Hasan Basri Bin Pangeran Batumpuk.

Baca Juga

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Nunukan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjelaskan bahwa putusan tersebut belum menyentuh pokok perkara yang diajukan oleh pemohon. Hakim, kata dia, hanya memutus pada aspek formil permohonan.

“Permohonan dari pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Artinya, hakim belum mempertimbangkan pokok perkara karena terdapat eksepsi dari pihak termohon yang dikabulkan,” ujarnya.

Dengan dibacakannya putusan tersebut, sidang praperadilan resmi ditutup. Adapun langkah hukum selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemohon dan kuasa hukumnya.

Menanggapi putusan itu, kuasa hukum pemohon, Seleicus Nicator Montonglayuk Dan tim menyatakan kekecewaannya. Ia menilai hakim kurang cermat dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Kami sebenarnya sangat kecewa dengan keputusan ini karena menurut kami hakim tidak cermat mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Namun demikian, kami akan mempelajari terlebih dahulu putusan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berdiskusi dengan tim untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan upaya lanjutan terkait pokok gugatan yang diajukan.

“Jika memang putusan praperadilan ini menyentuh pokok gugatan kami, maka kami akan berdiskusi untuk menentukan langkah hukum ke depan,”bebernya.

“Praperadilan merupakan mekanisme kontrol terhadap potensi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh penyidik. Dalam putusan praperadilan ini, pihak yang paling dirugikan adalah pemohon, khususnya terkait penetapan status tersangka serta upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Meskipun demikian, penetapan tersebut dinyatakan sah secara hukum. Padahal, dalam fakta-fakta persidangan terungkap bahwa proses penyidikan tidak sepenuhnya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Atas putusan ini, kami selaku kuasa hukum akan terus berupaya melakukan pembelaan pada pokok perkara.”Pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polres Tarakan melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat dan...

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan oleh Polres Tarakan bersama Bhayangkari Cabang Tarakan. Pada...

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan serta Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba Polres...

Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

by Redaksi
05/28/2026
0

Tarakan - Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama...

PT Tengkayu Jaya Bersama Sembelih 5 Sapi dan 1 Kambing Kurban di Pelabuhan Tengkayu I

PT Tengkayu Jaya Bersama Sembelih 5 Sapi dan 1 Kambing Kurban di Pelabuhan Tengkayu I

by Redaksi
05/28/2026
0

TARAKAN – Dalam rangka perayaan Hari Raya Iduladha, kegiatan pemotongan hewan kurban kembali dilaksanakan di area Pelabuhan Tengkayu I, Kota...

Ibnu Saud Is Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim pada Iduladha 1447 H

Ibnu Saud Is Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim pada Iduladha 1447 H

by Redaksi
05/27/2026
0

TARAKAN – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Baitul Izzah...

Next Post
Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Discussion about this post

Terlaris

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

05/29/2026
Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

05/29/2026
Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

05/29/2026
Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

05/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com