TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat sebanyak 36 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, hingga Jumat (14/8/2026). Dari jumlah tersebut, enam orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, kecelakaan lalu lintas di Tarakan didominasi kendaraan roda dua.
“Terakhir kita ketemu 32, sekarang sudah di 36. Memang didominasi yang terlibat roda dua,” kata Ardi, Jumat (14/8/2026).
Enam korban meninggal dunia tersebut terlibat kecelakaan di sejumlah lokasi. Di antaranya kawasan Bandara, Juata, Tanjung Pasir, dan Gunung Selatan.
“Mulai yang meninggal itu dari zaman saya berdinas, 3 Maret, Bandara satu. Kemudian di Juata yang balap itu dua. Kemudian Tanjung Pasir yang anak di bawah umur itu dua. Sama ini di Gunung Selatan, enam,” ujarnya.
Ardi mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian saat berkendara. Menurutnya, kepolisian tidak mungkin mengawasi setiap pengguna jalan satu per satu sehingga keselamatan harus dimulai dari kesadaran masing-masing.
“Kita sama-sama menjaga keselamatan. Yang menjadi orang tua awasi anak-anaknya, yang jadi teman kerja, teman kantornya saling ingatkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tetap menggunakan helm meskipun hanya melakukan perjalanan dalam jarak dekat. Selain itu, kelengkapan standar kendaraan diminta tetap dipertahankan dan tidak dimodifikasi secara berlebihan hingga berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kalau pulang kerja meskipun cuma dekat, enggak usah pakai helm, jangan. Kelengkapan yang ada di motor jangan dikurang-kurangin,” tegasnya.
Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak melawan arus karena tindakan tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Satlantas Polres Tarakan meningkatkan patroli malam, terutama pada akhir pekan. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Setiap malam itu Lantas di atas jam 11 kita laksanakan patroli. Kalau malam hari weekend, kami pasti lebih gencar lagi,” ujar Ardi.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penindakan terhadap aksi balap liar dan mengamankan enam unit sepeda motor. Kendaraan tersebut ditindak melalui tilang.
Selain penindakan, Satlantas Polres Tarakan juga menggencarkan edukasi keselamatan berkendara ke sekolah-sekolah, termasuk dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Ardi mengatakan, edukasi tersebut penting dilakukan karena masih banyak pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun sudah dapat mengendarai sepeda motor.
“Rata-rata memang belum punya SIM. Tapi saya yakin 70 persen dari anak-anak itu sudah bisa berkendara. Makanya kita kasih pemahamannya dulu,” katanya.
Satlantas Polres Tarakan berharap edukasi dan pengawasan bersama dari kepolisian, orang tua, sekolah, serta lingkungan pergaulan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.(*)











Discussion about this post