TARAKAN — Persiapan operasional penerbangan internasional di Bandara Juwata Tarakan terus dipercepat menyusul kembali ditetapkannya bandara tersebut sebagai bandara internasional.
Percepatan dilakukan melalui rapat koordinasi yang membahas kesiapan fasilitas, peralatan, alur penumpang, serta prosedur Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) dan keamanan penerbangan.
Salah satu rencana yang menjadi perhatian adalah pembukaan rute Berau–Tarakan–Tawau oleh Wings Air dengan frekuensi awal tiga kali dalam sepekan menggunakan pesawat ATR 72. Penerbangan perdana yang sebelumnya direncanakan pada 1 September masih tertunda karena proses perizinan rute.
Karena itu, seluruh unsur terkait diminta memastikan kesiapan operasional dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu, menyesuaikan dengan perkembangan proses perizinan penerbangan.
Pada area keberangkatan, alur penumpang akan diarahkan mulai dari proses check-in, pemeriksaan keamanan atau Security Check Point (SCP), pemeriksaan imigrasi, ruang tunggu internasional hingga boarding gate.
Kesiapan layanan imigrasi menjadi salah satu perhatian utama. Bandara perlu menyediakan ruang pemeriksaan khusus serta melakukan penyesuaian atau pengadaan meja yang mendukung penggunaan sistem face recognition dengan standar ketinggian 160 sentimeter.
Ruang kantor imigrasi berukuran 3 x 6 meter juga akan ditata menjadi tiga sekat untuk mendukung fungsi Secondary Inspection, Passenger Analysis Unit atau analisis face recognition, serta ruang pengaduan. Penataan alur juga perlu memperhitungkan potensi kepadatan, terutama ketika terdapat rombongan penumpang.
Dari sisi keamanan penerbangan, diperlukan ruang pemeriksaan khusus SCP dan kesiapan X-Ray cadangan sebagai back-up apabila peralatan utama mengalami gangguan. Kemampuan pemeriksaan secara manual juga harus dipastikan sebagai bagian dari mitigasi operasional.
Bea Cukai dan Karantina juga perlu hadir dan standby di area keberangkatan untuk melakukan monitoring sekaligus berkoordinasi dengan petugas keamanan dalam mengidentifikasi barang yang memerlukan izin khusus atau pemeriksaan karantina. Penambahan meja dan kursi di area SCP turut diperlukan untuk mendukung fungsi tersebut.
Penataan ruang pemeriksaan juga akan memperhatikan aspek privasi serta memastikan proses pemeriksaan tidak terganggu oleh akses masyarakat umum.
Sementara itu, fasilitas pendukung keberangkatan mencakup evaluasi kapasitas ruang tunggu, penggunaan check-in counter 1 dan 2 yang direncanakan untuk Wings Air, serta penambahan atau perbaikan peralatan di kedua konter tersebut. Ketersediaan listrik dan jaringan Wi-Fi/LAN juga menjadi perhatian karena sejumlah sistem operasional menggunakan layanan secara daring.
Untuk area kedatangan internasional, diperlukan area transisi tertutup setelah penumpang turun dari pesawat atau bus. Area ini akan dilengkapi fasilitas Visa on Arrival (VOA), area aklimatisasi atau pendinginan sebelum pemeriksaan suhu, serta thermal scanner yang dioperasikan petugas karantina kesehatan.
Penumpang yang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas normal akan diarahkan terlebih dahulu ke ruang observasi karantina sebelum melanjutkan proses pemeriksaan berikutnya.
Alur kedatangan selanjutnya diarahkan menuju area pengambilan bagasi dan pemeriksaan imigrasi. Ruang imigrasi juga perlu mendukung fungsi penerimaan, pengaduan umum, Secondary Inspection, hingga detensi sementara.
Di area pengambilan bagasi, Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan dan membutuhkan dukungan fasilitas berupa meja, kursi, listrik, jaringan serta CCTV yang mampu merekam secara berkesinambungan sejak penumpang tiba hingga keluar dari area pabean.
Posisi meja pemeriksaan Bea Cukai juga akan ditata agar tidak terlalu dekat dengan pintu keluar. Selain itu, penetapan kawasan pabean menjadi bagian penting dalam persiapan operasional. Dalam pembahasan sementara, terdapat kesepakatan untuk menetapkan seluruh area airside sebagai kawasan pabean.
Dari sisi karantina kesehatan, tiga ruangan yang tersedia direncanakan digabung menjadi satu area yang lebih luas dengan menggunakan tirai portabel. Keterlibatan Badan Karantina Pertanian (BP2MAKB) juga diperlukan untuk menangani produk pertanian maupun hewan yang dibawa melalui penerbangan internasional.
Karena hanya tersedia satu unit X-Ray untuk pemeriksaan bagasi tercatat domestik dan internasional, bagasi internasional akan diberi pita atau tanda khusus oleh maskapai. Penandaan tersebut bertujuan memudahkan identifikasi oleh petugas ground handling saat proses pemeriksaan.
Sejumlah fasilitas lain juga akan ditata, termasuk toilet dan kamar mandi di area kedatangan yang harus berada di luar area clearance. Sementara itu, kaca pada area kedatangan internasional akan diberikan sandblast atau film privasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan proses pemeriksaan.
Kabid Teknik dan Operasi, Fahrudin Rahmad, mengatakan percepatan kesiapan operasional membutuhkan koordinasi terpadu seluruh pihak terkait.
“Persiapan operasional penerbangan internasional harus dipercepat melalui koordinasi terpadu antara manajemen bandara, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Kesehatan, Avsec, maskapai dan pihak terkait lainnya,” demikian pokok hasil pembahasan rapat.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak akan melakukan tinjauan lapangan untuk memverifikasi kondisi fasilitas sekaligus melakukan pengukuran secara langsung. Kebutuhan modifikasi maupun pengadaan fasilitas, termasuk meja, sekat ruang imigrasi, ruang SCP, X-Ray cadangan, fasilitas Bea Cukai, serta penataan area kedatangan akan segera ditindaklanjuti.
Koordinasi juga akan dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas Bea Cukai, Karantina dan Avsec pada titik-titik yang membutuhkan monitoring dan pengawasan.
Seluruh kebutuhan utama ditargetkan dapat dipenuhi dalam rentang satu hingga dua minggu, sejalan dengan proses perizinan rute penerbangan internasional. Hasil verifikasi lapangan nantinya menjadi dasar penetapan langkah lanjutan dan percepatan pemenuhan kebutuhan operasional Bandara Juwata Tarakan.(*)











Discussion about this post