TARAKAN –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jubah Hitam, organisasi sayap Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan Utara, resmi melaporkan seorang oknum mahasiswa ke Mapolres Tarakan.
Laporan polisi tersebut dilayangkan lantaran oknum mahasiswa tersebut diduga telah melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap dasar negara, Pancasila, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tarakan beberapa waktu lalu.
Aksi oknum mahasiswa yang memicu kemarahan massa ormas ini terjadi lantaran yang bersangkutan diduga sengaja mengubah isi teks atau butir-butir Pancasila ketika menyampaikan orasi di hadapan publik.
Koordinator Lapangan (Korlap) DPD Jubah Hitam Gepak Kaltara, Ferdiansyah mengungkapkan, pihaknya mendatangi Mapolres Tarakan sejak pagi hari sekitar pukul 07.30 WITA.
Setelah menyerahkan berkas laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tim pelapor langsung diarahkan menuju ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Kami datang melapor terkait oknum mahasiswa ini yang merubah teks lambang negara kita. Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh merubah teks atau lambang negara kita,” kata Ferdiansyah saat ditemui usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Tarakan, Jumat (7/8/2026) sekira pukul 09.30 WITA.
Dinilai Mencederai Dasar Negara
Ferdiansyah menegaskan, penyampaian narasi maupun diksi yang diucapkan oknum mahasiswa tersebut saat orasi dinilai tidak pantas serta sangat mencederai martabat dasar negara Indonesia.
“Teks Pancasila yang diubah itu menurut kami jelas menghina dasar negara. Kami menanyakan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya atas omongan tersebut,” tegasnya.
Pihaknya pun mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat menangani aduan ini agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat serta menjaga kondisi Kamtibmas di Tarakan tetap kondusif.
“Harapan kami cepat diproses hukum dan oknum yang bersangkutan segera dipanggil,” tambahnya.
Didukung Aliansi Ormas Daerah
Proses pelaporan ke Polres Tarakan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Jubah Hitam Gepak Kaltara, Carles Maulana.
Tak hanya Jubah Hitam Gepak, aksi pelaporan ini juga mendapatkan pengawalan serta dukungan penuh dari jajaran aliansi ormas adat dan daerah Kalimantan lainnya di Kota Tarakan.
Sejumlah ormas yang turut hadir mengawal laporan tersebut di antaranya Tameng Adat Borneo (TAB), Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Utara (LPADKT), Perdayak, serta Laskar Borneo Bersatu (LBB).
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Tarakan dilaporkan telah menerima berkas aduan resmi tersebut dan saat ini sedang mempelajari materi laporan guna mendalami adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.(*)











Discussion about this post