Minggu, 25 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
in Tarakan
A A
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO) atau tidak dapat diterima terhadap permohonan praperadilan dalam perkara nomor 1/Praperadilan/2026/PN Nunukan, Selasa (14/4/2026).

Permohonan tersebut diajukan oleh LBH PERMATA KEADILAN selaku  pemohon dari tersangka Pangeran Ismail Bin Pangeran Batumpuk dan Hasan Basri Bin Pangeran Batumpuk.

Baca Juga

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Nunukan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjelaskan bahwa putusan tersebut belum menyentuh pokok perkara yang diajukan oleh pemohon. Hakim, kata dia, hanya memutus pada aspek formil permohonan.

“Permohonan dari pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Artinya, hakim belum mempertimbangkan pokok perkara karena terdapat eksepsi dari pihak termohon yang dikabulkan,” ujarnya.

Dengan dibacakannya putusan tersebut, sidang praperadilan resmi ditutup. Adapun langkah hukum selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemohon dan kuasa hukumnya.

Menanggapi putusan itu, kuasa hukum pemohon, Seleicus Nicator Montonglayuk Dan tim menyatakan kekecewaannya. Ia menilai hakim kurang cermat dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Kami sebenarnya sangat kecewa dengan keputusan ini karena menurut kami hakim tidak cermat mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Namun demikian, kami akan mempelajari terlebih dahulu putusan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berdiskusi dengan tim untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan upaya lanjutan terkait pokok gugatan yang diajukan.

“Jika memang putusan praperadilan ini menyentuh pokok gugatan kami, maka kami akan berdiskusi untuk menentukan langkah hukum ke depan,”bebernya.

“Praperadilan merupakan mekanisme kontrol terhadap potensi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh penyidik. Dalam putusan praperadilan ini, pihak yang paling dirugikan adalah pemohon, khususnya terkait penetapan status tersangka serta upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Meskipun demikian, penetapan tersebut dinyatakan sah secara hukum. Padahal, dalam fakta-fakta persidangan terungkap bahwa proses penyidikan tidak sepenuhnya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Atas putusan ini, kami selaku kuasa hukum akan terus berupaya melakukan pembelaan pada pokok perkara.”Pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

by Redaksi
10/25/2026
0

TARAKAN– Komitmen untuk mewujudkan tata kelola program yang bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terus dipegang teguh oleh jajaran Kodim 0907/Tarakan...

TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

by Redaksi
10/25/2026
0

TARAKAN – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di wilayah hukum Kodim 0907/Tarakan mendapat perhatian penuh dari jajaran...

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN, – Tak sekadar membuka dan meratakan badan jalan baru, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0907/Tarakan juga memberikan perhatian ekstra terhadap...

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN, -  Aksesibilitas dan mobilitas warga di wilayah pesisir serta perbukitan Kota Tarakan dipastikan bakal semakin cepat dan efisien. Hal...

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

by Redaksi
10/24/2026
0

JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyampaikan bahwa pesawat udara milik PT. Asian One Air jenis Cessna 208B...

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN,– Memasuki minggu kedua pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Satgas Kodim 0907/Tarakan terus melanjutkan pengerjaan...

Next Post
Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Discussion about this post

Terlaris

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

10/25/2026
TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

10/25/2026
Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

10/24/2026
Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

10/24/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com