Tarakan — Dinas Kesehatan Kota Tarakan memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai larangan mengonsumsi daging ayam akibat isu flu burung. Kepala Dinas Kesehatan Tarakan, Devi Ika Indriarti, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi meresahkan masyarakat.
Menurut Devi, surat yang sempat beredar sebenarnya ditujukan kepada kepala puskesmas sebagai bagian dari langkah kewaspadaan dini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam menghadapi kemungkinan penyakit menular, sekaligus sebagai bahan edukasi kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
“Bahasa dalam surat tersebut memang ditujukan untuk tenaga kesehatan, bukan untuk konsumsi publik secara luas,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ditemukan kasus flu burung pada manusia di Tarakan. Bahkan, kasus pada manusia di Indonesia disebut sudah lama tidak ditemukan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak panik apalagi sampai menghindari konsumsi daging ayam.
Dinkes Tarakan memastikan tidak ada larangan membeli maupun mengonsumsi ayam. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk memperhatikan kualitas bahan makanan. Daging ayam sebaiknya dalam kondisi segar dan sehat, serta dimasak hingga matang sempurna.
“Yang perlu diwaspadai bukan hanya flu burung, tetapi juga risiko keracunan makanan atau diare akibat pengolahan yang tidak benar,” tambahnya.
Ia menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan informasi yang tidak utuh sehingga menimbulkan keresahan dan berpotensi merugikan pedagang ayam maupun pelaku usaha kuliner.
Melalui klarifikasi ini, Dinas Kesehatan berharap masyarakat tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta memastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya kembali.(*)













Discussion about this post