Minggu, 25 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

by Redaksi
07/29/2026
in Tarakan
A A
Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

Tarakan – Dinas Kesehatan Kota Tarakan bersama Instalasi Farmasi Kota (IFK) menggelar kegiatan konsultasi publik yang membahas penerbitan Izin Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya perizinan produk pangan sebagai jaminan keamanan dan mutu produk yang dipasarkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes., mengatakan pembahasan mengenai IRTP menjadi perhatian karena jumlah UMKM di Tarakan terus bertambah. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus perizinan produk pangan rumah tangga.

Baca Juga

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

“IRTP berkaitan langsung dengan UMKM. Pelaku usaha terus bertambah, tetapi masih ada yang belum mengurus perizinannya, terutama izin produk pangan rumah tangga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme penerbitan IRTP kini berbeda dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu Dinas Kesehatan melakukan visitasi terlebih dahulu sebelum izin diterbitkan, saat ini pelaku usaha lebih dulu mengajukan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Setelah proses administrasi dilakukan melalui OSS, Dinas Kesehatan akan melaksanakan visitasi atau pemeriksaan langsung ke lokasi usaha. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan tempat produksi, proses pengolahan, pemilihan bahan baku, hingga kemasan produk telah memenuhi standar keamanan pangan.

Selain itu, setiap pelaku usaha juga diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan sebelum memperoleh rekomendasi penerbitan IRTP. Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai cara pengolahan makanan yang baik, pemilihan bahan baku yang aman, hingga teknik pengemasan produk.

“Setelah mengikuti penyuluhan, pelaku usaha akan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pembinaan. Sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam proses penerbitan IRTP,” jelasnya.

Menurut Devi, meskipun izin melalui OSS telah terbit, hasil visitasi di lapangan masih sering menemukan persyaratan yang belum terpenuhi. Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan dalam jangka waktu maksimal dua bulan. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, Dinas Kesehatan akan menerbitkan rekomendasi sehingga nomor IRTP dapat diproses.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan juga melakukan pembinaan secara rutin kepada pelaku usaha, setidaknya satu kali setiap tahun, guna memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga.

Terkait cakupan produk, Devi menegaskan bahwa IRTP diperuntukkan bagi produk pangan kemasan yang memiliki masa simpan relatif lama, seperti makanan kering atau produk oleh-oleh. Sementara itu, makanan basah tidak termasuk dalam kategori yang dapat memperoleh IRTP karena memiliki masa simpan yang singkat.

“IRTP hanya untuk makanan kemasan yang memiliki masa simpan lebih lama, umumnya produk kering. Makanan basah tidak bisa karena daya tahannya singkat,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN, – Tak sekadar membuka dan meratakan badan jalan baru, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0907/Tarakan juga memberikan perhatian ekstra terhadap...

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN, -  Aksesibilitas dan mobilitas warga di wilayah pesisir serta perbukitan Kota Tarakan dipastikan bakal semakin cepat dan efisien. Hal...

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

by Redaksi
10/24/2026
0

JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyampaikan bahwa pesawat udara milik PT. Asian One Air jenis Cessna 208B...

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN,– Memasuki minggu kedua pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Satgas Kodim 0907/Tarakan terus melanjutkan pengerjaan...

Lima Orang, Termasuk Anak 6 Tahun, Dalam Pencarian Usai Speedboat Mati Mesin di Perairan Bulungan

Lima Orang, Termasuk Anak 6 Tahun, Dalam Pencarian Usai Speedboat Mati Mesin di Perairan Bulungan

by Redaksi
10/24/2026
0

BULUNGAN – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tarakan melakukan operasi pencarian dan pertolongan terhadap lima orang penumpang speedboat yang mengalami...

Puncak HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan, Libatkan Alumni hingga Masyarakat Sekitar

Puncak HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan, Libatkan Alumni hingga Masyarakat Sekitar

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – Puncak peringatan HUT ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan dijadwalkan berlangsung pada Minggu dengan melibatkan komite sekolah, alumni, orang...

Next Post
PT PRI Buka 13 Lowongan Kerja di Job Fair Tarakan, Targetkan Kandidat Berkualitas

PT PRI Buka 13 Lowongan Kerja di Job Fair Tarakan, Targetkan Kandidat Berkualitas

Pemkot Tarakan Prioritaskan Ojek Online Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Tarakan Prioritaskan Ojek Online Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

Discussion about this post

Terlaris

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

10/24/2026
Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

10/24/2026
Sekprov Kaltara Tekankan Peran DWP Jaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

Sekprov Kaltara Tekankan Peran DWP Jaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

10/24/2026
Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

10/24/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com